Sosialisasi 4 Pilar Bersama Pengusaha Nasional, Bamsoet Apresiasi Kinerja Dunia Usaha
Ketua MPR RI Bambang Soesatyo, menyebut ada keterkaitan yang erat antara Empat Pilar MPR RI dengan dunia usaha.
Editor: Content Writer
TRIBUNNEWS.COM - Ketua MPR RI dan Wakil Ketua Umum Partai Golkar Bambang Soesatyo, menyebut ada keterkaitan yang erat antara Empat Pilar MPR RI (Pancasila, UUD NRI Tahun 1945, NKRI, dan Bhineka Tunggal Ika) dengan dunia usaha. Salah satunya terlihat dari proses terbentuknya UU No.1/1987 tentang Kamar Dagang dan Industri (Kadin).
Didalamnya ditegaskan bahwa pembangunan nasional, khususnya pembangunan di bidang ekonomi, diselenggarakan dengan mengembangkan iklim usaha yang sehat, meningkatkan pembinaan dunia usaha, serta mendorong seluas-luasnya kesempatan berpartisipasi bagi pelaku usaha, dengan berlandaskan Pancasila dan UUD NRI Tahun 1945.
"Sinergi antar sektor usaha yang melibatkan badan usaha milik negara/daerah, koperasi dan sektor swasta yang diwadahi dalam organisasi KADIN, diarahkan pada muara pemerataan kesejahteraan rakyat, penguatan persatuan dan kesatuan bangsa, serta peningkatan ketahanan nasional. Selaras dengan gagasan NKRI sebagai konsensus yang mempererat soliditas kebangsaan, serta Bhinneka Tunggal Ika sebagai pemersatu kemajemukan bangsa," ujar Bamsoet dalam Sosialisasi dan Diskusi Implementasi Empat Pilar MPR RI bagi Dunia Usaha yang diselenggarakan oleh MPR RI bekerjasama dengan Badan Hubungan Penegakan Hukum, Pertahanan dan Keamanan KADIN Indonesia, di Gedung MPR RI, Jakarta pada Senin (7/8/23).
Baca juga: Bertemu Presiden Jokowi, Bamsoet: MPR RI Tengah Melakukan Pengkajian Sistem Ketatanegaraan
Turut hadir antara lain Ketua Umum KADIN Indonesia Arsjad Rasjid, Wakil Ketua Umum Koordinator Bidang Organisasi, Hukum, dan Komunikasi KADIN Indonesia Yukki N. Hanafi, serta Wakil Ketua Umum bidang Hukum dan HAM Dhaniswara K. Hardjono.
Ketua DPR RI ke-20 dan mantan Ketua Komisi III DPR RI bidang Hukum, HAM, dan Keamanan ini menjelaskan, nilai-nilai yang terkandung dalam Empat Pilar MPR RI juga memiliki makna penting untuk mendorong para pelaku usaha mewujudkan ketahanan ekonomi nasional, meningkatkan daya saing global, serta melindungi kepentingan ekonomi nasional. Termasuk dalam menghadapi berbagai persoalan seperti perburuhan, konflik sosial, kerusakan lingkungan, hingga ketergantungan pada pihak asing.
Sebagaimana ditekankan dalam rumusan Pasal 33 ayat (1) UUD NRI Tahun 1945, bahwa sistem perekonomian nasional adalah sistem perekonomian khas yang berbeda dengan dua kutub dikotomi perekonomian yang telah menjadi hegemoni global. Sistem perekonomian Indonesia bukanlah sistem ekonomi sosialis, dimana negara menjadi dominan sebagai pelaku ekonomi. Sistem perekonomian Indonesia juga bukan sistem ekonomi kapitalis, dimana individu dan pasar menjadi dominan menentukan perilaku ekonomi.
Baca juga: Jelang Sidang Tahunan, Bamsoet dan Pimpinan MPR Lainnya akan Rapat Konsultasi dengan Jokowi
"Sistem ekonomi kita adalah sistem ekonomi Pancasila, yakni pengelolaan ekonomi negara yang bersumber pada nilai-nilai Pancasila. Sistem ekonomi Pancasila bersumber pada nilai-nilai yang mengedepankan nilai-nilai religiusitas, humanitas, nasionalitas, demokrasi dan keadilan sosial," jelas Bamsoet.
Ketua Dewan Pembina Depinas SOKSI dan Wakil Ketua Umum Pemuda Pancasila ini menerangkan, KADIN selaku rumah besar bagi para pelaku usaha, sekaligus mitra strategis pemerintah dalam pembangunan ekonomi, memiliki andil yang penting untuk menjadikan nilai-nilai Empat Pilar MPR RI tersebut sebagai sumber etika bisnis.
"Prinsip-prinsip etika bisnis yang menjadi landasan penting bagi perusahaan dan bisnis saat ini, seperti nilai-nilai akuntabilitas, integritas, tanggung jawab, transparansi, keadilan, loyalitas dan kepedulian lingkungan, semuanya merujuk pada nilai-nilai yang terkandung dalam Empat Pilar MPR RI. Sedemikian pentingnya etika kehidupan berbangsa, termasuk etika dalam ekonomi dan bisnis, MPR pun secara khusus telah mengeluarkan Ketetapan MPR Nomor VI Tahun 2001 tentang Etika Kehidupan Berbangsa. Ketetapan MPR ini menjadi salah satu TAP MPR yang dinyatakan tetap berlaku sampai terbentuknya undang-undang," kata Bamsoet.
Baca juga: Dewan Dakwah Islamiyah Indonesia Bersama MPR RI Lepas 130 Guru Ngaji ke Daerah 3T
Wakil Ketua Umum FKPPI ini mengapresiasi kinerja dunia usaha yang turut berkontribusi dalam meningkatkan perekonomian nasional. Terlihat dari pertumbuhan ekonomi pada triwulan I tahun 2023 sebesar 5,03 persen. Tidak saja melebihi ekspektasi dari banyak pihak, namun juga terjadi di tengah kelesuan ekonomi global. Bahkan beberapa negara maju mencatatkan pertumbuhan ekonomi di bawah 2 persen. Misalnya Amerika Serikat dengan akselerasi pertumbuhan 1,6 persen, Jepang 1,3, dan Singapura
0,4 persen.
"Tingkat inflasi juga terus melandai. Tercatat sebesar 3,08 persen pada Juli 2023, turun dari 5,28 persen pada awal tahun. Angin segar bagi dunia usaha juga ditandai realisasi investasi pada triwulan I tahun 2023 yang mencapai Rp 328,9 triliun, turut andil menciptakan lapangan kerja bagi lebih dari 384 ribu tenaga kerja Indonesia. Sehingga berdampak pada penurunan angka pengangguran," pungkas Bamsoet. (*)