48 Tahun KPLP: Setia dengan Semboyan Dharma Jala Prajatama
Saya percaya, seluruh insan KPLP terus menjunjung tinggi semboyan Dharma Jala Prajatama.
Editor: Content Writer
TRIBUNNEWS.COM - Sabtu, (30/1/2021), tepat sudah usia Kesatuan Penjagaan Laut dan Pantai (KPLP) Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan telah menginjak usia 48 tahun.
Dengan tekad semboyan Dharma Jala Praja Tama yang memiliki makna “Sebagai insan bahari selalu berusaha menjalankan pengabdian yang terbaik untuk bangsa dan negara” ini yang selalu dipegang teguh oleh personil KPLP dalam menegakan fungsi penjagaan dan penegakan hukum untuk menjamin keselamatan dan keamanan di Perairan Indonesia juga perlindungan lingkungan maritim.
Direktur Jenderal Perhubungan Laut Kemenhub, R. Agus H Purnomo mengatakan, di hari ulang tahun ke 48, KPLP mengusung tema "Komitmen Pelayanan Kesatuan Penjagaan Laut dan Pantai dalam Rangka Peningkatan Keselamatan dan Keamanan Pelayaran serta Perlindungan Kemaritiman". Oleh karena itu, di usianya yang hampir setengah abad ini, Dirjen Agus mengatakan peran dan pengabdian KPLP cukup besar khususnya di bidang keamanan dan keselamatan pelayaran.
"Sejarah mencatat KPLP berdiri pada tanggal 30 Januari 1973 dan kini telah memasuki usia 48 tahun. Saya sampaikan kebanggaan dan terima kasih saya kepada seluruh insan KPLP, yang telah bekerja dengan sepenuh hati dalam menjalankan tugas. Saya percaya, seluruh insan KPLP terus menjunjung tinggi semboyan Dharma Jala Prajatama. Semboyan yang menjadi pedoman kita untuk selalu berusaha menjalankan pengabdian yang terbaik bagi bangsa dan negara," kata Dirjen Agus.
Dirjen Agus menyebutkan, sepak terjang KPLP telah berperan di dunia maritim, baik skala nasional maupun internasional. Indonesia menjadi disegani sebagai negara maritim terbesar di dunia salah satunya karena kontribusi KPLP selama ini.
"Selama 48 tahun, sampai dengan saat ini kita telah melalui sebuah perjalanan yang tidak bisa dibilang mudah. Banyak perjuangan dan pengorbanan yang telah kita lakukan hingga bisa sampai di usia dan posisi ini," ujar Dirjen Agus.
Dirjen Agus berharap, KPLP dapat terus mendorong dan menjadi bagian dalam terwujudnya Indonesia sebagai poros maritim dunia dengan cara memastikan keselamatan dan keamanan serta melaksanakan penegakan hukum di laut dan perlindungan lingkungan maritim di wilayah perairan Indonesia.
"Tanamkan di hati supaya kita selalu menjalankan pengabdian yang terbaik bagi bangsa dan negara dan terus bekerja dengan hati," ujarnya.
Adapun Direktur KPLP, Ahmad usai memimpin apel upacara ulang tahun KPLP yang dilakukan secara sederhana di Pangkalan Penjagaan Laut dan Pantai (PLP) Kelas I Tanjung Priok, hari ini Sabtu (30/1) menekankan pentingnya penegakan hukum di laut sesuai UU No. 17/2008 tentang Pelayaran.
Ahmad juga meminta seluruh jajaran KPLP untuk berhati-hati saat melakukan patroli di laut dan senantiasa mengedepankan komunikasi dan koordinasi dengan pihak-pihak terkait dan berpegangan pada aturan perundang-undangan yang berlaku.
"Kita bukan lagi di jaman yang mempertontonkan egoisme sektoral dan menebarkan ketakutan bagi para pengguna atau pelintas di perairan Indonesia. Kedepankan komunikasi, koordinasi dengan pihak terkait dan tunjukan kepada dunia kalau perairan Indonesia aman dan nyaman untuk dilintasi," ujar Ahmad.
Ia juga mengingatkan bahwa Ditjen Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan merupakan Maritime Administration yang menjadi perwakilan Indonesia di Organisasi Maritim Dunia atau International Maritime Organization (IMO).
"Setiap petugas KPLP harus penuh kehati-hatian saat melaksanakan aksi patroli di laut, perhatikan aturan perundang-undangan yang berlaku. Utamakan komunikasi dan koordinasi," tegas Ahmad.
Sementara itu, Pengamat kemaritiman dan intelijen, Laksamana Muda TNI (Purnawirawan) Soleman B Ponto menyebutkan meski baru berulang tahun yang ke 48, namun KPLP sejatinya merupakan organisasi tertua yang menjalankan tugas dan fungsi menjaga keselamatan dan keamanan di laut dan pantai. Keberadaanya telah ada sejak Zaman Hindia Belanda, dan ini merupakan bagian dari sejarah penjagaan laut dan pantai yang tak bisa dihapus.
"Nah dari situ kan bisa kita tahu betapa pentingnya organisasi ini untuk dalam menegakan hukum di laut. Jadi sejak masih zaman belanda dia sudah menjaga lautan Indonesia, jadi bukan tiba-tiba hadir, sebelum merdeka dia sudah ada, jadi dia adalah sekarang satu-satunya organisasi yang tertua di Indonesia," ujarnya.
Selain itu, Soleman juga menyoroti kinerja KPLP yang dinilainya sudah bagus. "Kinerjanya sekarang itu sudah bagus, itulah sebabnya pemerintah menganggap bahwa kinerja harus ditingkatkan dengan penguatan KPLP menjadi penjaga laut dan pantai berdasarkan UU No 17/2008 tentang Pelayaran," ujarnya.
Soleman berharap kedudukan KPLP dapat diperkuat sesuai dengan amanat Pasal 276 Undang-Undang No. 17/2008 tentang Pelayaran yang menyatakan, Penjaga Laut dan Pantai bertanggung jawab kepada Presiden dan secara teknis operasional dilaksanakan oleh Menteri dalam menjalankan fungsi penjagaan dan penegakan Peraturan Perundang-Undangan di Laut dan Pantai untuk menjamin terselenggaranya keselamatan dan keamanan di laut.
"Harapannya ya harus dijalankan amanat UU No 17 itu. Perkuat KPLP menjadi penjaga laut dan pantai dengan kewenangan sebagai penyidik berdasarkan UU No 17," tutupnya.