Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Lestari Moerdijat: Negara Harus Melindungi Hak-Hak Masyarakat Adat

Rerie menilai kehadiran Undang-Undang Masyarakat Hukum Adat sangat penting untuk menjadi landasan hukum yang kuat.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Content Writer
zoom-in Lestari Moerdijat: Negara Harus Melindungi Hak-Hak Masyarakat Adat
dok. MPR RI
Wakil Ketua MPR RI, Lestari Moerdijat pada acara Sosialisasi Empat Konsensus Kebangsaan bertema Peran Muslimah dalam Memperkuat dan Mempererat Persatuan Bangsa di Gedung Nusantara V, Kompleks DPR/MPR/DPD RI Senayan, Jakarta, Jumat (6/9). 

TRIBUNNEWS.COM - Pemerintahan Parbowo-Gibran didesak mempercepat pengakuan hak atas wilayah adat dan penyelesaian konflik agraria yang selama ini tersandera. 

"Berbagai aksi perampasan tanah untuk pembangunan proyek strategis nasional, bisnis  dan kebijakan pro pemodal asing lainnya harus segera dihentikan. Hak-hak masyarakat adat harus dilindungi," kata Wakil Ketua MPR RI, Lestari Moerdijat dalam keterangan tertulisnya, Jumat (11/10). 

Menurut Lestari, pemerintahan Prabowo-Gibran memiliki kesempatan untuk memulihkan kedaulatan bangsa Indonesia atas tanah dan kekayaan alam yang dikandungnya untuk mewujudkan kesejahteraan, sesuai mandat konstitusi, TAP MPR No. IX Tahun 2001 tentang Pembaruan Agraria dan Pengelolaan Sumber Daya Alam dan Undang-Undang Pokok Agraria Tahun 1960.

Selain itu, tambah Rerie, sapaan akrab Lestari, pemerintahan mendatang juga harus mampu berkolaborasi bersama DPR RI untuk mengakselerasi pengesahan RUU Masyarakat Hukum Adat menjadi undang-undang. 

Baca juga: Lestari Moerdijat: Peningkatan Kualitas Kesehatan Anak Harus Mendapat Perhatian Serius

Rerie menilai kehadiran Undang-Undang Masyarakat Hukum Adat sangat penting untuk menjadi landasan hukum yang kuat yang mengakui dan melindungi hak-hak masyarakat adat. 

"Saya sangat berharap Pemerintahan Prabowo-Gibran dan para legislator di Senayan pada periode 2024-2029 ini mampu menghadirkan sistem perlindungan yang menyeluruh bagi masyarakat adat di Nusantara ini," ujar Anggota Majelis Tinggi Partai NasDem itu. 

Rerie yang juga legislator dari Dapil II Jawa Tengah itu, mendorong agar para koleganya di Senayan dan pemerintah memiliki kepedulian yang sama untuk mendukung upaya pelestarian budaya, akses pendidikan sesuai kearifan lokal yang menghargai bahasa, nilai, dan memperkuat identitas masyarakat adat. 

Rekomendasi Untuk Anda

Rerie sangat berharap gerakan untuk memulihkan hak-hak masyarakat adat mendapat dukungan penuh dari pemerintah yang diwajibkan oleh konstitusi untuk memberikan perlindungan bagi setiap warga negara, termasuk masyarakat adat.***

Baca juga: Lestari Moerdijat: Dorong Pertumbuhan Ekonomi Demi Keberlanjutan Pembangunan

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Atas