Tingkatkan 3T, Langkah Jitu Pemprov DKI Menekan Penyebaran COVID-19
DKI Jakarta sampai saat ini menjadi provinsi paling tinggi jumlah testing atau pemeriksaan harian COVID-19.
Editor: Content Writer
TRIBUNNEWS.COM - Selain mengampanyekan protokol kesehatan secara masif dalam menangani pandemi COVID-19, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta juga mengintensifkan 3T, yakni Testing, Tracing, dan Treatment. Ini adalah langkah jitu Pemprov DKI Jakarta dalam menekan penyebaran dan memutus mata rantai COVID-19.
DKI Jakarta sampai saat ini menjadi provinsi paling tinggi jumlah testing atau pemeriksaan harian COVID-19. Kepala Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta, Widyastuti, mengatakan bahwa sampai saat ini kapasitas harian pemeriksaan spesimen PCR di DKI Jakarta mencapai 16.711 spesimen, yang dilakukan oleh 58 laboratorium. Pihaknya terus berupaya meningkatkan kapasitas laboratorium program sampai dengan 10.000 tes per hari, yaitu dioperasikannya 3 unit mobile laboratorium tambahan di awal November 2020, lalu membangun Laboratorium BSL-2 di Labkesda dan beberapa rumah sakit umum daerah.
"Selain itu, mengembangkan kerja sama pemeriksaan dengan dukungan BNPB yang akan memperkuat pemeriksaan rutin untuk tenaga kesehatan yang menangani COVID-19. Adapula kerja sama pemeriksaan dengan dukungan Kementerian," katanya, Selasa, (27/10/2020).
Sementara itu, untuk tracing atau pemantauan, Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta melakukan pemeriksaan pada orang di sekitar pasien COVID-19. Pemeriksaan terutama dilakukan kepada orang-orang yang melakukan kontak dengan pasien positif sebelum timbulnya gejala dan hasil pemeriksaan laboratorium. Hasil penelusuran tersebut menurutnya akan menghasilkan informasi siapa saja yang memenuhi kriteria kontak erat untuk kemudian ditindaklanjuti dengan uji usap atau swab.
Dalam melakukan tracing, petugas Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta juga berusaha optimal dengan melakukan wawancara. Pasalnya, masih ada pasien COVID-19 yang tidak terbuka dalam menjelaskan riwayat kontak atau riwayat perjalanan karena masih adanya stigma negatif terhadap pasien COVID-19.
"Keberhasilan mengenali kontak erat dari pasien sangat membutuhkan kerja sama dan keterbukaan pasien atau keluarganya dengan petugas tracing yang melakukan wawancara," imbuhnya.
Widyastuti mengatakan, setelah dilakukan wawancara, baik pada pasien awal maupun kontak eratnya, kemudian petugas tracing akan menyusun pohon tracing, yaitu skema yang menggambarkan kemungkinan jalur penularan antara pasien dengan kontak eratnya.
Pohon tracing ini kemudian digunakan untuk menghitung ratio pasien dengan kontak erat, dihitung kurang lebih setiap dua mingguan. Saat ini, diperoleh rata-rata tiap 1 pasien positif, dilakukan pemeriksaan PCR terhadap 6 orang kontak erat.
Oleh karena itu, dalam rangka memudahkan upaya mengidentifikasi siapa saja yang menjadi kontak erat dan untuk meningkatkan ratio pasien dengan kontak erat dari 1:6 menjadi 1:15, beberapa strategi dilakukan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, antara lain menata kembali alur tracing dan menambah petugas kontak tracing dengan dukungan tenaga relawan terlatih yang ditugaskan di setiap puskesmas kecamatan. "Selain itu, juga melakukan penguatan Penyelidikan Epidemiologi (PE) serta analisis perilaku dan psikososial yang dilakukan bersama tenaga relawan terlatih, di luar aspek medis yang rutin ditanyakan dalam formulir PE," katanya.
Untuk memudahkan tracing, Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta juga membuat alur tracing yang mudah dipahami bagi petugas. Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta juga memanfaatkan aplikasi untuk memudahkan proses mengidentifikasi kontak erat, seperti saat ini jika akan memasuki area tertentu, maka kita diminta untuk mengisi buku tamu atau melakukan pendaftaran secara digital.
"Penguatan tracing berbasis nomor HP dilakukan dengan pelaksanaan integrasi aplikasi Peduli Lindungi dengan Kemkominfo dan Kementerian BUMN. Kami di Pemprov DKI Jakarta juga menerapkan kebijakan pendataan buku tamu, baik itu di kantor maupun di tempat-tempat usaha, di mana ada pertemuan banyak orang, untuk membantu tracing jika ditemukan kasus positif di suatu tempat. Nomor HP yang terdata harus bisa dihubungi untuk memudahkan penelusuran," katanya.
Tidak hanya tracing dan testing, dalam menangani pasien COVID-19, Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta berupaya untuk memberikan treatment atau perawatan sebaik mungkin. Pemprov DKI Jakarta berupaya terus meningkatkan kapasitas tempat tidur untuk merawat pasien COVID-19 di 98 rumah sakit rujukan.
Kapasitas tempat tidur isolasi yang tersedia di DKI Jakarta adalah 5.759 dan saat ini terpakai 59 persen. Sementara, kapasitas tempat tidur ICU sebanyak 783 yang saat ini terpakai 65 persen. Jumlah tersebut belum termasuk sejumlah fasilitas isolasi mandiri yang disediakan pemerintah mulai dari Hotel hingga Wisma Atlet Kemayoran.
Pengamat Kebijakan Publik, Trubus Rahadiansyah, menyarankan, Pemprov DKI Jakarta terus meningkatkan kinerjanya dalam menanggulangi pandemi COVID-19 dengan turut melibatkan masyarakat. “Sebagai Ibu Kota negara, di Jakarta ini perlu ada pengetatan protokol kesehatan, utamanya di wilayah-wilayah yang termasuk zona merah atau rawan penyebaran COVID-19. Yang tidak kalah penting adalah melibatkan masyarakat untuk melakukan pengawasan hingga tingkat RT atau RW," tuturnya.