KAN Akui Kompetensi Unit Laboratorium BPMPT Kementan
Komite Akreditasi Nasional (KAN) memberikan acungan jempol terhadap kompetensi yang dimiliki unit laboratorium Balai Pengujian Mutu Produk Tanaman
Editor: Content Writer
TRIBUNNEWS.COM - Komite Akreditasi Nasional (KAN) memberikan acungan jempol terhadap kompetensi yang dimiliki unit laboratorium Balai Pengujian Mutu Produk Tanaman (BPMPT), Kementerian Pertanian (Kementan). Setiap kali BPMPT mengikuti Uji Profisiensi selalu memperoleh predikat in layer, artinya data hasil pengujian tersebut masuk dalam persyaratan data yang mendekati nilai sebenarnya.
“Kompetensi BPMPT tidak diragukan lagi. Terakhir KAN mengadakan uji profisiensi kadar residu pestisida metidation dan karbofuran pada Tomat, hasilnya keluar September 2017 dan BPMPT juga memperoleh in layer semua,” demikian diungkapkan Asesor KAN, Mulyadi Benteng di Jakarta, Selasa (15/10/2019).
Akan hal ini, Kepala BPMPT, Trias Retno Wardhani mengatakan Kementan melalui BPMPT sangat concern akan kebutuhan produk pertanian dari sisi kualitas atau mutunya. Seperti halnya produk yang bebas residu pestisida pasti akan memiliki nilai jual yang lebih tinggi.
Baca: Tambah LTT di Sumut, Kementan Siapkan Rencana Aksi Jitu
Dengan peralatan laboratorium yang canggih, lanjut Trias, tentunya perlu selalu diuji keabsahannya. Hasil pengujian laboratorium menjadi bagian yang sangat penting dalam pengambilan keputusan, sehingga diperlukan mekanisme dalam memantau keabsahan data yang dihasilkan oleh laboratorium.
“Kompetensi laboratorium yang kami miliki akan menunjang hasil pengujian untuk diterima secara regional dan internasional,” ujarnya.
Lalu, bagaimana caranya untuk mengetahui kompetensinya? Trias menyebutkan salah satunya dengan mengikuti Uji Profisiensi. BPMPT setiap tahun rutin mengikuti Uji Profisiensi Pengujian Residu Pestisida baik lingkup nasional maupun internasional.
Untuk pengujian kadar residu pestisida bahan aktif Lindane dan BHC pada komoditi Ginseng, BPMPT dapatkan predikat in layer dalam program uji profisiensi tingkat internasional dari Asia Pacific Metrology Programme - Asia Pasific Laboratory Accreditation Cooperation (APMP-APLAC).
“Ini menandakan bahwa laboratorium Kementan ini sudah professional dan terpercaya, kemarin itu hasilnya ada di dokumen Final Report yang disampaikan Government Laboratory of Hongkong (GLHK), sekitar bulan Juli 2019 lalu,” bebernya.
Selain itu, Trias menyebutkan BPMPT juga rutin tiap tahun mengikuti uji profisiensi tingkat nasional yang diselenggarakan oleh Ditstandalitu Kementerian Perdagangan sebagai Laboratorium Rujukan Pengujian Pangan Indonesia (LRPPI) bidang uji residu pestisida. Saat ini sedang mengikuti uji profisiensi pengujian multi residu pestisida pada Beras Coklat. Selain itu juga ada permintaan kepada BPMPT untuk melakukan uji banding antar laboratorium.
Baca: Wujudkan Lumbung Pangan 2045, Kementan Genjot Mekanisasi Pertanian
“Terakhir, kami berharap semakin banyak publik yang tahu kompetensi laboratorium dari hasil Uji Profisiensi yang diraih BPMPT supaya dapat meyakinkan dan menambah kepercayaan mereka untuk mendapatkan hasil uji yang akurat,” tukasnya. (*)