Kemendikbud Terbitkan Kurikulum Darurat pada Satuan Pendidikan dalam Kondisi Khusus
Pemerintah juga melakukan relaksasi peraturan untuk guru dalam mendukung kesuksesan pembelajaran di masa pandemi Covid-19.
Tayang:
Editor:
Content Writer
Tribunnews/Jeprima
Sejumlah siswa Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP), dan Sekolah Menengah Atas (SMA) melakukan kegiatan belajar mengajar bersama sistem online di ruang aula Kelurahan Jatirahayu, Bekasi, Jawa Barat, Rabu (5/8/2020). Di tengah pandemi Covid-19, proses belajar mengajar dilakukan tanpa tatap muka, pembelajaran daring pun diberlakukan. Namun keterbatasan sarana perangkat, fasilitas, dan ekonomi menjadi salah satu kendala yang harus di hadapi oleh masyarakat setempat. Demi memudahkan siswa/pelajar di Kota Bekasi, Pemerintah Kota Bekasi tepatnya di Kelurahan Jatirahayu, Kecamatan Pondok Melati, memfasilitasi warganya dalam belajar online dengan menyediakan WiFi gratis di ruang aula Kelurahan Jatirahayu. Tribunnews/Jeprima
“Guru tidak lagi diharuskan untuk memenuhi beban kerja 24 jam tatap muka dalam satu minggu sehingga guru dapat fokus memberikan pelajaran interaktif kepada siswa tanpa perlu mengejar pemenuhan jam,” jelas Mendikbud.
Mendikbud berharap kerja sama semua pihak dapat terus dilakukan. Orang tua diharapkan dapat aktif berpartisipasi dalam kegiatan proses belajar mengajar di rumah, guru dapat terus meningkatkan kapasitas untuk melakukan pembelajaran interaktif, dan sekolah dapat memfasilitasi kegiatan belajar mengajar dengan metode yang paling tepat.
“Kerja sama secara menyeluruh dari semua pihak sangat diperlukan untuk menyukseskan pembelajaran di masa pandemi Covid-19,” pesan Mendikbud. (*)
Berita Populer