Bamsoet Dukung PERIKHSA Gelar Lomba Asah Keterampilan Penggunaan Senjata Api Beladiri Tahun 2024
Bambang Soesatyo menuturkan Perikhsa akan kembali menyelenggarakan Lomba Asah Keterampilan Penggunaan Senjata Api Beladiri 2024.
Editor: Content Writer
TRIBUNNEWS.COM - Ketua MPR RI sekaligus Wakil Ketua Umum Partai Golkar dan Ketua Umum Perkumpulan Pemilik Izin Khusus Senjata Api Beladiri (Perikhsa) Bambang Soesatyo menuturkan Perikhsa akan kembali menyelenggarakan Lomba Asah Keterampilan Penggunaan Senjata Api Beladiri 2024. Bertema "Deffensive Shooting", Lomba Asah Keterampilan Penggunaan Senjata Api Beladiri Perikhsa 2024 akan diselenggarakan pada tanggal 27 Juli 2024 di Lapangan Tembak Perbakin, Senayan, Jakarta.
"Lomba Asah Keterampilan Penggunaan Senjata Api Beladiri yang secara rutin diadakan tiap tahun oleh DPP Perikhsa ini bertujuan mengumpulkan semua anggota Perikhsa seluruh Indonesia dan juga para pemilik IKHSA (Izin Khusus Senjata Api Beladiri) sebagai ajang untuk melatih keterampilan menembak. Selain, sebagai sarana sosialisasi antar pemegang IKHSA untuk mendapatkan update tentang regulasi dari pihak kepolisian, dalam hal ini Baintelkam Polri," ujar Bamsoet usai menerima pengurus Perikhsa di Jakarta, Kamis (25/4/24).
Pengurus Perikhsa hadir antara lain Eko S. Budianto, Charles Wicaksana, Heru Prakoso, Lukas Simanjuntak, Ronald Soebroto, Paulus Budhi, Agung Hambaka, Teddy Irawan dan Akbar
Marwan.
Ketua DPR RI ke-20 dan mantan Ketua Komisi III DPR RI bidang Hukum, HAM, dan Keamanan ini menjelaskan, sebelum lomba para peserta akan dibekali kembali ilmu tentang bagaimana teknik penembakan, teknik bergerak, hingga teknik reload magazine. Tidak kalah penting, juga pembekalan tentang keamanan senjata dan arena penembakan. Termasuk tentang filosofi pistol sebagai alat membela diri, bukan untuk ajang pamer ataupun gagah-gagahan.
Baca juga: Bamsoet Dukung UI Racing Team Berlaga di Formula Student Czech 2024
"Perikhsa memiliki kewajiban memberikan pengetahuan dan pembinaan kepada pemilik IKHSA agar tidak melanggar peraturan yang berlaku. Para pemilik senjata api harus bisa menjaga diri dan lingkungannya, sehingga izin kepemilikan yang sudah didapat bisa digunakan untuk kepentingan bela diri dan bela negara. Termasuk membantu mewujudkan pertahanan, keamanan dan ketertiban masyarakat," kata Bamsoet.
Ketua Dewan Penasehat Persatuan Menembak Indonesia (PERBAKIN) dan Kepala Badan Polhukam KADIN Indonesia ini menerangkan, saat ini anggota Perikhsa sudah mencapai lebih dari 300 anggota. Jumlah tersebut akan terus meningkat seiring besarnya antusias para pemilik izin khusus senjata api beladiri bergabung dalam Perikhsa.
"Banyaknya anggota Perikhsa akan berkontribusi dalam pendapatan negara melalui penerimaan negara bukan pajak. Selain itu, para anggota Periksa juga dapat membantu polisi dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Bahkan dapat dimanfaatkan sebagai komponen cadangan yang mendukung TNI sebagai bagian penjaga kedaulatan bangsa dan negara," pungkas Bamsoet. (*)