JAKI, Aplikasi Serbaguna Bisa Cek Kualitas Udara Sampai Lapor Kondisi Sekitar
Aplikasi JAKI ditujukan sebagai city-apps, one-stop service ini diciptakan untuk membantu kehidupan dan masyarakat di Jakarta.
Editor: Content Writer
TRIBUNNEWS.COM – Beberapa waktu lalu, aplikasi Jakarta Kini (JAKI) resmi diluncurkan Pemprov DKI Jakarta. Aplikasi yang ditujukan sebagai city-apps, one-stop service ini diciptakan untuk membantu kehidupan dan masyarakat di Jakarta.
JAKI sangatlah membantu masyarakat untuk mendapatkan informasi dan menyelesaikan permasalahan yang mereka hadapi setiap harinya. Kepala UP Jakarta Smart City, Yudhistira Nugraha, menyampaikan aplikasi JAKI dilengkapi sejumlah fitur unggulan. Apa saja itu?
JakWarta
Ingin mengetahui berita terkini tentang segala kegiatan yang dilakukan Pemprov DKI beserta perangkat dan badan usahanya? Jika iya, pada fitur JakWarta ini hadir berita resmi langsung dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).
Informasi yang disajikan terkini, bahkan terdapat teknologi geo-tagging sehingga warga bisa mendapatkan notifikasi tentang berita di sekitar mereka.
JakISPU
Lewat fitur ini, berdasarkan sensor udara miliki Dinas Lingkungan Hidup Provinsi DKI Jakarta, warga bisa mengecek secara langsung Indeks Standar Pencemaran Udara (ISPU) di seluruh penjuru Jakarta.
JakSurvei
Lewat fitur ini, warga diberikan kesempatan untuk menilai kinerja layanan pemerintah Jakarta. Dalam fitur ini, warga juga bisa berpartisipasi dalam survey mengenai kebijakan, fasilitas, atau jajak pendapat resmi lainnya.
JakSiaga
Butuh pengaduan darurat tapi bingung harus kemana? Fitur ini bisa dibilang merupakan jawaban yang tepat, karena menyediakan pengaduan darurat untuk situasi genting seperti Jakarta Siaga 112, tim SAR, pemadam kebakaran, dan lainnya.
JakLapor
Menggunakan fitur JakLapor, segala permasalahan yang warga temui di Jakarta bisa tersampaikan secara mudah berkat sistem berbasis geo-tagging dan terintegrasi dengan Citizen Relations Management (CRM). Cara melaporkan cukup klik tombol lapor, foto kejadian yang ingin dilaporkan, pilih kategori laporan tersebut, tuliskan deskripsi permasalahan, kemudian laporan selesai dikirim.
Setelah itu, lewat aplikasi ini warga juga bisa memantau perkembangan laporan yang mereka adukan hingga selesai.
JakServ
Di dalam aplikasi JAKI ini tersedia juga fitur JakServ yang menghubungkan berbagai situs yang dibutuhkan warga. Selain itu, fitur ini diproyeksikan sebagai integrator, gerbang masuk warga untuk mengakses seluruh layanan daring Pemprov DKI Jakarta lainnya.
Selain fitur-fitur di atas, Kepala UP Jakarta Smart City, Yudhistira Nugraha mengungkapkan, pada fase kedua yang resmi meluncur pada Desember 2019 nanti akan hadir fitur-fitur baru. “Akan ada fitur-fitur baru, seperti Pantau Banjir yang memberikan informasi tinggi permukaan air, genangan, pompa air, pintu air, dan pos pengamatan di Jakarta. Fitur Info Pangan yang memberikan informasi harga kominitas pangan harian. Ada juga Tracking Laporan yang memantau progress laporan dari berbagai kanal aduan. Dan fitur Feedback Warga yang memberikan penilaian terhadap hasil tindak lanjut laporan yang dilakukan,” jelas Yudhistira.
Tak hanya itu saja, mewujudkan semangat Jakarta 4.0, JAKI juga memberikan kesempatan pada warga yang memiliki ide untuk dikembangkan JAKI melalui JAKI Project.
“JAKI Project merupakan wujud ajakan kolaborasi Pemprov DKI Jakarta kepada warga yang punya ide kreatif mengenai fitur dalam JAKI yang dapat membantu orang-orang beraktivitas di Ibu Kota. Warga juga bisa menyampaikan ide melalui laman situs resmi JAKI di jaki.jakarta.go.id,” tambah Yudhistira.
Warga sudah bisa mengunduh aplikasi ini di Google Play Store dan menikmati kemudahan dari fitur unggulan di dalamnya.(*)