Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Mendagri: Pemda Harus Maksimalkan Dukungan Sarana dan Prasarana Penyelenggara Pilkada Serentak 2024

Mendagri mengimbau pemerintah daerah (Pemda) untuk memaksimalkan dukungan sarana dan prasarana dalam penyelenggaraan Pilkada Serentak 2024.

Editor: Content Writer
zoom-in Mendagri: Pemda Harus Maksimalkan Dukungan Sarana dan Prasarana Penyelenggara Pilkada Serentak 2024
Istimewa
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Kesiapan Penyelenggaraan Pilkada Tahun 2024 di Wilayah Kalimantan, Sulawesi, dan Maluku yang berlangsung di Ballroom Phinisi Hotel Claro Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), Rabu (26/6/2024). 

TRIBUNNEWS.COM - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian mengimbau pemerintah daerah (Pemda) di Kalimantan, Sulawesi, dan Maluku untuk memaksimalkan dukungan sarana dan prasarana dalam penyelenggaraan Pilkada Serentak 2024.

Dukungan ini harus diberikan baik kepada Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) maupun Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Daerah.

"Pemerintah daerah saya minta untuk bantu KPU dan Bawaslu yang tidak punya kantor, tidak punya gudang, sarana prasarana yang untuk daerah-daerah terpencil di Maluku, di Maluku Utara, di pulau-pulau, kalau kesulitan semaksimal mungkin bantu," tegasnya pada Rapat Koordinasi (Rakor) Kesiapan Penyelenggaraan Pilkada Tahun 2024 di Wilayah Kalimantan, Sulawesi, dan Maluku. Rakor tersebut berlangsung di Ballroom Phinisi Hotel Claro Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), Rabu (26/6/2024).

Mendagri menekankan bahwa Pemda dapat menggunakan anggaran reguler maupun Belanja Tidak Terduga (BTT) untuk mendukung kebutuhan sarana dan prasarana penyelenggara. Ia menyatakan kesiapannya untuk mengeluarkan surat edaran jika Pemda membutuhkan dasar hukum untuk penggunaan BTT.

“Yang penting sukses kegiatannya, dan kemudian satu lagi yang perlu dibiayai adalah yaitu Linmas (Satuan Perlindungan Masyarakat) dan Satpol PP, karena Linmas [maupun Satpol PP] ini jumlahnya besar,” ujarnya.

Baca juga: Mendagri Apresiasi Kinerja TPID Kendalikan Laju Inflasi

Dirinya menjelaskan, dukungan terhadap Linmas penting lantaran menjadi satu-satunya petugas keamanan yang boleh secara hukum masuk ke Tempat Pemungutan Suara (TPS). Ini berbeda dengan TNI-Polri yang tidak boleh masuk TPS kecuali ada kejadian tertentu.

"Ini harus dibiayai semua, melalui mana? Melalui dana di Kesbang (Badan Kesatuan Bangsa dan Politik). Artinya kepala daerah, Sekda, Bappeda, dan BPKAD, itu harus mengalokasikan anggaran untuk Satpol PP dan Linmas di [Badan] Kesbang," jelasnya.

Berita Rekomendasi

Di lain sisi, Mendagri mendorong Pemda untuk aktif dalam mensosialisasikan Pilkada yang aman, jujur, dan adil, serta memberikan pendidikan politik kepada masyarakat agar mereka menggunakan hak pilihnya. Sebab, semakin tinggi partisipasi pemilih, semakin kuat legitimasi calon terpilih dari rakyat.

“Sehingga pemerintahannya akan kuat. [Sebaliknya,] semakin rendah dukungan rakyat kurang kuat ya pemerintahannya, bisa guncang, goyah, tolong bisa di-follow up di daerah masing-masing,” tandasnya.

Dalam kegiatan tersebut, turut dihadiri Menteri Koordinator (Menko) Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Polhukam) Hadi Tjahjanto yang menjadi pembicara kunci. Selain itu, hadir pula narasumber lainnya yaitu Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari, Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja, Kepala Badan Pemelihara Keamanan Komjen. Pol. Mohammad Fadil Imran, serta Panglima Komando Gabungan Wilayah Pertahanan II Marsekal Madya TNI Muhammad Khairil Lubis. Hadir pula Anggota Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).

Selain itu, turut hadir baik secara langsung maupun virtual kepala daerah se-Pulau Sulawesi, Kalimantan, dan Maluku. Begitu pula dengan KPUD dan Bawaslu Daerah, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dari ketiga wilayah tersebut, serta berbagai pihak terkait lainnya, ikut menghadiri kegiatan tersebut. (*)

Baca juga: Jelang Penyelenggaraan Pilkada Serentak 2024, Mendagri Pacu Pemda Tingkatkan Partisipasi Pemilih

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas