Kemenhub Gelar FGD Penetapan Alur Pelayaran Pelabuhan Pulau Tello dan Teluk Dalam
Penetapan alur di dua pelabuhan tersebut bertujuan mendukung kelancaran pergerakan ekonomi dan pariwisata Sumatera Utara.
Editor: Content Writer
TRIBUNNEWS.COM - Pelabuhan menjadi salah satu unsur penting terhadap aktivitas perdagangan. Yang tidak kalah penting, peran pelabuhan adalah sebagai focal point bagi perekonomian maupun pariwisata dan menjadi kumpulan badan usaha seperti pelayaran, pergudangan, pariwisata, dan lain sebagainya.
Pelabuhan yang di kelola secara baik dan efisien akan mendorong kemajuan perdagangan, bahkan industri di daerah akan maju dengan sendirinya.
Oleh karena itu, dalam rangka mendukung peningkatan perekonomian dan sektor pariwisata di Sumatera Utara khususnya Kepulauan Nias, Kementerian Perhubungan cq Direktorat Jenderal Perhubungan Laut melalui Direktorat Kenavigasian menyelenggarakan Focus Group Discussion (FGD) Penetapan Alur Masuk Pelabuhan Pulau Tello dan Pelabuhan Teluk Dalam di Bogor, Kamis (26/8).
Direktur Kenavigasian yang diwakili Kepala Subdit Penataan Alur dan Perlintasan, Zahara Saputra dalam sambutannya saat membuka acara FGD ini mengatakan bahwa dari semua potensi yang ada di Kepulauan Nias, betapa pentingnya penetapan alur pelayaran bagi keselamatan dan keamanan pelayaran di perairan Propinsi Sumatera Utara.
"Nias memang memiliki wisata alam, wisata bahari, budaya dan sebagainya. Contohnya Desa Bawomataluo yang jadi ikon Nias karena ada tari fataele dan hombo batu, Pantai Sorake dan Lagundri yang jadi lokasi surfing terbaik dunia, Teluk Dalam yang jadi lokasi diving, dan Desa Hilisao'oto yang memiliki situs megalitik Tetegewo," ujarnya.
Pelabuhan Pulau Tello, sebagai salah satu central perdagangan, transportasi dan sektor lainnya sangat berperan dalam kemajuan Kepulauan Batu di Nias Selatan. Selain dari pada fungsi kegiatan perdagangan, keberadaan pelabuhan Pulau Tello juga merupakan pintu gerbang kepariwisataan.
"Dalam hal ini tentunya kita sangat harapkan untuk bersama-sama menjaga kebersihan dan kenyamanan areal pelabuhan, mengingat pelabuhan merupakan areal pertama yang akan dilalui sebelum menuju destinasi pulau lainnya," ujarnya.
Sementara itu, Pelabuhan Teluk Dalam di samping sebagai pusat perdagangan, juga dimanfaatkan sebagai pendukung wisata bahari di kabupaten Nias Selatan.
Terbukti dengan adanya Sail Nias 2019, Pelabuhan Teluk Dalam menjadi tempat perhelatan puncak kegiatan ajang kemaritiman bertaraf internasional.
Ajang ini merupakan strategi pariwisata yang tepat untuk mendatangkan banyak wisatawan domestik maupun mancanegara yang tentunya memberi kontribusi devisa dan membantu meningkatkan pertumbuhan ekonomi Nias dan Sumatera Utara secara khusus, serta Indonesia secara umum.
Adapun yang menjadi fokus pada penetapan alur ini sesuai dengan amanat Undang-Undang 17 Tahun 2008 tentang pelayaran, pemerintah mempunyai kewajiban untuk menetapkan alur-pelayaran, menetapkan sistem rute, menetapkan tata cara berlalu lintas, dan menetapkan daerah labuh kapal sesuai dengan kepentingannya. FGD dilaksanakan guna memenuhi tahapan mekanisme dalam rangka penetapan alur sebelum ditetapkan oleh Menteri Perhubungan
"Yang melakukan survei adalah Tim Surveyor dari Distrik Navigasi Kelas III Sibolga," ujarnya.
Di dalam penetapan alur pelayaran terdapat beberapa unsur penting yang salah satunya yaitu adanya survey hidro-oseanografi. perairan yang akan ditetapkan alurnya sudah di evaluasi dan dijamin keamanannya sehingga kapal-kapal yang hendak masuk maupun keluar pelabuhan lebih terjamin keselamatan dan keamanan pelayaran demi mendukung kelancaran pergerakan ekonomi atau kegiatan kepariwisataan.
"Dengan demikian, penataan alur pelayaran dinilai perlu segera untuk dilaksanakan mengingat masih banyak tugas pemerintah dalam menata dan menetapkan alur pelayaran di seluruh pelabuhan baik yang sudah operasional maupun yang belum," tutupnya.
Sebagai informasi, FGD penetapan alur pelayaran merupakan tahapan mekanisme untuk menyempurnakan Rancangan Keputusan Menteri Perhubungan tentang Penetapan Alur Pelayaran Masuk Pelabuhan.
Tujuan FGD penetapan alur adalah untuk mendapatkan saran, masukan dan tanggapan dalam rangka penetapan alur pelayaran, sistem rute, tata cara berlalu lintas, dan daerah labuh kapal sesuai dengan kepentingannya di alur pelayaran Pelabuhan Pulau Tello dan Pelabuhan Teluk Dalam Provinsi Sumatera Utara.
Dengan adanya Keputusan Menteri Perhubungan tersebut, diharapkan keteraturan, kelancaran serta keselamatan lalu-lintas pelayaran di Pelabuhan Pulau Tello dan Pelabuhan Teluk Dalam dapat terwujud guna mendukung perekonomian dan pariwisata di wilayah provinsi Sumatera Utara.
FGD ini menghadirkan narasumber dari Direktorat Kenavigasian, Direktorat Kepelabuhanan, Pusat Hidrografi dan Oseanografi TNI AL dan Disnav Kelas III Sibolga, serta peserta dari instansi pemerintah dan stakeholder terkait lainnya, baik hadir langsung maupun secara online. (*)