Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Cara Kemenkumham Bangun Mindset SDM sebagai Pelayan Masyarakat

Inilah cara Kemenkumham membangun mind set SDM sebagai pelayan masyarakat. Salah satunya pengelolaan kepegawaian berbasis teknologi informasi.

Penulis: Vincentius Haru Pamungkas
Editor: Sri Juliati
zoom-in Cara Kemenkumham Bangun Mindset SDM sebagai Pelayan Masyarakat
istimewa
Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H Laoly saat menghadiri Raker Kepegawaian Tahun 2023, Rabu (7/6/2023). Dalam acara itu, Yasonna membeberkan cara Kemenkumham membangun mind set SDM sebagai pelayan masyarakat. Salah satunya pengelolaan kepegawaian berbasis teknologi informasi. 

TRIBUNNEWS.COM - Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) terus berusaha melakukan perbaikan tata kelola kepegawaian.

Tujuannya tak lain untuk meningkatkan kualitas pengelolaan sumber daya manusia (SDM).

Salah satu sasaran pengelolaan SDM Kemenkumham agar memiliki pola pikir sebagai pelayan masyarakat.

Ada strategi yang dijalankan Kemenkumham untuk membangun mind set SDM sebagai pelayan masyarakat.

Strategi pertama adalah pengelolaan kepegawaian berbasis teknologi informasi.

Baca juga: Kemenkumham Bangun Mind Set SDM Sebagai Pelayan Masyarakat, Begini Caranya

Kementerian yang dipimpin Yasonna H Laoly itu memanfaatkan teknologi informasi mulai dari proses rekrutmen pegawai, penilaian kinerja pegawai, perhitungan tunjangan kinerja.

Termasuk pendidikan dan pelatihan, pengangkatan pangkat dan jabatan, termasuk disiplin hingga pemberhentian dan pensiun pegawai.

Berita Rekomendasi

"Diharapkan semua pegawai Kemenkumham dapat mengubah mind set sehingga lebih cepat dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat," kata Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H Laoly dalam pembukaan Raker Kepegawaian Tahun 2023, Rabu (7/6/2023).

Strategi kedua adalah implementasi manajemen talenta yaitu mulai penempatan, pembinaan dan pengembangan karier sesuai kompetensinya tanpa diskriminasi dalam bentuk apapun.

Strategi ini akan meningkatkan kualitas pelayanan kepada publik sekaligus melindungi karier pegawai dari diskriminasi.

"Kedua strategi ini agar dipahami dan dilaksanakan dengan sebaik-baiknya dalam rangka meningkatkan kualitas pengelolaan SDM," ujar Yasonna di Hotel Grand Mercure Kemayoran, Jakarta.

Baca juga: Kemenkumham Sabet 3 Penghargaan dari BKN Award 2023, Terbaik dalam Pemanfaatan Sistem CAT

Yasonna mengatakan perbaikan tata kelola kepegawaian yang dilakukan Kemenkumham sejalan dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional tahun 2020-2024.

Yakni pembangunan SDM melalui pembangunan talenta Indonesia, serta reformasi struktural dengan tujuan agar organisasi semakin sederhana, simpel, dan semakin lincah.

Raker Kepegawaian tahun 2023, lanjut Yasonna, merupakan respons Kemenkumham dalam menyikapi kebijakan Presiden Joko Widodo (Jokowi) serta tantangan tugas dan dinamika perubahan lingkungan strategis.

Ia ingin setiap peserta mengimplementasikan hasil Raker menuju Kemenkumham semakin Profesional, Akuntabel, Sinergi, Transparan, Inovatif, dan BerAKHLAK.

Sejalan dengan Menteri Yasonna, Sekretaris Jenderal Kemenkumham Komjen Pol Andap Budhi Revianto menyebutkan tata kelola kepegawaian di Kemenkumham telah semakin baik dari waktu ke waktu.

Hal ini ditandai dengan penghargaan yang diperoleh secara berturut-turut dalam beberapa tahun terakhir dari Komisi ASN dan BKN.

Baca juga: Kemenkumham Raih Penghargaan Terbaik Unit Kerja Pengadaan Barang dan Jasa Proaktif 2023

"Setiap capaian penghargaan memicu semangat Kemenkumham dalam membangun kualitas SDM untuk memberikan pelayanan yang berkualitas dan memuaskan kepada masyarakat," tutur Andap saat mendampingi Menteri Yasonna dalam Raker Kepegawaian.

Sebagai informasi, baru-baru ini Kemenkumham meraih penghargaan pada BKN Award 2023 dalam tiga kategori yaitu kategori utama Implementasi Norma Standar Prosedur Kriteria Manajemen ASN; kategori Pemanfaatan Data Sistem Informasi dan CAT; dan kategori Implementasi Penerapan Manajemen Kinerja. (*)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas