Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ungkit Ekonomi Kuartal III 2020, Kemensos Salurkan Bansos Uang Tunai untuk 9 Juta KPM

Kemensos juga menyalurkan bansos beras kepada 10 juta KPM untuk memenuhi kebutuhan dasar selama pandemi.

Editor: Content Writer
zoom-in Ungkit Ekonomi Kuartal III 2020, Kemensos Salurkan Bansos Uang Tunai untuk 9 Juta KPM
Kemensos
Anggaran yang disiapkan untuk Bansos Beras kepada 10 juta KPM sebesar Rp 5,41 triliun. Sementara anggaran untuk 9 juta penerima Bansos Uang Tunai adalah sebesar Rp 4,5 triliun. 

TRIBUNNEWS.COM - Memasuki kuartal III tahun 2020, Pemerintah melanjutkan upaya-upaya mengurangi beban masyarakat terdampak pandemi Covid-19. Yang terbaru, pemerintah menyiapkan Bantuan Sosial Beras dan Bantuan Sosial Uang Tunai.

Menyambut harapan Presiden Joko Widodo, Menteri Sosial Juliari P. Batubara menyatakan, Bantuan Sosial Beras diharapkan memenuhi sebagian kebutuhan pokok masyarakat. Dan Bantuan Sosial Uang Tunai diharapkan meningkatkan daya beli dan menjadi daya ungkit efektif terhadap roda perekonomian, khususnya pada kwartal ketiga tahun 2020.

Baca: Mensos, Menkeu dan Mendagri Percepat Pemutakhiran DTKS Agar Bansos Lebih Tepat Sasaran

“Seperti arahan Presiden, agar kementerian mendorong program yang memiliki daya ungkit perekonomian. Untuk Bansos Beras bisa membantu mengurangi sebagian beban ekonomi masyarakat. Dan Bansos Uang Tunai diharapkan mendorong belanja masyarakat, yang berarti ikut menggerakkan perekonomian,” kata Mensos Juliari dari rilsan pers yang diterima Tribunnews, Selasa (11/8/2020).

Mensos menyatakan, Bansos Beras akan disalurkan untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) peserta Program Keluarga Harapan (PKH). Total sasaran dalam program ini sebanyak 10 juta KPM.

Sementara Bansos Uang Tunai disalurkan untuk sebanyak 9 juta peserta Program Sembako (BPNT) yang tidak menerima PKH, dengan uang tunai senilai Rp 500 ribu/KPM dalam sekali salur. 

Baca: Ditemukan Kerugian Negara Rp 344 Juta Terkait Dugaan Korupsi Bansos Covid-19 di Bulukumba

“Untuk Bansos Beras didistribusikan seberat 15 kg beras/bulan/KPM selama tiga bulan. Kemudian untuk Bansos Uang Tunai sekali salur senilai Rp 500 ribu/KPM,” katanya.

Nantinya, Bansos Uang Tunai akan disalurkan melalui Himbara, khususnya bagi KPM yang sudah memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS). Salur juga dilakukan melalui Kantor Pos selain juga salur langsung. Sementara untuk penyaluran Bansos Beras rencananya akan dilakukan oleh Perum Bulog.

Berita Rekomendasi

“Anggaran yang disiapkan untuk Bansos Beras kepada 10 juta KPM sebesar Rp5,41 triliun. Sementara anggaran untuk 9 juta penerima Bansos Uang Tunai adalah sebesar Rp4,5 triliun,” Mensos menjelaskan.

Sejalan dengan arahan Presiden untuk mendorong pergerakan ekonomi, Kemensos juga terus mendorong realisasi anggaran.

"Kinerja anggaran yang baik salah satu indikatornya adalah serapan atau realisasinya yang tinggi. Alhamdulillah, dalam perkembangan Kemensos mencapai realisasi anggaran tertinggi di antara 5 K/L dengan anggaran terbesar," kata Mensos Juliari.

Baca: Menatap Bulan Purnama, Menkeu Bersyukur Realisasi Bansos Kemensos Terus Meningkat

Pagu Anggaran Kemensos pada TA 2020 sebesar Rp62,77 triliun. Untuk mendukung penugasan di bidang program perlindungan sosial, Kemensos mendapat tambahan sehingga anggaran Kemensos menjadi Rp104,4 triliun, kemudian bertambah lagi menjadi Rp124,76 triliun, dan saat ini sebesar Rp 134,008 triliun.

Dengan anggaran jumbo, Kemensos tetap dapat mengelolanya dengan baik. Berdasarkan realisasi anggaran pada lima Kementerian Pagu Besar per tanggal 10 Agustus 2020, Kementerian Sosial masih kokoh berada di peringkat pertama dengan realisasi 55, 74%. Adapun lima Kementerian Pagu Besar tercatat rata-rata realisasinya mencapai 46,32%.

“Kami memperhatikan dengan sungguh-sungguh arahan bapak Presiden Joko Widodo kepada para menteri agar meningkatkan realisasi anggaran. Dengan demikian diharapkan dapat membantu menopang daya beli masyarakat dan menggerakkan roda perekonomian,” katanya. (*)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas