Kemendag Gelar Misi Dagang di Dubai, Pelaku Usaha Optimis Ekspor Perhiasan Melejit 3 Kali Lipat
Kementerian Perdagangan menggelar kegiatan misi dagang untuk memperkuat pasar Timur Tengah dan Kawasan Teluk, khususnya Uni Emirat Arab (UEA).
Editor: Content Writer
TRIBUNNEWS.COM - Kementerian Perdagangan menggelar kegiatan misi dagang untuk memperkuat pasar Timur Tengah dan Kawasan Teluk, khususnya Uni Emirat Arab (UEA) pada Minggu (7/11) di Dubai, UEA. Kegiatan ini disambut sangat optimis oleh pelaku usaha perhiasan dan makanan-minuman (mamin). Mereka yakin ekspor perhiasan bakal melejit hingga tiga kali lipat.
“Misi dagang UEA bertujuan memperkuat penetrasi pasar Timur Tengah dan juga membangun jejaring bisnis dengan menghadirkan pelaku usaha Indonesia. Diharapkan melalui kegiatan ini ekspor produk perhiasan serta mamin Indonesia pascapandemi akan mengalami peningkatan signifikan,” ujar Direktur Jenderal Pengembangan Ekspor Nasional Didi Sumedi yang memimpin misi dagang tersebut.
Kegiatan ini, merupakan hasil kerja sama Kemendag dengan Kedutaan Besar RI di Abu Dhabi, Konsul Jenderal RI Dubai, dan Indonesian Trade Promotion Center (ITPC) Dubai. Misi dagang terdiri kegiatan forum bisnis dan penjajakan kerja sama bisnis (business matching). Forum bisnis RI-UEA dibuka oleh Duta Besar RI untuk UEA Husin Bagis dan diikuti 60 peserta terdiri dari perusahaan Indonesia, buyer, diaspora Indonesia, asosiasi, serta perwakilan pemerintah.
Ketua Umum Asosiasi Produsen Perhiasan Indonesia (APPI) Eddy Yahya berharap, ekspor produk perhiasan Indonesia ke UAE dapat meningkat tiga kali lipat pada 2025.
“Terutama, jika perjanjian ekonomi komprehensif Indonesia dan UEA (IUAE-CEPA) dapat ditandatangani dan diimplementasikan pada 2022,” katanya.
Sementara Ketua Umum Gabungan Pengusaha Makanan dan Minuman Seluruh Indonesia (GAPMMI) mengungkapkan, nilai ekspor mamin Indonesia dan UEA saat ini masih sangat kecil.
“Diharapkan ada investor UEA di sektor mamin untuk berinvestasi di Indonesia. Kegiatan ini dapat menjadi peluang untuk meningkatkan kolaborasi pada sektor halal dan promosi program Indonesia Spice up the World (ISUTW),” ucapnya.
Sedangkan, Chairman Dubai Gold and Jewelry Group Tawhid Mohammad Taher Abdulla Al Mohadi mengharapkan peningkatan suplai produk perhiasan Indonesia ke UAE. Menurutnya, suplai saat ini terhitung masih kecil dibanding kebutuhan UAE akan emas. Pihaknya berharap Pemerintah Indonesia turut mendorong peran pelaku usaha dalam mempromosikan produk melalui pameran serta kegiatan promosi lainnya.
Sementara itu, pada kegiatan business matching terjadi kesepakatan beberapa kesepakatan dagang. Ini ditandai dengan empat penandatanganan nota kesepahaman (MoU) untuk produk perhiasan emas dengan nilai total USD 180 juta untuk suplai selama setahun.
Didi menambahkan, UEA merupakan pasar potensial untuk perhiasan dan emas Indonesia karena merupakan hub untuk pasar lainnya. Namun, dalam dua tahun terakhir mengalami penurunan karena adanya pandemi akibat kebijakan pembatasan di masing-masing negara.
“Melalui penandatanganan MoU ini diharapkan menjadi upaya awal bagi pemulihan ekspor produk perhiasan Indonesia kedepan,” pungkasnya.
Pada 2020, total perdagangan kedua negara mencapai USD 2,9 miliar. Sementara pada periode Januari-Agustus 2021, total perdagangan kedua negara tercatat sebesar USD 2,41 miliar. Pada periode tersebut, ekspor Indonesia ke UEA sebesar USD 1,12 miliar naik sebesar 33,93 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu yang tercatat sebesar USD 833,79 juta.
Sedangkan impor Indonesia dari UEA senilai USD 1,29 miliar atau naik 20,96 persen dari periode yang sama tahun lalu yang tercatat sebesar USD 1,07 miliar. Produk utama ekspor nonmigas Indonesia ke UEA, antara lain minyak sawit, perhiasan, pipa besi dan tabung, kendaraan bermotor, dan kain sintetis.(*)