Wakil Ketua MPR: Dibutuhkan Kolaborasi Seluruh Pihak untuk Tanggulangi Masalah Pencemaran Udara
Masalah pencemaran udara merupakan tanggung jawab bersama pemerintah dan masyarakat. Pelibatan publik diperlukan agar kebijakan strategis yang dicanan
Editor: Content Writer
TRIBUNNEWS.COM - Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat mengungkapkan, masalah pencemaran udara merupakan tanggung jawab bersama pemerintah dan masyarakat. Pelibatan publik diperlukan agar kebijakan strategis yang dicanangkan dapat terlaksana dengan baik dan berdampak luas.
"Masalah pencemaran udara bukan tugas pemerintah saja, tapi menjadi tugas kita semua. Dalam hal ini bagaimana pelibatan publik, masyarakat untuk bisa secara aktif bersama-sama mengatasi masalah yang ada," kata Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat, dalam Forum Diskusi Denpasar 12 Edisi ke-158, dengan tema Perbaikan Kualitas Udara di Kota-Kota Besar Indonesia, Rabu (22/8).
Diskusi yang dimoderatori Arimbi Heroepoetri (Tenaga Ahli Wakil Ketua MPR RI) itu menghadirkan Erni Pelita Fitratunnisa (Kepala Bidang Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan, Dinas Lingkungan Hidup Provinsi DKI Jakarta), Cucu Mulyana (Direktur Lalu Lintas Jalan Kementerian Perhubungan RI), Made Yusadana (Vice President Lingkungan PLN), dan Sigit Reliantoro (Direktur Jenderal Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan, Kementerian Kehutanan dan Lingkungan Hidup RI).
Selain itu, hadir pula Nova Harivan Paloh (Anggota DPRD DKI Jakarta) dan Zenzi Suhadi (Direktur Eskekutif Nasional WALHI) sebagai penanggap. Diskusi ditutup wartawan senior Saur Hutabarat.
Menurut Rerie, sapaan Lestari, masalah polusi udara merupakan masalah klasik yang terus dihadapi kota-kota besar di dunia, termasuk Jakarta.
Baca juga: Atasi Masalah Pencemaran Udara, Pimpinan MPR: Dibutuhkan Kolaborasi Seluruh Pihak
Berdasarkan catatan Air Quality Index (AQI), Jakarta menduduki posisi pertama sebagai kota dengan udara terkotor di dunia pada angka 156, pada Kamis (10/8/2023). "Situs pemantau beberapa minggu juga menunjukkan kualitas udara makin bertambah buruk. Akibatnya, gangguan kesehatan sudah mulai terjadi," imbuh Rerie.
Alih-alih menemukan solusi, lanjut Rerie, kita malah terbiasa memaklumi karena ragam alasan yakni memasuki musim kemarau, terbatasnya ruang hijau, perkembangan industri, dan pembangunan infrastruktur yang kerap meniadakan pertimbangan akan pentingnya reboisasi.
Tanpa sadar, tegas Anggota Majelis Tinggi Partai NasDem itu, kita berhadapan dengan masalah yang selalu sama, tanpa solusi pasti. Ia pun mempertanyakan bagaimana monitoring, evaluasi, dan kebijakan strategis untuk mengatasi masalah yang terjadi hampir terjadi tiap tahun ini.
Menurut Legislator dari Dapil Jawa Tengah II (Kabupaten Kudus, Jepara, dan Demak) itu, diperlukan sinergi yang kuat antarlembaga, organisasi, dan masyarakat terkait dalam mewujudkan kualitas udara yang baik.
"Marilah kita mengedepankan kehidupan publik dalam upaya menyelesaikan berbagai masalah yang terjadi. Kita berharap sinergi antara lembaga dan organisasi terkait, termasuk masyarakat dapat terwujud menuju Indonesia sehat. Marilah kita mulai dari Jakarta," tukas Rerie.
Kepala Bidang Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan, Dinas Lingkungan Hidup Provinsi DKI Jakarta, Erni Pelita Fitratunnisa, mengatakan Pemprov DKI Jakarta kini mempunyai lima Stasiun Pemantau Kualitas Udara (SPKU), baik fix station dan mobile station. Masyarakat dapat melihat pantauan kualitas udara di Jakarta melalui aplikasi JAKI.
Erni menjelaskan, memburuknya kualitas udara di Jakarta disebabkan banyak faktor seperti kondisi cuaca, arah angin, hingga suhu. "Memasuki Mei hingga Agustus kualitas udara memburuk di mana konsentrasi polutan udara meningkat. Kondisi akan membaik saat musin hujan pada September hingga Desember," ujarnya.
Berdasarkan analisa Dinas Lingkungan Hidup Provinsi DKI Jakarta, lanjut Erni, penyebab memburuknya kualitas udara di Jakarta dipengaruhi sektor transportasi sebesar 44 persen, industri energi 31%, perumahan 14%, manufaktur 10%, dan komersial 1%.
Erni menegaskan Pemprov DKI Jakarta telah melakukan berbagai upaya untuk mengatasi pencemaran udara. Di antaranya mengeluarkan berbagai peraturan pengendalian kualitas udara, uji emisi, hingga pedoman angkutan berbasis listrik. Yang terbaru, Pemprov DKI tengah menggodok grand desain pengendalian pencemaran udara berbentuk pergub.
Direktur Lalu Lintas Jalan, Kementerian Perhubungan RI, Cucu Mulyana mengatakan, tingginya angka kemacetan di DKI Jakarta berkorelasi dengan tingginya pencemaran udara. Berdasarkan study World Bank tahun 2019, Jakarta menempati posisi ke 10 sebagai kota termacet di dunia. Selain menyebabkan kerugian Rp65 triliun per tahun akibat kemacetan Jakarta, masyarakat juga dirugikan dengan pencemaran udara.