Harga Pupuk Baru Bersubsidi Disambut Optimis Petani Hadapi Musim Tanam Baru
Semangat baru terlihat dari kalangan petani di berbagai daerah, jelang musim tanam Oktober-Maret.
Tayang:
Diperbarui:
Editor:
Content Writer
Dok. Istimewa
PENURUNAN HARGA PUPUK - Penurunan harga pupuk bersubsidi ini ditetapkan melalui Keputusan Menteri Pertanian Nomor 1117/Kpts./SR.310/M/10/2025 dan berlaku mulai 22 Oktober 2025. Harga Eceran Tertinggi (HET) seluruh jenis pupuk bersubsidi resmi diturunkan sebesar 20 persen.
Capaian ini menjadi indikasi kuat bahwa langkah-langkah strategis pemerintah, termasuk subsidi pupuk dan perbaikan sistem distribusi, berdampak nyata terhadap peningkatan produksi pangan nasional. Pemerintah optimis bahwa kebijakan ini akan semakin memperkuat ketahanan dan kemandirian pangan Indonesia ke depan.
Baca juga: Revolusi Pupuk Nasional: Pemerintah Revitalisasi Industri dan Bersihkan Rantai Mafia
Berita Populer
Berita Terkini
Baca tanpa iklan