Gelar Rapat Tertutup, Mahfud MD, Tito Karnavian, dan Fachrul Razi Akan Dalami Izin Perpanjangan FPI
Menkopolhukam, Menag dan Mendagri mengadakan pertemuan tertutup Rabu (27/11/2019). Salah satu yang dibahas adalah izin perpanjang FPI.
Penulis: Faisal Mohay
Editor: Garudea Prabawati
TRIBUNNEWS.COM - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan HAM (Menko Polhukam) Mahfud MD, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian dan Menteri Agama Fachrul Razi mengadakan pertemuan tertutup pada Rabu (27/11/2019).
Salah satu pembahasan pertemuan tersebut terkait perpanjangan ijin Front Pembela Islam (FPI).
Mahfud MD menjelaskan jika secara prosedural administratif dan substantif FPI sudah mengajukan permohonan untuk perpanjangan.
Menurutnya surat keterangan yang diajukan sudah terdaftar.
Tetapi masih ada beberapa hal yang perlu didalami.
Ia juga menambahkan jika Menteri Agama, Fachrul Razi yang akan mendalami surat tersebut.
BACA JUGA : Mabes Polri Mengaku Telah Menerima Surat Pemberitahuan Acara Reuni 212
"Menteri Agama nanti yang akan mendalaminya dan melakukan pembahasan yang lebih dalam lagi," ujarnya dilansir melalui YouTube Official iNews, Rabu (27/11/2019).
Sementara itu, Menteri Agama Fachrul Razi mengatakan Front Pembela Islam (FPI) telah membuat pernyataan setia pada Pancasila Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Ia juga menambahkan FPI telah berjanji untuk tidak akan melanggar hukum lagi kedepan.
Tapi Menteri Agama ini akan mendalami lebih jauh pernyataanya itu.
"Pernyataan yang dibuat dengan materai dan itu akan kami dalami lagi dalam waktu dekat," ujarnya.
Sebelumnya, Plt Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum Kementerian Dalam Negeri Bahtiar mengatakan, status perpanjangan izin bagi ormas Front Pembela Islam (FPI) bergantung pada keputusan tim.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.