Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Plt Sesjen MPR Gelar Konferensi Pers Rencana Pelaksanan Sidang Paripurna Akhir Masa Jabatan MPR

Siti Fauziah mengungkapkan bahwa rangkaian kegiatan penting MPR tersebut, akan berlanjut pada tanggal 1 Oktober 2024

Editor: Content Writer
zoom-in Plt Sesjen MPR Gelar Konferensi Pers Rencana Pelaksanan Sidang Paripurna Akhir Masa Jabatan MPR
Istimewa
Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Jenderal MPR RI Siti Fauziah, didampingi Kepala Biro Humas dan Sistem Informasi Setjen MPR Anies Mayangsari Muninggar menggelar konferensi pers terkait rencana pelaksanaan Sidang Paripurna Akhir Masa Jabatan MPR RI Periode 2019-2024,  

TRIBUNNEWS.COM -  Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Jenderal MPR RI Siti Fauziah, didampingi Kepala Biro Humas dan Sistem Informasi Setjen MPR Anies Mayangsari Muninggar menggelar konferensi pers terkait rencana pelaksanaan Sidang Paripurna Akhir Masa Jabatan MPR RI Periode 2019-2024, 

Acara yang digelar di Ruang GBHN, Gedung Nusantara V, Kompleks Parlemen,  Senayan, Jakarta, Jumat (20/9/2024) itu, dihadiri puluhan awak media massa baik cetak, elektronik dan online.

Kepada awak media massa, Siti Fauziah menyampaikan bahwa pelaksanaan sidang paripurna tersebut, merupakan amanat dari UU No.17 Tahun 2014 Tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD atau MD3, serta peraturan MPR nomor 1 tahun 2019 tentang Tata Tertib (Tatib) MPR, yaitu kewajiban MPR untuk menyelenggarakan sidang akhir masa jabatan untuk penyampaian laporan pelaksanaan wewenang serta tugas dan kinerja MPR selama 5 tahun. 

"Jadi, memang setiap akhir masa jabatan Pimpinan dan anggota MPR, kita punya kewajiban untuk menyampaikan laporan pelaksanaan wewenang. Selain menyampaikan laporan kinerja dalam Sidang Paripurna Akhir Masa Jabatan, juga akan disahkannya Peraturan MPR tentang Tata Tertib dan Keputusan MPR tentang rekomendasi MPR masa jabatan 2019-2024 untuk ditindaklanjuti oleh MPR periode 2024-2029," terangnya.

Lebih jauh, Ibu Titi -sapaan akrab Siti Fauziah- mengungkapkan, sebelum masuk ke pelaksanaan Sidang Akhir Masa Jabatan yang akan digelar pada tanggal 25 September 2024 nanti, lebih dahulu pada tanggal 23 September akan diselenggarakan Rapat Gabungan Pimpinan MPR dan Pimpinan Fraksi serta Kelompok DPD di MPR.

"Dalam ragab tersebut, akan diputuskan dan disahkan beberapa hal, seperti materi apa yang akan dibawa dalam sidang paripurna akhir masa jabatan pada tanggal 25 September 2024.  Lalu, rekomendasi MPR masa jabatan 2019-2024 untuk Pimpinan dan anggota MPR periode 2024-2029, salah satunya mengenai Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN)," jelas Ibu Titi.

Baca juga: Sosialisasi Empat Pilar MPR RI Bersama HIPAKAD, Ketua MPR RI Bamsoet Ingatkan Pentingnya Bela Negara

Selanjutnya, Plt Sekretaris Jenderal MPR Siti Fauziah mengungkapkan bahwa rangkaian kegiatan penting MPR tersebut, akan berlanjut pada tanggal 1 Oktober 2024. Yakni,  sidang pelantikan anggota MPR baru.  

Berita Rekomendasi

Diungkapkannya, di 1 Oktober 2024 itu digelar beberapa acara pelantikan. Mekanismenya, Pertama, pelantikan anggota DPR, lalu anggota DPD, yang ketiga anggota MPR.  

"Jadi, mungkin teknisnya nanti di meja para anggota ini ada dua map. Untuk anggota DPR ada map DPR dan ada map MPR.  Untuk anggota DPD, ada mapnya DPD dan mapnya MPR.  Karena itu serentak dilaksanakan di tanggal 1 Oktober, untuk menyatukan persepsi agar acara penting tersebut berjalan dengan baik dan lancar, kami barusan sebelum konferensi pers ini melakukan rapat koordinasi dengan KPU, DPR, DPD," ujarnya.

Sebagai informasi, lanjut Siti Fauziah, ada penambahan anggota MPR, dari semula diperiode 2019-2024 berjumlah 711, pada periode 2024-2029 ada 732 anggota.  "Jadi ada penambahan baik dari DPR maupun dari DPD," imbuhnya.

Lalu, DPR dan DPD nanti akan memilih pimpinannya.  Lokasi pemilihan Pimpinan DPR mungkin di ruang rapat Paripurna. Kalau DPD di ruang rapat Paripurna Nusantara V, setelah itu baru MPR akan menetapkan para Pimpinannya.

"Biasanya kalau pelantikan di tanggal 1 Oktober, kemungkinan nanti pelantikan Pimpinan MPR-nya di tanggal 3 atau 4,
tergantung dari finalnya pelantikan atau pemilihan dari pimpinan DPR dan DPD.  Di tanggal 2 Oktober biasanya digelar rapat-rapat pembentukan alat kelengkapan dan lainnya," jelas Siti Fauziah.

Ditambahkannya, adapun konfigurasi Pimpinan MPR Periode 2024-2029, jika aturan konfigurasi awal periode 2019-2024 yakni 10 orang Pimpinan, 1 Ketua dan 9 Wakil Ketua perwakilan seluruh fraksi ditambah kelompok DPD tidak berubah, maka Pimpinan MPR untuk periode 2024-2029 akan menjadi 9 Pimpinan, terdiri dari 8 fraksi minus perwakilan PPP yang tidak lolos ke Senayan dan 1 kelompok DPD.

Di sesi akhir, Siti Fauziah berharap agar informasi mengenai rencana Pelaksanaan Sidang Paripurna Akhir Masa Jabatan MPR Periode 2019-2024 dan semua kegiatan-kegiatan penting MPR RI selanjutnya, bisa terpublikasikan dengan baik kepada seluruh elemen bangsa Indonesia.

"Kepada rekan-rekan media, semoga kita bisa bekerja sama dan bersinergi dengan baik untuk kepentingan bangsa dan negara," pungkasnya.(*)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas