Bedah Buku "PPHN Tanpa Amendemen", Bamsoet Paparkan Alasan Negara Butuh Peta Jalan Model GBHN
"Harapannya, setelah membaca buku ini, semua komunitas anak bangsa bisa memahami urgensi PPHN dari A sampai Z," ungkap Bamsoet."
Editor: Content Writer
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua MPR RI yang juga Wakil Ketua Umum Partai Golkar, Bambang Soesatyo, memaparkan alasan logis negara butuh peta jalan model GBHN yakni Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN).
Pemaparan itu dilakukan Bamsoet pada acara bedah buku terbarunya yang ke-30 berjudul "PPHN Tanpa Amendemen" di Kampus Universitas Terbuka, Jalan Cabe Raya, Pondok Cabe, Tangerang Selatan, Selasa (21/3/2023) mendatang.
Berbeda dengan buku-buku sebelumnya, "PPHN Tanpa Amendemen" ditulis Bamsoet berdasarkan hasil penelitiannya selama berbulan-bulan, setelah dua tahun lebih kuliah dan mengikuti pendidikan pada Program Studi Ilmu Hukum Pascasarjana Universitas Padjadjaran.
Dengan disertasi berjudul “Peranan dan Bentuk Hukum Pokok-Pokok Haluan Negara sebagai Payung Hukum Pelaksanaan Pembangunan Berkesinambungan dalam Menghadapi Industri 5.0 dan Indonesia Emas”, Bamsoet meraih predikat yudisium Cumlaude dengan nilai Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) tertinggi sebesar 4,0 di Sidang Terbuka Promosi Gelar Doktor Bidang Ilmu Hukum Universitas Padjajaran, di Bandung, Sabtu (28/1/2023).
"Buku "PPHN Tanpa Amendemen" adalah buku ke-30 yang saya tulis. Buku ini versi popular dari disertasi dengan bahasa akademis. Harapannya, setelah membaca buku ini, semua komunitas anak bangsa bisa memahami urgensi PPHN dari A sampai Z," ungkap Bamsoet.
Acara bedah buku ini dilaksanakan bersamaan dengan Sosialisasi Empat Pilar MPR RI. Acara ini selain akan dihadiri secara luring oleh para dosen dan mahasiswa di Kampus UT, juga akan diiukuti mahasiswa Universitas Terbuka secara daring dari suluruh Indonesia dan manca negara.
Selain Bamsoet sebagai keynote speaker, sejumlah narasumber yang kompeten di bidang hukum tata negara direncanakan bakal hadir. Antara lain, Ketua Mahkamah Konstitusi Indonesia periode 2013-2016, Prof Dr Hamdan Zoelva, S.H., M.H dan Ahli Hukum Tata Negara, Dr Irman Putra Sidin, SH., MH.
Bamsoet mengakui bahwa tidak mudah bagi dirinya yang berlatar belakang non hukum mempelajari ilmu hukum pada Program Studi Ilmu Hukum Fakultas Hukum Universitas Padjadjaran.
"Namun, saya termotivasi untuk belajar karena latar belakang pekerjaan yang banyak bersentuhan dengan hukum. Antara lain sebagai Anggota Komisi III DPR RI yang membidangi hukum, keamanan, dan hak asasi manusia. Kemudian menjadi Ketua Komisi III DPR RI serta pimpinan berbagai Pansus yang membahas RUU dan non-RUU seperti Pansus Angket Bank Century. Saat menjabat Ketua DPR RI, saya berhasil mendorong revisi UU KPK dan UU Tindak Pidana Terorisme yang selama bertahun-tahun mengalami kemacetan. Selain itu, meletakkan dasar pembahasan RUU KUHP yang telah disahkan, dan berbagai undang-undang lainnya yang mengalami kebuntuan," paparnya.
Kini, sebagai Ketua MPR RI, Bamsoet semakin banyak berhubungan dengan aspek hukum, utamanya hukum tata negara, yang semakin mendorong semangatnya untuk mendalami ilmu hukum.
"Apalagi, dari 10 pimpinan MPR, banyak yang sudah Doktor, bahkan ada yang Profesor. Jadi tidak lucu, kalau ketuanya belum Doktor. Ini juga yang menyemangati saya," tambah Bamsoet.
Terkait riset yang dilakukannya, Bamsoet menuturkan, riset tentang peta jalan model GBHN dengan nomenklatur PPHN tersebut dilandasi tujuan strategis.
Pertama, untuk mengetahui dan melakukan analisis pembangunan nasional agar dapat berkesinambungan berdasarkan peraturan perundang-undangan. Kedua, untuk mengetahui dan menganalisis terhadap konsep hukum dan ruang lingkup PPHN yang paling tepat diterapkan di Indonesia. Ketiga, untuk mengetahui dan melakukan analisis atas peran PPHN dalam menjaga kesinambungan, dalam menghadapi Revolusi Industri 5.0 dan Indonesia Emas.
"Berdasarkan hasil penelitian, pembangunan nasional memerlukan PPHN sebagai pedoman atau arah untuk menjamin atau memastikan tetap berkelanjutan dan berkesinambungan pada setiap pergantian, baik pimpinan nasional maupun pimpinan daerah," kata Bamsoet.