WFP Ungkap Ancaman Kelaparan Global, Mentan Amran: Indonesia Surplus Beras
World Food Programme ungkap bahwa meningkatnya konflik di Timur Tengah berpotensi mendorong jumlah penduduk yang mengalami kelaparan akut.
Editor:
Content Writer
TRIBUNNEWS.COM - Ancaman krisis pangan global kembali membayangi dunia. Laporan terbaru dari World Food Programme (WFP) mengungkapkan bahwa meningkatnya konflik di Timur Tengah berpotensi mendorong jumlah penduduk yang mengalami kelaparan akut ke tingkat tertinggi pada 2026.
Jika konflik berlangsung dalam waktu lama dan harga energi global tetap tinggi, diperkirakan hampir 45 juta orang tambahan akan masuk ke dalam kategori rawan pangan akut. Kondisi ini menegaskan bahwa ketahanan pangan kini menjadi isu strategis di tingkat global, yang turut memengaruhi stabilitas ekonomi dan sosial suatu negara.
Menanggapi kondisi tersebut, Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman menegaskan bahwa dunia saat ini memang sedang menghadapi ancaman krisis pangan yang serius sehingga setiap negara harus memperkuat ketahanan pangannya dan tidak bergantung pada negara lain.
“Dunia sedang menghadapi ancaman krisis pangan yang serius. Karena itu setiap negara harus memperkuat ketahanan pangannya dan tidak boleh bergantung pada negara lain,” ujar Mentan Amran, Minggu (22/3/2026).
Ia menjelaskan bahwa kenaikan harga energi, gangguan jalur pelayaran internasional, serta meningkatnya biaya logistik berpotensi memicu inflasi pangan global seperti yang pernah terjadi saat perang Rusia–Ukraina pada 2022.
Dampak konflik tidak hanya dirasakan di kawasan perang, tetapi merambat ke seluruh dunia melalui rantai pasok global. Negara-negara yang bergantung pada impor pangan menjadi paling rentan menghadapi lonjakan harga dan kelangkaan pasokan.
“Kalau terjadi krisis global, terlebih permasalahan geopolitik dari Iran versus Amerika dan Israel, yang paling aman adalah negara yang bisa memproduksi pangannya sendiri. Itu sebabnya kita harus memperkuat produksi dalam negeri,” kata Mentan Amran.
Di tengah ancaman krisis pangan global tersebut, Indonesia justru dinilai berada pada jalur yang tepat menuju kemandirian pangan. Program pembangunan pertanian yang dijalankan pemerintah saat ini tidak hanya fokus pada peningkatan produksi, tetapi membangun sistem pertanian yang kuat, modern, dan berkelanjutan. Pemerintah menargetkan swasembada pangan sekaligus menjadikan Indonesia sebagai lumbung pangan dunia.
“Kita harus optimis. Indonesia punya lahan, air, iklim, dan sumber daya manusia. Kalau semua dimaksimalkan, swasembada bukan mimpi, lumbung pangan dunia juga bukan hal yang mustahil, salah kalau kekuatan ini kita biarkan,” tegasnya.
Strategi peningkatan produksi melalui program intensifikasi dan ekstensifikasi secara bersamaan, hasilnya sudah terlihat pada tahun lalu di mana Indonesia berhasil mencapai swasembada pangan.
Intensifikasi dilakukan melalui peningkatan produktivitas lahan dengan benih unggul, mekanisasi pertanian, pompanisasi, serta peningkatan indeks pertanaman. Sementara ekstensifikasi dilakukan melalui program cetak sawah dan optimalisasi lahan rawa sebagai sumber produksi baru.
“Mandiri mutlak, swasembada mutlak. Kita tidak hanya meningkatkan produktivitas lahan yang ada, tetapi juga membuka lahan baru melalui cetak sawah dan optimalisasi lahan rawa. Semua harus kita optimalkan. Produksi harus naik secara signifikan,” ujarnya.
Menurut Mentan Amran, langkah utama yang menjadi pilar swasembada pangan berkelanjutan yaitu deregulasi dan transformasi pertanian dari tradisional menuju modern. Kedua langkah ini menjadi kunci keberlangsungan produksi pertanian nasional di tengah tantangan global.
“Langkah kami ada dua untuk mencapai swasembada berkelanjutan, keluar dari permasalahan geopolitik kita terus benahi aturan, deregulasi dan transformasi pertanian dari tradisional ke modern kita masifkan,” tegasnya.
Baca juga: Menteri Pertanian Andi Amran Ancam Segel Produk MinyaKita karena Diduga Curang: Tidak Ada Kompromi
Keberhasilan swasembada yang sudah dicapai, lanjutnya, bukan isapan jempol semata. Pemerintah melakukan reformasi besar-besaran di sektor pertanian dengan menerbitkan 13 Peraturan Presiden di sektor pertanian — jumlah terbanyak sepanjang sejarah — serta mencabut sekitar 500 regulasi internal yang dinilai menghambat percepatan program pertanian nasional. Deregulasi ini memangkas rantai birokrasi, mempercepat distribusi sarana produksi, dan menurunkan biaya produksi petani.
Baca tanpa iklan