Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Jadi UPP Kategori Sangat Baik, MenPANRB Apresiasi Upaya Kominfo

Menteri PANRB Tjahjo Kumolo menyatakan penghargaan itu merupakan hasil evaluasi pelayanan publik di lingkup kementerian dan lembaga. 

Editor: Content Writer
zoom-in Jadi UPP Kategori Sangat Baik, MenPANRB Apresiasi Upaya Kominfo
kemekominfo
Jadi UPP Kategori Sangat Baik, MenPANRB Apresiasi Upaya Kominfo. 

TRIBUNNEWS.COM - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi memberikan apresiasi Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Pos dan Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika sebagai penerima penghargaan Unit Penyelenggara Pelayanan (UPP) Kategori A- atau Sangat Baik. Menteri PANRB Tjahjo Kumolo menyatakan penghargaan itu merupakan hasil evaluasi pelayanan publik di lingkup kementerian dan lembaga. 

"Pelaksanaan evaluasi ini dilakukan penilaian berdasarkan enam aspek. Aspek tersebut adalah kebijakan, profesionalisme SDM, sarana dan prasarana, sistem informasi pelayanan publik, konsultasi dan pengaduan, serta inovasi," jelasnya dalam acara Penyampaian Penghargaan Pelayanan Publik Lingkup Kementerian/Lembaga dan Penghargaan Unit Pelayanan Percontohan Pelayanan Publik Ramah Kelompok Rentan Tahun 2020, Selasa (09/03/2021).

Menurut Menteri PANRB indeks pelayanan publik kementerian/lembaga tahun ini menunjukkan peningkatan yang mencapai sebesar 4,00, dimana tahun sebelumnya sebesar 3,83. Angka ini berada di atas indeks pelayanan publik nasional tahun 2020 yakni sebesar 3,84.

Menteri Tjahjo menegaskan, peningkatan kualitas pelayanan publik adalah indikator keberhasilan reformasi birokrasi, karena segala bentuk aktivitas penyelenggaraan negara bermuara pada pelayanan. 

“Meski di tengah pandemi, pemerintah tetap menjalankan reformasi birokrasi sesuai arahan Presiden Joko Widodo. Ini menjadi capaian reformasi birokrasi di tengah pandemi. Walaupun masih suasana Covid-19, ASN harus produktif, profesional dan menerapkan protokol kesehatan,” tandasnya.

Penghargaan atas kategori itu langsung diterima oleh Sekretaris Ditjen PPI. Dalam acara itu, Menteri Tjahjo Kumolo meminta seluruh kementerian/lembaga untuk fokus meningkatkan kualitas pelayanan publik.

“Atas arahan presiden, pertumbuhan ekonomi dan keberhasilan pembangunan nasional berfokus pada peningkatan layanan publik yang cepat, akurat serta mempercepat investasi. Ini yang selalu diingatkan,” ujarnya.

Berita Rekomendasi

UPP Ditjen Penyelenggaraan Pos dan Informatika Kementerian Kominfo termasuk dalam kategori A- bersama 26 unit lainnya. Daftar lengkap UPP Kategori A- (Sangat Baik) antara lain:

  1. Kementerian Dalam Negeri (Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia)
  2. Kementerian Hukum dan HAM (Pelayanan Terpadu AHU Online)
  3. Kementerian Komunikasi dan Informatika (Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Pos dan Informatika)
  4. Kementerian PANRB (Deputi Bidang Reformasi Birokrasi. Akuntabilitas Aparatur dan Pengawasan)
  5. Kementerian Sekretariat Negara (Biro Administrasi Pejabat Pemerintahan)
  6. Mahkamah Agung (Pengadilan Negeri Denpasar)
  7. Mahkamah Konstitusi (Pusat Pendidikan Pancasila dan Konstotusi)
  8. Kejaksaan Agung (Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan)
  9. Lembaga Administrasi Negara (STIA LAN Jakarta)
  10. Badan Narkotika Nasional (Balai Besar Rehabilitasi Lido)
  11. Badan Siber dan Sandi Negara (Balai Sertifikasi Elektronik)
  12. Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (UPT BP2MI DKI Jakarta)
  13. Kementerian Agraria dan Tata Ruang (Kantor Pertanahan Kota Bogor)
  14. Kementerian Pertanian (Balai Inseminasi Buatan Lembang)
  15. Badan Penawasan Keuangan dan Pembangunan (Pusdiklat BPKP)
  16. Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa (Pusdiklat Pengadaan Barang/Jasa)
  17. Kementerian Kelautan dan Perikanan (PTSP KKP)
  18. LAPAN (Pusat Teknologi dan Data Penginderaan Jauh)
  19. Perpusnas (Pusat Jasa Perpustakaan dan Informasi)
  20. Bapeten (Direktorat Perizinan Fasilitas Radiasi dan Zat Radioaktif)
  21. BPOM (Balai Besar POM Denpasar)
  22. Kementerian Kesehatan (Balai Teknik Kesehatan Lingkungan dan Pengendalian Penyakit Yogyakarta)
  23. BATAN (Pusat Sains dan Teknologi Nuklir Terapan Bandung)
  24. BASARNAS (Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan)
  25. Badan Informasi Geospasial (Balai Layanan Jasa dan Produk Geospasial)
  26. Kementerian Sosial (Balai Besar Rehabilitasi Sosial Anak yang Memerlukan Perlindungan Khusus ‘Handayani’ Jakarta).
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas