Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Menaker: Responsif terhadap Perubahan, Kunci Usaha Terhindar Disrupsi Ekonomi

Menaker Ida mencontohkan bagaimana merek dagang besar seperti Nokia, Kodak, dan Yahoo, kalah bersaing karena terlambat dalam merespons perubahan.

Editor: Content Writer
zoom-in Menaker: Responsif terhadap Perubahan, Kunci Usaha Terhindar Disrupsi Ekonomi
Istimewa
Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah saat memberikan keynote speaker pada Webinar Peluncuran dan Bedah Buku “Pola Kerja Kemitraan Di Era Digital”, Rabu (2/9/2020). 

TRIBUNNEWS.COM - Revolusi digital telah memaksa dunia usaha melakukan transformasi, yakni transformasi dari pola-pola lama beralih kepada pola-pola baru sebagai respons atas tuntutan perubahan dan persaingan. Kepekaan terhadap perubahan tersebut sangat diperlukan.

“Hanya dengan langkah-langkah cepat beradaptasi dan responsif terhadap perubahan, dunia usaha akan terhindar dari disrupsi ekonomi,” kata Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah saat memberikan keynote speaker pada Webinar Peluncuran dan Bedah Buku “Pola Kerja Kemitraan Di Era Digital”, Rabu (2/9/2020).

Turut menjadi penanggap pada peluncuran buku tersebut Anggota DPR RI, Arzeti Bilbina; Anggota Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan, M. Aditya Warman; Deputi Bidang Infrastruktur Usaha Kementerian Koperasi dan UKM, Eddy Satriya; dan Direktur Angkutan Multimoda Ditjen Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan, Ahmad Yani.

Baca: Stop Klaster Perkantoran, Kemnaker Lakukan Tujuh Strategi Cegah Covid-19

Menaker Ida mencontohkan bagaimana merek dagang besar seperti Nokia, Kodak, dan Yahoo, kalah bersaing karena terlambat dalam merespons perubahan.

Sebaliknya, sambungnya, brand yang memiliki kesadaran memanfaatkan revolusi digital dan prinsip-prinsip ekonomi kemitraan, seperti Facebook, Alibaba, Gojek, dan Zoom membuatnya menjelma menjadi brand-brand raksasa dan mengalahkan raksasa bisnis yang sudah berumur puluhan tahun.

Ia juga mengemukakan, revolusi digital, baik yang dibawa oleh revolusi industri 4.0 maupun revolusi 5.0 memaksa dunia usaha melakukan transformasi dari old industry yang konvensional, menjadi new industry yang responsif terhadap kehendak perubahan. 

“Jika pola bisnis konvensional bertumpu pada penguasaan aset, padat modal, dan eksplorasi sumber daya alam, tidak demikian halnya dengan new industry yang bertumpu pada penguasaan teknologi informasi, big data, artificial intelligence, kerja-kerja inovatif serta berkembang dengan sistem ekonomi kemitraan,” terangnya.

Berita Rekomendasi

Ia menilai, pesatnya pertumbuhan platform digital di Indonesia menunjukkan bahwa ekonomi digital tumbuh pesat di negeri ini. Sebagai sebuah tren baru yang berkembang begitu pesat, dan terkait dengan hajat hidup orang banyak, tentu harus diimbangi dengan tata kelola yang baik.

“Tata kelola tersebut baik yang terkait dengan relasi kemitraan maupun jaminan atau perlindungan sosial lainnya,” ucapnya.

Baca: Kemnaker Terima 3 Juta Data Calon Penerima Subsidi Upah Tahap Kedua

Menurutnya, buku “Pola Kerja Kemitraan Di EraDigital” sangat pantas dijadikan referensi, khususnya bagi perusahaan aplikasi dan pelaku bisnis dalam mengembangkan skala ekonomi yang lebih luas. 

Sementara bagi pemerintah, telaah dan kajian yang disajikan dalam buku tersebut akan menjadi bahan masukan dalam penyusunan regulasi terkait pola kerja kemitraan, khususnya pada sektor transportasi roda dua berbasis online, yang sampai saat ini 
keberadaannya belum dilegalkan.

Ia memandang, fenomena ekonomi kemitraan masih menjadi pilihan realistis dalam membangun dan mengembangkan suatu usaha. Inovasi yang digagas dan dikembangkan generasi milenial diakui mampu memperluas kesempatan kerja sekaligus menjadi stimulus pertumbuhan ekonomi nasional maupun daerah. 

Sementara penulis buku “Pola Kerja Kemitraan Di Era Digital”, Endang Yuniastuti, menyatakan bahwa revolusi industri 4.0 mengakibatkan pergeseran dalam proses produksi dari konvensional menjadi digital.

Kondisi tersebut juga disebutnya mengakibatkan pergeseran dalam pola kerja yang semula menggunakan konsep hubungan kerja bergeser menjadi pola kerja kemitraan, dan pergeseran kepemilikan ekonomi dari yang semula konsep kepemilikan tunggal dalam usaha bergeser menjadi semi ekonomi.

Baca: Tiga Juta Data Rekening Diterima Kemnaker, Subsidi Gaji Tahap Kedua Segera Cair

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas