Mengenal Rumah Aman, Penyelamat Perempuan dan Anak Korban Kekerasan
Rumah Aman merupakan tempat kediaman sementara atau tempat kediaman baru yang dirahasiakan sesuai dengan standar berdasarkan ketentuan yang berlaku.
Editor: Content Writer
TRIBUNNEWS.COM – Dalam upayanya mencegah dan menurunkan kekerasan terhadap perempuan dan anak, Gubernur Anies Baswedan mengeluarkan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) DKI Jakarta, dan Pergub Nomor 48 Tahun 2018 tentang Rumah Aman bagi Anak dan Perempuan Korban Tindak Kekerasan.
Rumah Aman merupakan tempat kediaman sementara atau tempat kediaman baru yang dirahasiakan sesuai dengan standar berdasarkan ketentuan yang berlaku. Rumah Aman diperuntukkan bagi perempuan dan anak korban tindak kekerasan.
Pada tahun 2018, Pemprov DKI Jakarta telah memiliki 2 (dua) Rumah Aman. Tahun 2019, jumlah tersebut bertambah menjadi 4 (empat) Rumah Aman, yang telah melayani 39 perempuan dan anak.
Rumah Aman ini juga didesain dalam kondisi pengawasan dan penjagaan yang ketat selama 24 (dua puluh empat) jam.
“Karena itu, dalam RPJMD DKI Jakarta, salah satu kegiatan strategis daerah adalah pencegahan dan penanganan kekerasan perempuan dan anak melalui unit reaksi cepat dan Rumah Aman,” kata Anies, beberapa waktu lalu.
Berbagai Fasilitas Rumah Aman
Selain kepolisian dan petugas keamanan yang ditugaskan di Rumah Aman, personel lain untuk rehabilitasi korban kekerasan perempuan dan anak pun telah disiapkan. Seperti, adanya Pekerja Sosial Profesional, Psikolog Klinis, Konselor, Petugas Pendamping, hingga Petugas Pramu Sosial.
"Seluruh personel tersebut bekerja 24 jam melayani korban tindakan kekerasan baik perempuan maupun anak-anak," ujar Tuty Kusumawaty, Kepala Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk (PPAPP) Provinsi DKI Jakarta.
Peran DPPAPP
Selain hadirnya rumah aman, Tuty menyampaikan, Dinas PPAPP Provinsi DKI Jakarta bekerja sama dengan RSUD di Jakarta menyediakan Pusat Pelayanan Terpadu (PPT) Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak. Sejauh ini, PPT memberikan layanan Visum et Repertum dan Visum et Psikiatrikum.
"Saat ini telah tersedia di 6 RSUD Jakarta, yaitu RSUD Tarakan, RSUD Koja, RSUD Pasar Minggu, RSUD Adhyaksa, RSUD Pasar Rebo, dan RSUD Duren Sawit yang memberikan pelayanan secara gratis," tambahnya.
Tiap PPT menyediakan dokter forensik, psikolog, dan psikiater. Hingga akhir 2019, ditargetkan tersedia 8 PPT di RSUD dan RS Swasta Jakarta.
Butuh Peran Aktif Masyarakat
Gubernur Provinsi DKI Jakarta, Anies Baswedan, berharap publik juga berperan dalam proses pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak.
"Kita perlu memperluas ini ke seluruh masyarakat. Bayangkan, Ibu kita, anak kita, itu saudara kita (jadi korban). Ini soal tanggung jawab kemanusiaan,” ucap Gubernur Anies.