Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kemenhub Fasilitasi Pemulangan 172 ABK WNI dari Fiji

Kemenhub bekerjasama dengan Kemenlu dan Gugus Tugas Covid-19 Nasional untuk fasilitasi pemulangan 172 ABK WNI yang tertahan di Fiji.

Editor: Content Writer
zoom-in Kemenhub Fasilitasi Pemulangan 172 ABK WNI dari Fiji
Kemenhub
172 ABK yang semula tertahan di Fiji telah tiba di Bandara Internasional Soekarno-Hatta pada hari Rabu, (16/6/2021) 

TRIBUNNEWS.COM - Kementerian Perhubungan Cq. Direktorat Jenderal Perhubungan Laut melalui Direktorat Perkapalan dan Kepelautan memfasilitasi pemulangan 172 Anak Buah Kapal (ABK) berkewarganegaraan Indonesia yang yang tertahan kepulangannya di Fiji.

Proses pemulangan atau repatriasi tersebut bekerjasama dengan Kementerian Luar Negeri dan Gugus Tugas Covid-19 Nasional.

Direktur Perkapalan dan Kepelautan, Capt. Hermanta mengungkapkan pihaknya bersama dengan Kementerian Luar Negeri dan KBRI Suva telah berhasil memulangkan 172 ABK yang tidak lagi bekerja karena terdampak pandemi mulai dari diberhentikan hingga perusahaan tempatnya bekerja mengalami kebangkrutan.

"172 ABK repatriasi tersebut tiba di Bandara Internasional Soekarno-Hatta pada tanggal 16 Juni 2021 dengan megggunakan penerbangan pesawat charter Garuda GA7630 rute Nadi-Davao-Jakarta," ujar Capt. Hermanta, Jumat, (18/6).

Dia menjelaskan, sebelum dipulangkan seluruh ABK telah melalui prosedur protokol kesehatan dan mendapat hasil negatif dari hasil pemeriksaan Tes PCR.

"Otoritas terkait di bandara memfasilitasi ketibaan 172 ABK WNI serta pengaturan karantina kesehatan sesuai dengan protokol kesehatan yang berlaku di Wisma Atlet Pademangan," ujarnya.

Memfasilitasi pemulangan ABK ini merupakan wujud kehadiran dan tanggung jawab pemerintah kepada para Pekerja Migran Indonesia (PMI) di tengah merebaknya pandemi Covid-19 di seluruh dunia.

Berita Rekomendasi

"Selain itu, nantinya para ABK tersebut juga akan mendapatkan pendampingan dari Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) yang akan melakukan pendataan dan memantau pemulangan ke daerah asal serta pemenuhan hak-hak para ABK melalui perusahaan penyalur," tutupnya. (*)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas