Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Beri Kuliah Umum Program Doktor, Bamsoet Tegaskan DPRD Bisa Perpanjang Jabatan Ikuti Kepala Daerah

Bamsoet tegaskan masa jabatan anggota DPRD bisa diperpanjang mengikuti kepala daerah dalam kuliah umum Program Doktor Hukum.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Content Writer
zoom-in Beri Kuliah Umum Program Doktor, Bamsoet Tegaskan DPRD Bisa Perpanjang Jabatan Ikuti Kepala Daerah
Istimewa
MASA JABATAN DPRD - Anggota Komisi III DPR RI sekaligus dosen tetap Program Studi Doktor Ilmu Hukum Universitas Borobudur, Universitas Pertahanan (Unhan) dan Univeristas Jayabaya Bambang Soesatyo (Bamsoet) saat mengajar mata kuliah ‘Pembaharuan Hukum Nasional’, Program Doktor Ilmu Hukum di Kampus Universitas Borobudur di Jakarta, Sabtu (5/7/2025). Dalam sesi kuliahnya tersebut, Bamsoet beberkan soal masa jabatan anggota DPRD yang bisa diperpanjang mengikuti masa jabatan kepala daerah. 

"Indonesia kini menghadapi momentum penting untuk mengevaluasi kembali sistem pemilu yang terlalu padat dan kompleks. Skema dua gelombang pemilu mungkin bisa menjadi solusi moderat, asal dirancang dengan baik. Lebih dari itu, ini merupakan kesempatan emas untuk memperbaiki kualitas demokrasi secara menyeluruh agar lebih berdaya, manusiawi, dan konstitusional," pungkas Bamsoet. 

Baca juga: IMI Hadirkan Program Otomotif Personal Bamsoet And The Stars di IMI TV dan IMI Radio 96.7 FM

Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Atas