Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Dukung Ekspor Produk Nasional, Kemenhub Persiapkan "Indonesian SEA" untuk Hari Maritim Nasional 2021

Indonesian Shipping Enterprise Alliance (Indonesian SEA) digagaskan dalam rangka mendorong pertumbuhan ekspor produk nasional ke pangsa pasar dunia.

Editor: Content Writer
zoom-in Dukung Ekspor Produk Nasional, Kemenhub Persiapkan
Kemenhub
Dalam rangka menyukseskan program Indonesian SEA, saat ini Kemenhub sedang mencari keberadaan muatan yang akan di ekspor, khususnya oleh para pengusaha UMKM serta melihat kondisi yang idealnya bisa dimanfaatkan dengan baik oleh perusahaan pelayaran nasional untuk go international. 

TRIBUNNEWS.COM - Pandemi Covid-19 yang tak hanya melanda Indonesia tapi dunia menyebabkan pembatasan pergerakan orang yang diberlakukan secara global dan berdampak pada terhambatnya kegiatan bongkar muat di pelabuhan.

Hal ini otomatis membuat distribusi logistik terganggu akibat pembatasan dan kontrol ketat tersebut, termasuk terjadinya port congestion bagi kapal dan peti kemas yang akan masuk dan keluar pelabuhan.

Oleh karena itu, Kementerian Perhubungan cq. Direktorat Jenderal Perhubungan Laut mempersiapkan wacana baru, yaitu Indonesian Shipping Enterprise Alliance atau Indonesian SEA. Hal ini dalam rangka untuk membantu mendorong pertumbuhan ekspor produk nasional ke pangsa pasar dunia.

Demikian yang disampaikan oleh Direktur Lalu Lintas dan Angkutan Laut, Capt. Mugen Sartoto saat menjadi narasumber di acara Podcast Ditjen Perhubungan Laut "Bukan PHP" sebagai rangkaian Perayaan Hari Maritim Nasional 2021 yang disiarkan melalui kanal Youtube resmi Ditjen Perhubungan Laut, (23/9).

“Saat ini kami sedang mencari keberadaan muatan yang akan di ekspor, khususnya oleh para pengusaha UMKM. Klasifikasi muatannya seperti apa, kebutuhan kontainernya sebanyak apa, Pelabuhan tujuan ekspornya kemana saja. Kemudian kami juga melihat kondisi seperti ini idealnya bisa dimanfaatkan dengan baik oleh perusahaan pelayaran nasional untuk go international, tentunya dengan dukungan penuh dari pemerintah," ujar Capt. Mugen.

Selaras dengan gagasan pengembangan Indonesian SEA tersebut, Direktorat Jenderal Perhubungan Laut melalui Direktorat Lalu Lintas dan Angkutan Laut juga menyiapkan media komunikasi Shipping Enterprises Alliance Communication Media (SEACOMM) bagi produsen dan para pengusaha pelayaran nasional untuk dapat bertukar data dan informasi terkait barang yang akan diekspor, serta ketersediaan ruang muat di atas kapal.

Lebih lanjut Capt. Mugen mengungkapkan bahwa respon dari para stakeholder, dalam hal ini para eksportir, cukup positif, karena mereka juga mencari bagaimana caranya bisa mengirimkan muatan mereka. Sedangkan dari sisi Pemerintah, sedang intens berkoordinasi dan berkolaborasi untuk bisa mendorong pelayaran nasional agar go international membawa muatan-muatan ekspor ini.

Berita Rekomendasi

Oleh karena itu, Capt Mugen berharap dukungan penuh dari seluruh stakeholder dalam rangka merealisasikan gagasan Indonesian SEA ini.

“Dalam kesempatan yang baik ini, perkenankan saya mengajak seluruh stakeholder untuk bekerja bersama dengan sebaik-baiknya untuk merealisasikan pembentukan Indonesian SEA yang akan memberi dampak besar dalam rangka menuntaskan kendala ekspor produk nasional Indonesia ke pangsa pasar dunia dan menjadikan pelayaran nasional sebagai Pride of the Nation, yang pastinya akan memberikan nilai tambah terhadap daya saing Indonesia di dunia internasional,” ujarnya.

Capt. Mugen juga membahas kendala yang muncul dari melonjaknya ongkos kirim muatan ekspor yang disebabkan Pelabuhan tujuan ekspor memberlakukan lockdown setiap kali ada pekerja bongkar muat yang dinyatakan positif Covid-19. Akibat lockdown inilah yang akhirnya membuat kapal yang membawa muatan ekspor, termasuk ekspor dari Indonesia harus menunggu berhari-hari sebelum mendapatkan kesempatan untuk sandar di Pelabuhan tersebut.

Ketika kapal menunggu antrian, tentunya biaya operasional kapal tetap harus dikeluarkan oleh pemilik kapal, termasuk biaya BBM. Biaya inilah yang kemudian membengkak pengeluarannya dari yang seharusnya dikeluarkan saat kondisi normal. Lalu siapa yang akan dibebankan terhadap biaya ini? Tentunya pemilik barang yang barangnya ada di atas kapal tersebut.

“Hal-hal ini lah yang menyebabkan melonjaknya ongkos kirim muatan ekspor (Ocean Freight),” jelasnya.

Namun, pemerintah tentu tidak diam saja. Sudah setahun terakhir ini pemerintah mencoba untuk mengatasi permasalahan ini.

Kalau dilihat dari hukum ekonomi, Capt. Mugen menjelaskan ketika permintaan tinggi, maka perlu segera banjiri dengan supply sebanyak mungkin untuk menstabilkan harga. Namun menurutnya, di shipping industry ternyata tidak semudah itu, karena banyak stakeholder yang terlibat didalamnya.

“Dalam hal ini, kami sedang menggodok potensi aliansi pelayaran nasional melalui Indonesian Shipping Enterprise Alliance (Indonesian SEA), suatu program untuk kembali mengibarkan Merah Putih di perairan dunia,” tutupnya. (*)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas