Sebut Bansos Hak Rakyat, Wakil Ketua MPR RI Yandri Susanto: Jangan Hentikan Penyalurannya
Wakil Ketua MPR RI H Yandri Susanto S.Pt menegaskan bahwa Bansos yang diberikan oleh pemerintah merupakan hak rakyat. Sehingga dirinya meminta semua p
Penulis: Matheus Elmerio Manalu
Editor: Content Writer
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua MPR RI Yandri Susanto S.Pt menyebut Bansos dari pemerintah merupakan hak seluruh rakyat, sehingga dia berharap semua pihak menghentikan beragam upaya politisasi bansos.
"Bansos merupakah hak rakyat. Jangan karena urusan Pemilu kemudian dihentikan," ujar Yandri Susanto kepada media di Jakarta, Rabu (3/12/2024).
Wakil Ketua Umum Partai Amanat (PAN) ini menjelaskan bahwa di tengah kondisi masyarakat yang sedang susah, bansos sangat dibutuhkan.
Baca juga: Yandri Susanto Puji Ikatan Keluarga Madura Hidup Rukun dan Tentram dengan Masyarakat Serang
Dan perlu dipahami bahwa bansos merupakan program pemerintah yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
"Sehingga sangat tidak etis apabila ada yang menyuarakan penghentian penyaluran bansos kepada masyarakat. Bansos diperlukan oleh masyarakat," sambung Yandri.
"Kasihan rakyat kecil yang membutuhkan kalau bansos ditunda apalagi dihentikan hanya karena ada pihak-pihak yang berkontestasi dalam Pemilu," tegas Yandri.
Baca juga: Yandri Susanto Usulkan agar Madrasah Diniyah Masuk ke RPJPN 2025-2045
Yandri mengajak semua pihak untuk merenungkan berapa banyak manfaat yang diterima masyarakat dengan adanya bansos ini.
Sehingga dirinya berharap tidak adalagi pihak-pihak yang menyuarakan penundaan atau bahkan penghentian penyaluran bansos kepada masyarakat.
Jjangan karena kepentingan politik kemudian masih ada pihak-pihak yang menyuarakan penghentian penyaluran bansos," tutup Yandri.
Baca juga: Wakil Ketua MPR RI Yandri Susanto Tekankan Usia Lanjut Bukan Hambatan Belajar Al Quran