Sinergi KKP Bangun Kampung Budidaya Rumput Laut di Kawasan Timur Indonesia
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menjadikan rumput laut sebagai salah satu komoditas unggulan subsektor perikanan budidaya.
Editor: Content Writer
TRIBUNNEWS.COM - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menjadikan rumput laut sebagai salah satu komoditas unggulan subsektor perikanan budidaya. Komoditas ini menyumbang pendapatan negara dan andalan ekspor disamping komoditas perikanan budidaya lainnya yaitu udang, kepiting dan lobster.
Demikian disampaikan Direktur Jenderal Perikanan Budidaya, Tb Haeru Rahayu atau biasa disapa Tebe saat membuka Lokakarya Tata Kelola Pembibitan Rumput Laut Sebagai Kerangka Pengembangan dan Pendistribusian Bibit yang Berkualitas (29/9/2021).
“Saya mengapresiasi semangat pembudidaya maupun stakeholder rumput laut dalam memperjuangkan kegiatan budidaya sektor rumput laut terutama di masa pandemi,” tutur Tebe.
Tebe kembali menjelaskan bahwa dua dari tiga program terobosan yang diusung oleh KKP untuk memajukan sektor kelautan dan perikanan Indonesia bermuara pada perikanan budidaya. Program terobosan ini meliputi pengembangan perikanan budidaya untuk ekspor yang didukung riset kelautan dan perikanan serta pembangunan kampung-kampung perikanan budidaya tawar, payau dan laut berbasis kearifan lokal.
“Rumput laut memiliki prospek yang sangat bagus, namun memerlukan pendekatan holistik terhadap seluruh pemangku kepentingan seperti jajaran Pemerintah Pusat dan Daerah, stakeholder, akademisi, pelaku bisnis, media hingga masyarakat,” kata Tebe.
Lebih lanjut Tebe menerangkan bahwa untuk mencapai target produksi rumput laut yang diproyeksi meningkat dari 9,78 juta ton di tahun 2019 menjadi 12,3 juta ton di tahun 2024, KKP telah merancang rencana kerja melalui ekstensifikasi dan intensifikasi lahan budidaya baik dengan peningkatan produktivitas maupun pembukaan lahan baru.
“Pemerintah melakukan intervensi dengan membangun lahan baru berupa kampung rumput laut yang diproyeksikan akan dibangun mulai tahun depan di Maluku Tenggara dan Sumba Timur. Namun demikian, untuk lokasi lain tidak akan kita tinggalkan dan tetap akan kami lakukan pembinaan serta kami hubungkan dengan pihak swasta maupun lembaga permodalan untuk pengembangan daerahnya,” beber Tebe.
Tebe menilai kerja sama yang telah dibangun dengan Yayasan Kalimajari dengan menerapkan pendampingan teknologi kepada pembudidaya di NTT, Papua dan Papua Barat telah mampu mendorong kemitraan untuk meningkatkan penelitian dan produksi bibit rumput laut. Ini merupakan bagian yang sangat penting sebagai bentuk partisipasi dalam pengembangan budidaya rumput laut di Indonesia khususnya di wilayah timur.
“Selain itu, strategi, sistem penyediaan dan distribusi rumput laut beserta pengetahuan budidayanya juga turut diperbaharui serta membangun keterlibatan intermediary bibit rumput laut swasta untuk sumber bibit yang berkelanjutan,” jelas Tebe.
Tebe optimis kebijakan yang diambil oleh KKP dapat menjembatani persoalan yang dihadapi terutama terkait penurunan kualitas bibit yang masih menggunakan metode konvensional.
“Direktorat Jenderal Perikanan Budidaya memiliki 15 unit pelaksana teknis di seluruh Indonesia yang bisa dijadikan partner di lapangan untuk bersinergi mendukung program peningkatan produktivitas budidaya rumput laut,” pungkas Tebe.
Sementara itu Direktur Yayasan Kalimajari, IGA Agung Widiastuti dalam sambutannya menyatakan bahwa beberapa upaya telah dilakukan dalam upaya menjaga ketersediaan dan keberlanjutan bibit berkualitas kepada pembudidaya.
“Yang pertama, kami telah melakukan pengembangan kualitas bibit rumput laut bekerjasama dengan berbagai lembaga riset seperti BPPT dan Biotrop serta unit pelaksana teknis lingkup DJPB KKP. Kami juga menghubungkan entitas bisnis masuk ke daerah pengembangan serta memastikan produk bibit berkualitas sampai ke tangan pembudidaya dengan baik,” urai Widi.
Selain itu Widi menambahkan dalam pertemuan dengan 7 unit pelaksana teknis DJPB pada bulan Juni tahun ini menghasilkan output krusial berupa SOP distribusi bibit sistem tertutup dan kerangka dasar tata kelola pembibitan rumput laut.
“Ke depan kami harap hasil pertemuan tersebut dapat menjadi panduan serta bisa diangkat menjadi Standar Nasional Indonesia (SNI) sehingga menjadi satu regulasi yang bisa memastikan bagaimana bibit dapat tersampaikan ke pembudidaya secara baik, menekan laju kematian dan dapat mendukung pembudidaya terutama yang berada di remote area,” tutup Widi.
Sebelumnya Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono menyebutkan bahwa rumput laut menjadi salah satu potensi perikanan unggulan yang berpeluang untuk ditingkatkan meskipun yang diekspor masih berupa raw material.
“Di 2022 KKP akan mendorong investasi pengolahan rumput laut sehingga bisa memberikan nilai tambah khususnya bagi petani rumput laut di Kawasan Indonesia Timur,” ujar Menteri Trenggono.