Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Rerie: Tindak Kekerasan Seksual di Lingkungan Pendidikan Harus Segera Diakhiri!

Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat menegaskan tindak kekerasan seksual di lingkungan pendidikan harus segera diakhiri melalui proses yang terukur.

Editor: Content Writer
zoom-in Rerie: Tindak Kekerasan Seksual di Lingkungan Pendidikan Harus Segera Diakhiri!
ist
Wakil Ketua MPR RI, Lestari Moerdijat saat membuka diskusi daring bertema Efektivitas UU TPKS Meredam Kekerasan Seksual yang digelar Forum Diskusi Denpasar 12, Rabu (15/3/2023). 

TRIBUNNEWS.COM - Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat menegaskan tindak kekerasan seksual di lingkungan pendidikan harus segera diakhiri melalui proses yang terukur.

Dengan memaksimalkan implementasi peraturan pencegahan kasus kekerasan seksual, diyakini akan memberikan perlindungan dan rasa aman bagi generasi penerus bangsa.

"Tindak kekerasan seksual di lingkungan pendidikan harus segera diakhiri melalui proses yang terukur dan didukung semua pihak yang terkait," kata Wakil Ketua MPR RI, Lestari Moerdijat dalam keterangan tertulisnya, Jumat (16/6/2023).

Kekhawatiran ini berangkat dari catatan Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) yang menunjukkan adanya 22 kasus kekerasan seksual dengan korban 202 peserta didik di seluruh satuan pendidikan sepanjang Januari hingga Mei 2023. Jika rataan, setiap pekannya terjadi satu kasus kekerasan seksual.

Kasus-kasus tersebut 50 persen terjadi pada satuan pendidikan di bawah Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (KemendikbudRistek), 36,36% terjadi pada satuan pendidikan di bawah Kementerian Agama. Sisanya, terjadi di lembaga-lembaga informal.

Menurut Lestari, untuk mewujudkan lingkungan belajar yang aman dan nyaman bagi peserta didik sangat membutuhkan keterlibatan aktif para pemangku kepentingan pada ekosistem pendidikan.

Apalagi, ujar Rerie sapaan akrab Lestari, dunia pendidikan di tanah air saat ini dihadapkan pada tiga persoalan besar yaitu terkait perundungan, kekerasan seksual, dan intoleransi.

Berita Rekomendasi

Rerie yang juga anggota Komisi X DPR RI dari Dapil II Jawa Tengah mendorong agar sejumlah aturan pencegahan tindak kekerasan seksual di setiap institusi pendidikan benar-benar dipahami oleh para pengelola pendidikan agar bisa diimplementasikan dengan benar.

Selain itu, ujar Anggota Majelis Tinggi Partai NasDem itu, para guru terlatih hasil pendidikan pada program anti perundungan berbasis sekolah (Program Roots), yang merupakan program kerja sama KemendikbudRistek dan UNICEF itu, harus segera berperan aktif konsisten membagikan ilmunya kepada para tenaga pengajar dan peserta didik.

Apalagi, ujar Rerie, program tersebut telah menghasilkan 13.800 guru yang dilatih sebagai fasilitator dan 43.400 siswa agen perubahan dengan keterjangkauan bimbingan teknis di 7.400 satuan pendidikan di seluruh Indonesia.

Rerie menegaskan seluruh pihak terkait harus menempatkan upaya pencegahan kekerasan seksual di lingkungan pendidikan menjadi salah satu fokus dalam menciptakan lingkungan pendidikan yang aman, nyaman, dan menyenangkan.

"Tujuannya agar sistem pendidikan nasional yang kita terapkan mampu menghasilkan generasi yang berkualitas, berdaya saing dan berkarakter kuat, sesuai amanat konstitusi kita," tandas Rerie.*

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas