KSBB: Program Bantu Sesama di Tengah Pandemi Ala Pemprov DKI Jakarta
Dalam menghadapi pandemi COVID-19 yang berdampak pada masalah kesehatan dan ekonomi tidak bisa dilakukan sendiri-sendiri.
Editor: Content Writer
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dalam menghadapi pandemi COVID-19 yang berdampak pada masalah kesehatan dan ekonomi tidak bisa dilakukan sendiri-sendiri. Perlu kerja sama dari masyarakat untuk saling meringankan beban sesama.
Wadah berbagi untuk menguatkan sesama tersebut diwujudkan Pemprov DKI Jakarta melalui program Kolaborasi Sosial Berskala Besar (KSBB). Dengan program tersebut, warga yang ingin berbagi dipertemukan dengan warga yang membutuhkan bantuan.
"Jadi, melalui program ini, masyarakat yang ingin membantu difasilitasi agar bantuannya diterima masyarakat," kata Kepala Biro Kerja Sama Daerah Provinsi DKI Jakarta, Andhika Permata, pada Jumat, (13/11/2020).
Lebih jauh, Andhika menjelaskan, program KSBB memudahkan donatur mencari calon penerima bantuan melalui data terbuka yang disediakan Pemprov DKI Jakarta pada situs corona.jakarta.go.id. Sehingga, selain tepat sasaran, bantuan yang disalurkan juga tidak tumpang tindih.
"Datanya dapat diakses publik sehingga bantuan merata," imbuhnya.
Andhika memaparkan, sejauh ini sudah ada empat program KSBB yang dirancang Pemprov DKI Jakarta. Di antaranya, KSBB Pangan, KSBB UMKM, KSBB Pendidikan, dan KSBB Penataan Pemukiman.
Untuk KSBB Pangan yang dimulai sejak April lalu, donatur dapat memberikan bantuan berupa sembako, makanan siap saji, paket lebaran, dan paket THR.
"Kriteria penerima bantuannya sama seperti penerima bantuan sosial dari DKI untuk warga yang mebutuhkan selama PSBB," katanya.
Selanjutnya, KSBB UMKM. Program ini dirancang mengingat pandemi COVID-19 juga berdampak pada sektor UMKM. Banyak UMKM yang tidak bisa bertahan karena terbatasnya daya beli dan aktivitas masyarakat. Sementara, di satu sisi, UMKM merupakan salah satu penggerak ekonomi yang sangat vital.
Dengan KSBB UMKM, Pemprov DKI Jakarta memfasilitasi pelatihan, prasarana, hingga permodalan. "Sehingga, mereka dapat melakukan akitivitas usahanya kembali dengan bantuan permodalan, dan bisa bertahan dengan bantuan pelatihan baik online maupun offline," ujarnya.
Sementara itu, KSBB Pendidikan dirancang untuk membantu tenaga pengajar dan siswa dalam menjalani program pembelajaran jarak jauh (PJJ) akibat adanya pandemi COVID-19.
Melalui program ini, siswa dan tenaga pengajar yang memiliki keterbatasan gawai untuk kegiatan PJJ dapat terpenuhi dari bantuan para donatur yang difasilitasi Pemprov DKI Jakarta.
"Paket bantuan berupa smartphone atau tablet untuk peserta didik, dan komputer maupun laptop pendidik," jelasnya.
Selanjutnya, KSBB Penataan Pemukiman yakni program untuk mempertemukan donatur yang ingin menata kawasan yang masih kumuh di DKI Jakarta. KSBB Penataan Permukiman berfokus pada penyediaan sarana dan prasarana pada RW padat penduduk di DKI Jakarta yang kebutuhannya telah tercatat pada program Community Action Plan 2019.
"Hal ini memastikan kolaborator yang ingin berkontribusi, baik untuk penghijauan, sanitasi, dan sarana di RW padat penduduk agar memiliki bantuan yang tepat sasaran sesuai dengan kebutuhan masyarakat," tuturnya.
Andhika menuturkan, jumlah kolaborator yang telah berpartisipasi dalam program KSBB hingga akhir Oktober 2020 sebanyak 224 kolaborator, yang terdiri dari 143 kolaborator di KSBB Pangan dan 81 kolaborator di KSBB UMKM.
"Pemprov DKI Jakarta juga saat ini sedang memperluas KSBB. Di antaranya KSBB Persampahan dan KSBB Tenaga Kerja. Sekarang masih dalam pembahasan dan saat ini Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sedang menjajaki beberapa sektor yang dapat berkolaborasi," tuturnya.
Sementara itu, pengamat kebijakan publik, Trubus Rahardiansyah, mengatakan bahwa dalam mengahadapi pandemi sekarang ini memang dibutuhkan kerja sama antar masyarakat. Warga saling bahu-membahu untuk meringankan beban sesama.
"Dengan adanya KSBB, semoga memudahkan masyarakat untuk saling membantu," katanya.
Hanya saja, ia menyarankan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tidak terlena dengan adanya peran masyarakat yang saling membantu selama pandemi. Pemerintah tetap memiliki kewajiban untuk membantu warganya yang kesulitan.
"Jadi, jangan terlena sebagai fasilitator. Ada beberapa hal yang tidak bisa dilakukan masyarakat dalam menghadapai pandemi, dan itu merupakan tugas pemerintah," pungkasnya.(*)