Kemendagri: Pernyataan Mendagri soal Teori Jenazah Covid-19 Dibakar Dikutip Tak Utuh
Kemendagri menegaskan penyataan Mendagri Tito Karnavian soal teori terbaik jenazah Covid-19 untuk dibakar, dikutip tak utuh.
Editor: Content Writer
TRIBUNNEWS.COM, AMBON - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menegaskan penyataan Mendagri Tito Karnavian soal teori terbaik jenazah Covid-19 untuk dibakar, dikutip tak utuh.
Hal itu ditegaskan Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kemendagri Bahtiar di Ambon, di sela-sela kegiatan mendampingi Mendagri bersama Menkopolhukam di Ambon Kamis (23/7/2020).
“Pernyataan Pak Menteri dipotong-potong, dikutip tak utuh oleh sebagian oknum media massa sehingga jadinya salah tafsir di masyarakat,” tegas Bahtiar.
Baca: Kasus Hilangnya Jenazah di Kuburan di Bekasi, Polisi Temukan Rambut di Dalam Liang Lahat
Secara utuh, dijelaskan Bahtiar, dalam Webinar Nasional Asosiasi FKUB Nasional yang diikuti secara virtual melalui aplikasi Zoom, Selasa (21/7/2020), Mendagri Tito Karnavian menjelaskan bahwa jenazah yang terinfeksi Covid-19 dapat dibakar untuk mematikan virusnya.
Namun, Tito menegaskan bahwa padangan tersebut disesuaikan dengan akidah masing-masing, alias tidak berlaku untuk semua keyakinan.
Baca: Tegas Soal Protokol Kesehatan, Tito Karnavian Minta Kontestan Pilkada Atur Pendukungnya
“Yang dikatakan Pak Menteri, secara teori baiknya jenazah Covid dibakar agar virusnya juga mati. Namun, bagi yang Muslim dan agama lain, ini tidak sesuai akidah, maka penatalaksanaannya dibungkus tanpa celah agar virus tidak keluar atau menyebar, kemudian dimakamkan,” jelasnya.
Dengan demikian, Bahtiar meminta polemik soal pernyataan ini diakhiri dan tidak menimbulkan kesalahpahaman di masyarakat.
Baca: Pukul Petugas Medis yang Makamkan Jenazah Suspect Covid-19, 5 Orang Tersangka di Palangka Raya
Sebab, sekali lagi ia menekankan maksud Tito, pernyataan soal perlakukan terhadap jenazah yang terinfeksi Covid-19 dikembalikan pada protokol kesehatan dan penanganan sesuai keyakinan masing-masing. (*)