Kemnaker Dorong Penguatan Peran IKAPERJASI dalam Meningkatkan Profesionalisme Pengantar Kerja
Dirjen Suhartono berharap IKAPERJASI dapat mengoptimalkan diri dalam perkuat peran dan fungsinya dalam meningkatkan profesionalisme Pengantar Kerja.
Editor: Content Writer
TRIBUNNEWS.COM - Dirjen Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja (Binapenta dan PKK) Kemnaker, Suhartono mengungkapkan bahwa Kementerian Ketenagakerjaan mendorong penguatan peran yang dimiliki Ikatan Pengantar Kerja Seluruh Indonesia (IKAPERJASI).
Dirjen Suhartono berharap IKAPERJASI dapat mengoptimalkan diri dalam memperkuat peran dan fungsinya dalam meningkatkan profesionalisme Pengantar Kerja.
"Optimalkan potensi diri Anda agar dapat berkontribusi secara maksimal dalam pembangunan ketenagakerjaan," ujar Dirjen Suhartono saat membuka Raker IKAPERJASI di Solo, Jawa Tengah, Kamis (16/8/2021).
Terlebih, Dirjen Suhartono menyatakan bahwa saat ini, jumlah Pejabat Fungsional Pengantar Kerja di seluruh Indonesia sebanyak 668 orang.
Maka dari itu, dengan jumlah tersebut, Pengantar Kerja diharapkan dapat menjadi agent of change yang mampu memberi warna baru dalam budaya organisasi di mana pun berkarya.
"Saya mempunyai harapan yang besar terhadap organisasi profesi IKAPERJASI untuk penguatan peran dan fungsinya terhadap peningkatan profesionalisme Pengantar Kerja dalam memberikan layanan antar kerja," ungkap Dirjen Suhartono.
Disamping itu, sesuai dengan arahan Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah, IKAPERJASI, juga diharapkan dapat berperan ganda, yakni sebagai pembela anggotanya serta menjadi mitra Pemerintah untuk menyampaikan informasi bidang penempatan tenaga kerja dan perluasan kesempatan kerja kepada stakeholder dan masyarakat pada umumnya.
Dalam kesempatan yang sama, Direktur Bina pengantar Kerja Kemnaker, Indyah Winasih menjelaskan bahwa kegiatan Raker IKAPERJASI ini diselenggarakan dalam rangka Pembinaan Organisasi Profesi Pengantar Kerja Tahun 2021.
"Rapat kerja ini diharapkan dapat memberikan hasil diskusi yang lebih mendalam mengenai bentuk program kerja dan kegiatan yang akan dilaksanakan disesuaikan dengan kebutuhan anggota IKAPERJASI, sehingga akan memberikan manfaat sebanyak-banyaknya bagi anggota nantinya," ucap Indyah.
Sebagai informasi, Raker IKAPERJASI Tahun 2021 diselenggarakan pada Kamis-Sabtu (16-18/9/2021) dengan mematuhi protokol kesehatan Covid-19 secara ketat. Raker ini turut dihadiri oleh 50 orang peserta yang terdiri dari Pengurus IKAPERJASI dan Peninjau (Pejabat Fungsional Pengantar Kerja di lingkungan Kemnaker serta BP2MI).