Adaptasi New Normal, Kemenhub Monitor Transportasi Laut Sulsel dan Sulbar
Kemenhub Cq. Direktorat Jenderal Perhubungan Laut memastikan bahwa transportasi laut di wilayah Sulsel dan Sulbar memasuki fase new normal.
Editor: Content Writer
TRIBUNNEWS.COM - Kementerian Perhubungan Cq. Direktorat Jenderal Perhubungan Laut memastikan bahwa transportasi laut di wilayah Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat pada masa Adaptasi Kebiasaan Baru berjalan lancar dan normal.
Hal ini pun sesuai Surat Edaran Menteri Perhubungan Nomor SE 12 Tahun 2020 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang dengan Transportasi Laut dalam Masa Adaptasi Kebiasaan Baru Menuju Masyarakat Produktif dan Aman dari Pandemi Covid-19.
Demikian dikatakan Direktur Lalu Lintas dan Angkutan Laut, Wisnu Handoko saat melakukan beberapa kunjungan di Provinsi Sulawesi Selatan dan Provinsi Sulawesi Barat, sekaligus mengecek kesiapan pelabuhan dalam menghadapi Adaptasi Kebiasaan Baru transportasi laut, Selasa (17/6/2020).
Baca: 3 Kapal Induk AS yang Bawa Ratusan Jet Tempur F-18 Tiba di Laut China Selatan
Beberapa pelabuhan yang dikunjungi tersebut, antara lain pelabuhan pelabuhan dalam wilayah UPP Macini Baji-Biringkasi, UPP Garongkong-Awarange, KSOP Pare-Pare, UPP Tanjung Silopo, UPP Majene, KSOP Mamuju dan UPP Belang-Belang.
“Pemerintah berharap dengan lancarnya kembali transportasi laut, khususnya di wilayah Provinsi Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat ini akan mendorong kegiatan perekonomian di wilayah tersebut bisa kembali berjalan normal sebagai dampak wabah Pandemi Covid-19,” kata Capt Wisnu.
Menurut Capt. Wisnu, semua Pelabuhan di Indonesia, termasuk Pelabuhan di Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat, sebagai urat nadi pengoperasian transportasi laut pada masa Adaptasi Kebiasaan Baru, harus tetap berjalan berdasarkan pada SOP Protokol Kesehatan Covid-19, antara lain seperti menjaga jarak, menggunakan masker dan menjaga kebersihan dengan sering mencuci tangan.
“Seluruh ABK maupun calon penumpang sebelum naik ke kapal harus dilakukan pemeriksaan rapid tes, penyemprotan disinfektan ke kapal, pemeriksaan dokumen penumpang sesuai yang dipersyaratkan dan harus dilengkapi kelengkapan surat jalan dari Satgas Covid-19 dari Dinas Kesehatan setempat," ujar Capt. Wisnu.
Terkait dengan hal ini, Wisnu berpesan kepada para petugas di lapangan dan Operator Kapal agar bersikap tegas dalam pelaksanaan transportasi laut pada masa adaptasi kebiasaan baru harus guna mengantisipasi menyebarnya Pandemi Covid-19.
Baca: Tak Patuhi Aturan soal Kapasitas Penumpang, Kemenhub: yang Rugi Penyedia Transportasi
Menurut Wisnu, apabila ditemukan ABK maupun calon penumpang kapal yang tidak melengkapi persyaratan sesuai SOP Protokol Covid-19, ia akan diturunkan dan tidak boleh dilayani atau diberikan ijin untuk ikut naik ke kapal.
"Intinya semua pihak baik para petugas di lapangan, para operator kapal maupun masyarakat sendiri harus bersama-sama berkomitmen melaksanakan adaptasi kebiasaan baru ini dengan penuh disiplin untuk menjalankan protokol kesehatan Covid-19 sehingga aktivitas transportasi laut dapat berjalan dengan baik dan lancar,” lanjut Wisnu.
Selain itu, hal penting yang harus diperhatikan, bahwa semua pihak terkait dengan transportasi laut harus memberikan dukungan bagi kelancaran logistik guna memenuhi kebutuhan masyarakat.
Dalam kesempatan kunjungan kerja selama 4 (empat) hari dari tanggal 13 s.d 16 Juni 2020, Wisnu juga melakukan pengecekan kesiapan angkutan-angkutan perintis untuk mulai beroperasi secara reguler di wilayah Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat di masa Adaptasi Kebiasaan Baru.
Baca: Indonesia Hadiri Sidang Informal Kedua IMO Council Extraordinary ke-32
Adapun angkutan perintis yang dicek kesiapannya, antara lain R-20 dengan rute Makassar-Selayar- Reo-Bima -P.Sailus-Calabai-Badas-Calabai-P.Sailus-Bima-Reo-Selayar-Makassar, R-43 dengan rute Makassar-Bantaing-Selayar-Jinato-Kayuadi-Jampea-Bonerate-Kalatoa-Maumere-Kalatoa-Bonerate-Jampea-Kayuadi -Jinato-Selayar-Bantaing-Makassar, R-44 dengan rute Makassar-Macini Baji-Dewakang Lompo-P. Kalukalukuang-P. Dewakang Lompo-Macini Baji-Makassar-Macini Baji -P.Balobaloang Lompo-P. Sapuka Lompo-P. Tampaang-P. Sailus Lompo-Badas/Kayangan-P. Sailus Lompo-Tampaang-P. Sapuka Lompo-Balobaloang Lompo-Macini Baji-Makassar, serta R-45 dengan rute Mamuju-P. Ambo-P. Popoongan-P. Salissingan-BalikPapan-P. Salissingan-P. Popoongan -P. Ambo-MamujuBBudong-Budong-Bontang-Budong-Budong-Mamuju.
“Kami harus memastikan bahwa Tol Laut Logistik trayek T4 Makassar - Polewali - Belang-Belang - Nunukan - Makassar tetap beroperasi secara normal,” tukasnya.
Lebih lanjut, Wisnu juga menyempatkan untuk berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan setempat untuk memastikan kapal Pelayaran Rakyat (Pelra) yang telah dihibahkan dimanfaatkan secara optimal, antara lain KM Banawa Nusantara 6 di UPP Macini Baji , KM Banawa Nusantara 101 di KSOP Mamuju, serta KM Banawa Nusantara 80 di UPP Garongkong.
Sementara itu, Kunjungan Kerja yang dilakukan Wisnu disambut baik oleh Kantor-Kantor UPT Ditjen Perhubungan Laut.
Baca: Tak Patuhi Aturan soal Kapasitas Penumpang, Kemenhub: yang Rugi Penyedia Transportasi
Kepala Kantor UPP Macini Baji, Steady Lantang, mengatakan bahwa pihaknya menyambut gembira dan mengapresiasi kunjungan tersebut, di mana Wisnu juga menyempatkan untuk memberikan pengarahan kepada para pegawai Kantor UPP di setiap Pelabuhan yang dia kunjungi.
Menurut Handry, hal tersebut merupakan salah satu wujud kepedulian dan dukungan Pusat kepada Daerah dalam menghadapi masa-masa sulit di tengah Pandemi.
“Kami sangat senang Pimpinan kami dari Kantor Pusat berkenan datang dan memberikan arahan. Ini merupakan bentuk dukungan dan motivasi bagi kami sebagai ASN Perhubungan Laut untuk tetap memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat di masa Pandemi,” tutup Steady.