Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Perempuan Harus Meningkatkan Kemampuan untuk Mengikis Bias yang Dihadapi

Wakil Ketua MPR RI, Lestari Moerdijat mengajak semua perempuan Indonesia untuk terus meningkatkan pengetahuan dan kemampuan untuk mengikis bias.

Editor: Content Writer
zoom-in Perempuan Harus Meningkatkan Kemampuan untuk Mengikis Bias yang Dihadapi
dok. MPR RI
Wakil Ketua MPR RI, Lestari Moerdijat saat membuka diskusi daring bertema Menatap Ekonomi Indonesia 2022 yang digelar Forum Diskusi Denpasar 12, Rabu (19/1). 

TRIBUNNEWS.COM - Kaum perempuan harus terus meningkatkan pengetahuan dan kemampuannya di berbagai bidang agar mampu berkiprah di tengah masyarakat dan mengikis sejumlah bias yang sering mengemuka.

"Dalam keseharian kita masih menghadapi penilaian yang bias terhadap kiprah perempuan, sehingga diskriminasi dan stereotip antar gender masih mewarnai keseharian masyarakat," kata Wakil Ketua MPR RI, Lestari Moerdijat dalam keterangan tertulisnya, Senin (7/3/2022), dalam rangka menyambut Hari Perempuan Internasional yang diperingati setiap 8 Maret.

Tahun ini peringatan Hari Perempuan Internasional mengusung tema Break The Bias atau dalam bahasa Indonesia Mendobrak Bias.

Tema tersebut dikedepankan, karena perempuan di dunia menyadari bahwa bias membuat perempuan sulit maju.

Sebagai bagian dari masyarakat dunia, menurut Lestari, perempuan Indonesia juga harus memiliki semangat yang kuat untuk menghancurkan bias terhadap perempuan yang masih terjadi.

Dengan begitu, ujar Rerie, sapaan akrab Lestari, dunia akan melihat kalau perempuan juga layak memiliki kesetaraan dengan laki-laki sehingga kehidupan akan menjadi lebih beragam, adil, inklusif, dan bebas dari bias, stereotip, dan diskriminasi.

Rerie mendorong, perempuan Indonesia untuk berperan lebih besar dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

Berita Rekomendasi

Panggilan sejumlah Undang-Undang seperti UU No. 12 Tahun 2003 tentang Pemilihan Umum, UU No. 2 Tahun 2008 tentang Partai Politik dan UU No. 10 Tahun 2008 tentang Pemilihan Umum Anggota DPR dan DPRD, yang mengharuskan partai politik menyertakan keterwakilan perempuan minimal 30% dalam pencalonan anggota legislatif dan pendirian maupun dalam kepengurusan di tingkat pusat, menurut Rerie, harus disambut para perempuan Indonesia lewat upaya peningkatan kapasitas di berbagai bidang.

Menurut Rerie, yang juga anggota Majelis Tinggi Partai NasDem itu, keikutsertaan lebih banyak perempuan dalam proses pengambilan keputusan dalam kehidupan bernegara akan memperkuat dorongan agar masyarakat Indonesia mampu mengikis habis bias yang dihadapi kaum perempuan.

Rerie sangat berharap dukungan penuh masyarakat terhadap sejumlah upaya perempuan Indonesia dalam memperjuangkan kesetaraan hingga pencegahan kekerasan, dapat terus ditingkatkan.*

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas