Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Fadel Muhammad : Silaturahim Kebangsaan Mengisyaratkan Keniscayaan Amandemen UUD

Wakil Ketua MPR RI Prof. Dr. Ir. H. Fadel Muhammad menegaskan wacana MPR melakukan amandemen terhadap UUD 1945 adalah keniscayaan

Editor: Content Writer
zoom-in Fadel Muhammad : Silaturahim Kebangsaan Mengisyaratkan Keniscayaan Amandemen UUD
Istimewa
Wakil Ketua MPR RI Prof. Dr. Ir. H. Fadel Muhammad 

TRIBUNNEWS.COM - Wakil Ketua MPR RI Prof. Dr. Ir. H. Fadel Muhammad menegaskan wacana Majelis Permusyawaratan Rakyat melaksanakan amandemen terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 adalah sebuah keniscayaan. Apalagi, wacana tersebut sudah mendapat lampu hijau dari para presiden dan wakil presiden, ketua MPR dan ketua-ketua partai politik. Kesimpulan tersebut merupakan benang merah dari serangkaian silaturahim kebangsaan pimpinan MPR RI kepada para presiden dan wakil presiden, ketua MPR dan ketua-ketua partai politik yang terus dilakukan pimpinan MPR akhir-akhir ini.

Para presiden, wakil presiden, ketua MPR hingga ketua parpol, menurut Fadel, semua mengakui bahwa konstitusi yang berlaku saat ini, dibuat pada masa lalu. Sementara saat ini situasinya telah berubah, tidak lagi sama dengan saat UUD NRI Tahun 1945 dibuat. Karena itu sudah waktunya untuk disesuaikan dengan kondisi kekinian.

"Intinya tidak ada kekeliruan dari wacana amandemen konstitusi yang bergulir selama ini. Memang sudah waktunya konstitusi kita disesuaikan dengan kondisi kekinian. Tinggal pelaksanaannya harus hati-hati, tahap demi tahap. Pertama tentu saja dilakukan penelitian, apa saja yang perlu diubah dan perbaiki," ungkap Fadel Muhammad.

Pernyataan itu disampaikan Wakil Ketua MPR RI, Prof. Dr. Ir. H. Fadel Muhammad usai membuka dan memberikan sambutan pada acara Media Gathering MPR RI Tahun 2024. Acara tersebut berlangsung di Bandung, Jawa Barat Jumat (7/6/2024) malam. Ikut hadir pada acara tersebut PLT. Sekretaris Jenderal MPR Siti Fauziah SE., MM Dan Kepala Biro Hubungan Masyarakat MPR Anies Mayangsari Muninggar. Juga Ketua Koordinator Wartawan Parlemen (KWP) Ariawan.

Baca juga: Fadel Muhammad: Wartawan Mitra Penting Dalam Mempublikasikan Program Kerja MPR

Amien Rais selaku Ketua MPR periode 1999-2004, yang ikut mengubah dan mengesahkan hasil amandemen UUD 1945 menjadi UUD NRI Tahun 1945 juga mendukung rencana perubahan tersebut. Amien beralasan UUD yang dibuat pada era kepemimpinannya, sudah waktunya diperbaiki.

"Beliau merasa sedih karena dulu tidak menyangka, bahwa seluruh rakyat mengharapkan sesuatu, seperti istilah dalam bahasa Jawa nomer piro wani Piro (nomer berapa berani bayar berapa). Pak Amien tidak menyangka, karena waktu itu beliau merasa, tidak mungkin menyogok rakyat," kata Fadel.

Karena itu, Fadel percaya perubahan terhadap konstitusi, sangat mungkin dilakukan. Fraksi-fraksi di MPR juga semakin sering bersuara mendukung amandemen terhadap konstitusi. Bahkan, Presiden Joko Widodo, juga sudah memberikan sinyal positif, asal dilakukan setelah pemilu.

Berita Rekomendasi

"Yang pasti akan memakan waktunya yang lama, dan tidak bisa dilakukan secara terburu-buru. Untuk memilah mana yang akan diubah saja tidak cukup satu dua bulan. Tetapi, tahapan amandemen, itu bisa kita mulai sejak periode sekarang dan akan berproses hingga periode yang akan datang, yang pasti harus disegerakan," pungkasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas