PaDi UMKM Resmi Diluncurkan, Dukung Program Pemulihan Ekonomi Nasional
Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) secara resmi meluncurkan Pasar Digital (PaDi) UMKM.
TRIBUNNEWS.COM – Sambut Hari kemerdekaan ke-75 Republik Indonesia, Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) secara resmi meluncurkan Pasar Digital (PaDi) UMKM.
Peluncuran tersebut bersamaan dengan peluncuran program Bela Pengadaan dari Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP), dan Laman UKM dari Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (Kemenkop UKM).
Ketiga program ini diharapkan mampu mendorong transaksi belanja Pemerintah maupun BUMN khususnya kepada UMKM.
Hal ini juga didorong oleh Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia (Gernas BBI), yang diluncurkan sejak 14 Mei 2020 dan telah dimulai berbagai program dua mingguan secara kontinyu hingga akhir Desember 2020 yang melibatkan beberapa Kementerian, Lembaga, OJK, BI, swasta, dan pelaku e-commerce.
Melalui Gernas BBI, utamanya akan mendorong masyarakat untuk bangga mengonsumsi buatan Indonesia, serta mendorong UMKM terbiasa dengan pemasaran online.
Program-program dimaksud selaras dengan himbauan Presiden untuk mendorong belanja negara guna menghindari resesi ekonomi.
“Dengan peningkatan belanja khususnya kepada UMKM, akan mendorong perekonomian untuk bergerak lagi, sehingga pemulihan ekonomi diharapkan akan lebih cepat. Peran BUMN salah satunya diwujudkan melalui PaDi UMKM ini. Ditambah lagi jika platform tersebut dikoneksikan dengan Bela Pengadaan dan Laman UKM, maka saya yakin akan semakin memperluas ekosistem bagi UMKM,” ujar Menteri BUMN Erick Thohir yang juga ditunjuk sebagai Ketua Pelaksana Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional.
PaDi UMKM
PaDi UMKM merupakan sebuah ekosistem dengan platform digital yang mempertemukan UMKM dengan BUMN.
Meskipun PaDi UMKM saat ini baru merupakan piloting terbatas pada 9 BUMN (Telkom, Pertamina, Pupuk Indonesia, Waskita Karya, Wijaya Karya, PP, BRI, Pegadaian, dan PNM), namun belanja BUMN pada UMKM juga tetap akan didorong melalui sarana di luar PaDi UMKM.
“Saya ingin dimulai dulu dengan 9 BUMN ini dan kita lihat 2-3 bulan ke depan. Kita lakukan evaluasi dan jika hasilnya baik, akan kita perluas implementasinya pada BUMN lainnya. Karena saya ingin semua dimulai secara baik,” ujar Erick Thohir.
PaDi UMKM merupakan ekosistem yang disediakan BUMN untuk UMKM, hampir keseluruhan prosesnya melibatkan BUMN. Proses transaksi pembayaran belanja di PaDi UMKM dapat menggunakan virtual account yang disediakan oleh Bank Himbara.
Ke depan, keterlibatan Bank Himbara seperti Bank Mandiri, Bank BNI, dan Bank BTN juga akan diperkuat dalam hal pemberian pembiayaan kepada UMKM melalui PaDi UMKM, dimana dalam proses piloting saat ini baru sebatas oleh Bank BRI, Pegadaian, dan PNM.
Belanja BUMN pada UMKM ditekankan untuk mengutamakan pada produk hasil karya dalam negeri atau produk yang Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN)-nya relatif tinggi. Hal ini juga didukung dengan kualitas produk dalam negeri yang saat ini sudah jauh lebih baik.
Di samping meluncurkan PaDi UMKM, BUMN sebagai agent of development juga turut mendukung kelancaran program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) diantaranya dengan menyalurkan kredit modal kerja, subsidi bunga, serta program penjaminan kredit guna pemulihan dunia usaha utamanya UMKM akibat dampak pandemi Covid-19.
“Semua itu ditujukan agar UMKM bangkit, dan ini adalah sebagian quick wins wujud nyata BUMN Untuk Indonesia,” tambah Erick.
Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki mengapresiasi atas diluncurkanya PaDi UMKM dari Kementerian BUMN, Bela Pengadaan dari LKPP dan Laman UKM dari Kementerian Koperasi dan UKM.
“Ini merupakan bukti nyata bentuk keberpihakan pemerintah kepada UKM agar bisa memperluas pasar sekaligus belajar untuk bisa lebih profesional atau NAIK KELAS dari segi kualitas dan pengelolaan usaha,” ujar MenkopUKM Teten Masduki.
Bela Pengadaan dan Laman UKM
Dukungan dari LKPP pun datang dengan Aplikasi Bela Pengadaan untuk menghasilkan usaha yang value for money dan transparan.
Aplikasi Bela Pengadaan dibangun dalam rangka pemenuhan kebutuhan barang/jasa Pemerintah dengan nilai nominal sampai dengan Rp50 juta (lima puluh juta rupiah) per paket pengadaan/transaksi.
LKPP sendiri telah mengundang seluruh pelaku usaha e-Marketplace (Penyelenggara Perdagangan Melalui Sistem Elektronik) untuk berkolaborasi dalam menyelenggarakan Aplikasi Bela Pengadaan ini. Hingga Rabu, 12 Agustus 2020, sebanyak 6 (enam) e-Marketplace telah bergabung dalam Aplikasi Bela Pengadaan, yaitu Bhinneka, Blibli, Bukalapak, Gojek, Grab, dan Shopee.
Selain dibangun Aplikasi Bela Pengadaan, untuk mendorong UMKM terlibat dalam pengadaan barang/jasa Pemerintah, LKPP menyediakan Laman UKM pada portal Pengadaan Nasional.
“Dalam Laman UKM tersedia informasi tentang jumlah pelaku Usaha Kecil, potensi nilai belanja pengadaan untuk Usaha Kecil, dan jenis komoditas pada katalog elektronik yang dijual oleh Usaha Kecil. Informasi-informasi tersebut dapat diperoleh pelaku UMKM dengan
mudah,” pungkas Kepala LKPP Roni Dwi Susanto.