Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Menaker Ida Ungkap Tiga Kebijakan Perbaiki Ekosistem Ketenagakerjaan

Pemerintah terus bergerak cepat untuk menyelesaikan masalah peningkatan kualitas SDM yang unggul dan berdaya saing

Editor: Content Writer
zoom-in Menaker Ida Ungkap Tiga Kebijakan Perbaiki Ekosistem Ketenagakerjaan
Humas Kemnaker
Menaker Ida Fauziyah saat menghadiri Seminar Nasional bertema “Penguatan Sumber Daya Manusia yang Unggul dan Berbudaya K3 pada Semua Sektor Usaha" di Banda Aceh, provinsi Aceh, Senin (11/1/2021). 

TRIBUNNEWS.COM, BANDA ACEH - Pemerintah terus bergerak cepat untuk menyelesaikan masalah peningkatan kualitas SDM yang unggul dan berdaya saing di era bonus demografi dan revolusi industri 4.0.

Bahkan Presiden Jokowi melalui visi Indonesia yang kedua telah menjadikan pembangunan SDM sebagai kunci untuk memajukan Indonesia.

Untuk mendukung visi tersebut, selain menyelenggarakan pelatihan vokasi berkualitas, Kemnaker juga meengeluarkan tiga kebijakan yang bertujuan untuk memperbaiki ekosistem ketenagakerjaan secara keseluruhan.

Pertama, penciptaan ekosistem ketenagakerjaan yang kondusif, baik bagi pengusaha ataupun pekerja melalui perbaikan regulasi di bidang ketenagakerjaan.

Kedua, peningkatan perlindungan pekerja diantaranya melalui program JKP yang akan menjadi jaminan sosial tambahan bagi pekerja.

Ketiga, masifikasi penciptaan lapangan kerja dan penciptaan pasar kerja yang fleksibel dan efisien.

"Semua arah kebijakan ini diharapkan akan menjadi support system bagi penciptaan SDM Indonesia yang unggul dan dapat bersaing di era industri 4.0," ujar Menaker Ida Fauziyah saat menjadi keynote speaker Seminar Nasional bertema “Penguatan Sumber Daya Manusia yang Unggul dan Berbudaya K3 pada Semua Sektor Usaha" di Banda Aceh, provinsi Aceh, Senin (11/1/2021).

Berita Rekomendasi

Kepada ratusan mahasiswa Universitas Iskandar Muda yang mengikuti seminar secara langsung maupun virtual, Menaker Ida juga mengungkap kondisi ketenagakerjaan saat ini.

Data BPS menunjukkan, pada Agustus 2020 jumlah angkatan kerja di Indonesia mencapai 138 juta orang.

Terdiri dari 128 juta penduduk yang bekerja dan 9,7 juta penganggur. Adapun tingkat pengangguran terbuka (TPT) mencapai 7,07 persen.

Ada peningkatan jumlah dan tingkat pengangguran yang signifikan akibat dampak pandemi.

"Bahkan menurut BPS, terdapat 29,12 juta orang penduduk usia kerja yang terdampak pandemi," kata Menaker Ida.

Menaker Ida menyebut untuk Provinsi Aceh, data menunjukkan ada 2,5 juta orang Angkatan kerja dengan jumlah penganggur sebanyak 167 ribu orang dan TPT sebesar 6,59 persen.

Ada kenaikan TPT sebesar 0,42 persen dibanding tahun sebelumnya dan diperkirakan ada sekitar 388 ribu orang penduduk usia kerja terdampak pandemi Covid-19 di Provinsi Aceh.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas