Kemnaker Pasang Target 16.230 Orang Ahli K3 Berkinerja Tinggi
Kemnaker menargetkan peningkatan jumlah Ahli Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) sebesar 50 persen dari total 32.650 orang selama tahun 2024.
Editor: Content Writer
TRIBUNNEWS.COM - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menargetkan peningkatan jumlah Ahli Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) sebesar 50 persen dari total 32.650 orang selama tahun 2024. Dari angka tersebut, 75 persen diharapkan dapat menjadi Ahli K3 Berkinerja Tinggi.
"Sepanjang tahun 2024 sudah dilakukan tujuh batch kegiatan, dengan target sebanyak 16.230 orang Ahli K3 Berkinerja Tinggi," kata Plt. Dirjen Binwasnaker & K3 Kemnaker, Fachrurozi, saat membuka acara Peningkatan Kompetensi Ahli K3 Tahun 2024 di Jakarta, Senin (25/11/2024).
Hingga enam batch (Oktober 2024), kegiatan peningkatan keahlian K3 telah melibatkan 12.735 orang Ahli K3. Sementara batch ketujuh bulan November ini diikuti oleh 1.400 peserta secara offline dan online.
"Jumlah peserta ini menunjukkan bahwa Kemnaker terus berupaya menjawab tantangan dan isu K3, termasuk penyakit akibat kerja," ujar Fachrurozi.
Baca juga: Kemnaker Imbau Masyarakat Waspada Penipuan Lowongan Pekerjaan
Fachrurozi menyampaikan pesan dari Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, agar Ditjen Binwasnaker & K3 dapat menekan angka kecelakaan kerja. Dirinya optimis bahwa melalui kegiatan peningkatan Ahli K3 ini, berbagai tantangan yang diutarakan oleh Menaker dapat teratasi.
"Termasuk data dan informasi kecelakaan kerja yang merupakan modal penting untuk merencanakan kegiatan sesuai tuntutan perkembangan," katanya.
Fachrurozi juga menegaskan bahwa promosi K3 tidak hanya berbicara tentang kepatuhan terhadap regulasi ketenagakerjaan. Narasi K3 diperlukan tidak hanya untuk mencegah kecelakaan kerja atau penyakit akibat kerja, tetapi juga untuk berkontribusi besar pada peningkatan produktivitas.
Di sisi lain, Direktur Bina Kelembagaan K3 Kemnaker, Hery Sutanto, menyatakan bahwa tujuan dari kegiatan ini adalah untuk meningkatkan kompetensi Ahli K3 di perusahaan, serta memperbarui pengetahuan mereka mengenai regulasi dan kebijakan terbaru terkait K3. (*)
Baca juga: Lindungi Lapangan Kerja dari Produk Selundupan, Kemnaker Dukung Desk Pencegahan Penyelundupan