Geser ke atas / tap '✖' untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Satu Aplikasi Jutaan
Cerita
Indonesia
DOWNLOAD NOW!
Tribun
LIVE ●

Wujudkan Program Prioritas Presiden, Mendagri Ajak Pemda untuk Sukseskan Program Tiga Juta Rumah

Mendagri Muhammad Tito Karnavian mengajak pemerintah daerah (Pemda) untuk bersama-sama menyukseskan program tiga juta rumah.

Tribun X Baca tanpa iklan
Editor: Content Writer
zoom-in Wujudkan Program Prioritas Presiden, Mendagri Ajak Pemda untuk Sukseskan Program Tiga Juta Rumah
dok. Kemendagri
PROGRAM PRIORITAS PRESIDEN - Mendagri pada acara Sosialisasi Program Kredit Usaha Rakyat (KUR) Perumahan dan Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) di Ballroom Shangri-La Hotel, Kota Surabaya, Jawa Timur (Jatim), Kamis (16/10/2025). Ia mengajak pemerintah daerah (Pemda) untuk bersama-sama menyukseskan program tiga juta rumah. 

TRIBUNNEWS.COM - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian mengajak pemerintah daerah (Pemda) untuk bersama-sama menyukseskan salah satu program prioritas yang diusung Presiden RI Prabowo Subianto, yaitu program tiga juta rumah.

"Ini adalah program unggulan, dan beliau (Presiden) menginginkan agar program yang pro-rakyat, karena melihat kenyataan ada rakyat yang tidak memiliki rumah," ujar Mendagri pada acara Sosialisasi Program Kredit Usaha Rakyat (KUR) Perumahan dan Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) di Ballroom Shangri-La Hotel, Kota Surabaya, Jawa Timur (Jatim), Kamis (16/10/2025).

Ia menjelaskan, pemerintah serius ingin menyelesaikan persoalan perumahan yang belum dimiliki sebagian masyarakat. Oleh karenanya, secara khusus Presiden menugaskan Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait untuk membangun tiga juta rumah. Realisasi program tersebut membutuhkan kolaborasi dari kementerian/lembaga terkait.

Salah satu upaya untuk mewujudkan program itu, imbuh Mendagri, yakni dengan kemudahan insentif meliputi KUR, FLPP, serta program lainnya. Dalam konteks itu, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengajak Pemda untuk mendukung program tersebut.

Adapun Mendagri bersama Menteri PKP, dan Menteri Pekerjaan Umum (PU) telah menerbitkan Surat Keputusan Bersama terkait implementasi pembebasan Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) dan pembebasan Retribusi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).

Baca juga: Mendagri Tekankan Pentingnya Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Papua

Menurut Mendagri, kebijakan tersebut akan memberikan keuntungan kepada kepala daerah. Pasalnya kebijakan tersebut jika direalisasikan dengan baik akan meningkatkan popularitas kepala daerah sekaligus dapat menjadi langkah yang mulia.
 
"Karena ini membantu rakyat berpenghasilan rendah. Masa kita mau narik pajak, retribusi dari masyarakat yang enggak mampu? Kira-kira itu," kata dia.

Mendagri menyebut, pihaknya bersama Menteri PKP telah membangun sistem perizinan yang memudahkan masyarakat. Adapun masyarakat dapat memanfaatkan layanan tersebut di dalam Mal Pelayanan Publik (MPP) di kabupaten/kota.

Rekomendasi Untuk Anda

"Nah kami bisa monitor real-time. Nah setiap minggu kita bacakan terus. Dan nanti kita akan buat award [salah satunya bagi Pemda yang paling banyak menerbitkan PBG bagi MBR] nantinya," tandasnya.

Turut hadir pada kegiatan tersebut, Menteri Koordinator (Menko) Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono, Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa, Wakil Gubernur Jatim Emil Elestianto Dardak, Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi, serta pejabat terkait lainnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Berita Terkini
Atas