Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Penyuluhan Jasa Keuangan, Wakil Ketua MPR: Langkah Tepat Edukasi Rakyat Gunakan Teknologi Finansial

Wakil Ketua MPR RI Syarief Hasan mengapresiasi program penyuluhan jasa keuangan yang digagas oleh OJK kepada masyarakat terdampak pandemi.

Editor: Content Writer
zoom-in Penyuluhan Jasa Keuangan, Wakil Ketua MPR: Langkah Tepat Edukasi Rakyat Gunakan Teknologi Finansial
Doc. MPR
Wakil Ketua MPR RI Syarief Hasan mengapresiasi program penyuluhan jasa keuangan yang diselenggarakan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). 

TRIBUNNEWS.COM - Wakil Ketua MPR RI dari Fraksi Partai Demokrat, Syarief Hasan mengapresiasi program penyuluhan jasa keuangan yang digagas oleh Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia (OJK), terutama yang ditujukan bagi masyarakat terdampak pandemi.

Program ini dirasa tepat untuk memberikan sosialisasi dan edukasi kepada rakyat agar melek finansial sehingga cerdas dan bijak dalam memanfaatkan berbagai platform digital. Sasarannya rakyat tidak terjebak pada penipuan online, transaksi digital ilegal, dan berbagai jenis penipuan berbasis teknologi lainnya.

“Di era penggunaan gadget ini, sangat penting memberikan edukasi kepada rakyat agar tidak salah dan tergiur dengan beragam modus penipuan online. Apalagi akhir-akhir ini ada banyak jenis sekali platform digital yang menawarkan berbagai skema pinjaman dan investasi yang ternyata merugikan masyarakat banyak," ujar Menteri Koperasi dan UKM di era Presiden SBY ini.

"OJK sebagai lembaga negara yang berwenang melakukan pengaturan dan pengawasan terintegrasi di sektor jasa keuangan memiliki peran sentral dalam memastikan rakyat aman dan nyaman melakukan transaksi keuangan,” lanjutnya.

Lebih lanjut Politisi Senior Partai Demokrat ini menyatakan bahwa nilai transaksi digital yang memanfaatkan teknologi finansial (financial technology) berjumlah sangat fantastis.

OJK merilis bahwa sampai bulan Februari 2022, akumulasi penyaluran pinjaman kepada penerima pinjaman telah mencapai angka Rp 326,3 triliun, dengan jumlah rekening peminjam sebanyak 76,6 juta, dan 559,3 juta jumlah transaksi penerima pinjaman.

Ini membuktikan bahwa OJK memiliki peran penting dan krusial untuk memastikan berbagai transaksi berbasis digital tersebut aman dan sesuai regulasi.

Berita Rekomendasi

Di sisi lain, Profesor di bidang Strategi Manajemen Koperasi dan UMKM ini mengingatkan bahwa penggunaan teknologi digital dalam transaksi finansial juga menyimpan celah bagi pelaku kejahatan.

Sebagaimana yang ramai sekarang terjadi, yakni pinjaman online ilegal, investasi bodong, maupun perjudian digital. Inilah juga yang menjadi landasan mengapa edukasi kepada rakyat menjadi kunci utama agar tidak ada lagi korban, atau setidaknya dapat diminimalisir.

Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan RI (PPATK) merilis bahwa sepanjang 20 tahun terakhir, jumlah transaksi mencurigakan sebanyak 247 juta laporan. Jadi tidak aneh jika Satuan Tugas Waspada Investasi OJK mencatat selama 10 tahun terakhir jumlah kerugian investasi bodong mencapai Rp 117,5 triliun.

“Tentu ini harus menjadi atensi kita bersama. Teknologi seperti dua sisi mata uang, ada prospek dan manfaatnya, tetapi juga punya resiko jika disalahgunakan. Disinilah pentingnya sosialisasi dan edukasi kepada rakyat. Karena itu, saya mengapresiasi dan berterima kasih kepada OJK yang telah memfasilitasi program literasi finansial yang ditujukan kepada masyarakat terdampak covid-19 bagi warga Cianjur yang juga daerah pemilihan saya. Kegiatan seperti ini perlu digalakkan agar rakyat semakin melek teknologi finansial dan bijak menggunakan berbagai platform digital yang ada,” tutup Syarief.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas