Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Disnav Kendari Libatkan 100 Masyarakat Sekitar di Program Padat Karya Kemenhub 

Program padat karya dilaksanakan selama lima hari pada tanggal 22 sampai 26 Maret 2021 di sekitar Kantor Distrik Navigasi Kelas III Kendari.

Editor: Content Writer
zoom-in Disnav Kendari Libatkan 100 Masyarakat Sekitar di Program Padat Karya Kemenhub 
Ditjen Perhubungan Laut-Kemenhub
Direktorat Jenderal Perhubungan Laut melalui Kantor Distrik Navigasi Kelas III Kendari melaksanakan program padat karya dengan melibatkan masyarakat sekitar. 

TRIBUNNEWS.COM – Dalam rangka meningkatkan perekonomian masyarakat, membantu mengurangi angka pengangguran serta mendukung pengentasan kemiskinan terhadap masyarakat yang terdampak pandemi, Direktorat Jenderal Perhubungan Laut melalui Kantor Distrik Navigasi Kelas III Kendari melaksanakan program padat karya dengan melibatkan masyarakat sekitar.

Tujuan dilaksanakan program padat karya ini adalah untuk mengurangi pengangguran dari masyarakat kurang mampu, memupuk rasa kebersamaan, gotong royong dan partisipasi masyarakat, meningkatkan kualitas dan kuantitas pemberdayaan masyarakat dan penciptaan lapangan kerja.

Program padat karya ini dilaksanakan selama lima hari pada tanggal 22 sampai 26 Maret 2021 dan kegiatan dimulai pukul 08.00 WITA sampai 16.00 WITA yang bertempat di beberapa lokasi sekitar Kantor Distrik Navigasi Kelas III Kendari antara lain dermaga, talud (dinding penahan tanah) serta fasilitas dan gedung kantor dengan melakukan pembersihan serta pengecatan.

Acara ini dibuka dengan tarian Molulo atau Lulo yang dibawakan oleh pegawai dan Dharma Wanita Kantor Distrik Navigasi Kelas III Kendari. Tarian ini merupakan salah satu jenis kesenian tari tradisional dari daerah Sulawesi Tenggara.

Wakil Ketua Komisi DPR RI, Ridwan Bae, didampingi oleh Suyadi selaku Kepala Distrik Navigasi Kelas III Kendari membuka secara langsung program padat karya ini dengan ditandai penekanan sirine.

"100 (seratus) orang peserta program padat karya yang terlibat diutamakan pada masyarakat yang tidak memiliki keahlian khusus serta tidak memiliki pekerjaan dalam waktu cukup lama akibat terdampak pandemi Covid -19 guna menyambung kelangsungan perekonomian," kata Suyadi

Acara dilanjutan dengan penyerahan alat kerja berupa skop, cangkul, sapu, parang, kuas dan roll untuk proses pengecatan dengan secara simbolis yang diberikan oleh Wakil Ketua Komisi V DPR RI kepada enam orang perwakilan peserta program padat karya.

Berita Rekomendasi

Kemudian acara dilanjutkan dengan mengunjungi lokasi tempat untuk melaksanakan pekerjaan program padat karya.

Program padat karya ini dilaksanakan secara berkelompok dengan tetap menjalankan protokol kesehatan seperti memakai masker, menjaga jarak, memakai sarung tangan dan dilengkapi dengan Alat Pelindung Diri (APD).

"Saya berharap selama kegiatan berlangsung kita semua tetap menjalankan protokol kesehatan guna berupaya memutuskan rantai penyebaran Covid-19," ujar Suyadi

Semua peserta program padat karya dalam melaksanakan pekerjaan diawasi oleh petugas yang ditunjuk dari Kantor Distrik Navigasi Kelas III Kendari untuk mengawasi dan memastikan semua peserta agar mendapatkan hasil pekerjaan yang berkualitas dan sesuai harapan.

Adapun sumber pelaksanaan program padat karya ini dilaksanakan dengan menggunakan dana APBN yang tertuang dalam DIPA Kantor Distrik Navigasi Kelas III Kendari Tahun 2021 berupa belanja pemeliharaan rutin.

"Upah para peserta program padat karya akan diberikan secara langsung setiap hari selama 5 (lima) hari kerja sesuai dengan standar upah minimum di provinsi Sulawesi Tenggara,"ujar Suyadi

Lebih lanjut Suyadi mengatakan saya juga berharap semoga program padat karya ini dapat dilaksanakan secara rutin setiap tahun sesuai dengan anggaran yang tersedia.

"Saya berharap program padat karya ini dapat tercipta pemberdayaan masyarakat sekitar sekaligus dapat mengedukasi masyarakat untuk membangun pola hidup yang produktif, menjaga kebersihan dan keindahan lingkungan," ungkap Suyadi

"Saya ucapkan terimakasih yang sebesar-besarnya kepada semua peserta yang telah berpartisipasi dalam mengikuti program padat karya ini," tutupnya

Sebagai informasi, dasar pelaksanaan program padat karya ini antara lain Peraturan Presiden Nomor 96 Tahun 2015 sebagai perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 15 Tahun 2010 tentang Percepatan Penanggulangan Kemiskinan dan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 73 Tahun 2018 tentang Tata Cara Penyelenggaraan Program Padat Karya Di Lingkungan Kementerian Perhubungan.

Selain itu, Surat Direktur Jenderal Perhubungan Laut Nomor : PR.003/1/2/DJPL/2021 tanggal 11 Januari 2021 perihal Rencana Program Padat Karya Tahun 2021 Pada UPT Di Lingkungan Direktorat Jenderal Perhubungan Laut, Surat Sekretaris Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Nomor: UM.006/15/5/DJPL/2021 tanggal 5 Maret 2021 Perihal Rencana Pelaksanaan Program Padat Karya Tahun 2021 Gelombang I dan Gelombang II Pada UPT Di Lingkungan Direktorat Jenderal Perhubungan Laut dan Surat Direktur Kenavigasian Nomor : UM.006/05/08/DV-21 tanggal 23 Februari 2021 perihal Program Padat Karya juga menjadi dasar pelaksanaan program padat karya ini. (*)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas