Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Airlangga: Kedatangan Vaksin Covid-19 Momentum Awal Pelaksanaan Vaksinasi Nasional

Vaksin antivirus Covid-19 itu diangkat dengan pesawat Garuda 777-300 ER rute Jakarta-Beijing-Jakarta.

Editor: Content Writer
zoom-in Airlangga: Kedatangan Vaksin Covid-19 Momentum Awal Pelaksanaan Vaksinasi Nasional
Humas Partai Golkar
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto 

TRIBUNNEWS.COM – Pada Minggu (6/12/2020) pukul 21.30 telah tiba 1,2 juta dosis vaksin dalam bentuk jadi. Vaksin antivirus Covid-19 itu diangkat dengan pesawat Garuda 777-300 ER rute Jakarta-Beijing-Jakarta. Kedatangan vaksin tersebut merupakan langkah nyata pemerintah RI menangani pandemi Covid-19.

“Kedatangan vaksin ini merupakan momentum awal pemerintah dalam pengadaan vaksin dan pelaksanaan vaksiniasi di Indonesia. Sekaligus menerjemahkan pernyataan bapak Presiden, dimana keselamatan rakyat adalah prioritas utama dalam penanganan Covid-19,” kata Airlangga Hartarto, Menko Perekonomian RI.

Airlangga juga menyatakan, dalam melengkapi upaya, testing, tracing dan treatment serta memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak, pelaksanaan vaksinasi merupakan upaya yang sangat penting dalam mengakhiri pandemi.

“Ketiga hal tersebut 3T, 3M dan vaksinasi harus selalu berjalan bersamaan, sampai kita di seluruh Indonesia, di seluruh dunia, benar-benar lepas dari pandemi Covid-19,” ungkap Airlangga Hartarto.

Walaupun vaksin sudah datang dan berada di Indonesia, menurut Airlangga, pelaksanaan vaksiniasi tetap harus melewati tahapan evaluasi dari BPOM (Badan Pengawas Obat dan Makanan). Hal ini untuk memastikan aspek mutu, keamanan dan efektivitasnya. Selain itu juga menunggu fatwa MUI (Majelis Ulama Indonesia) untuk aspek kehalalannya.

Kedatangan dan ketersediaan vaksin ini secara bertahap, begitu pula pelaksanaan vaksinasi, juga dilakukan secara bertahap, dengan prioritas untuk tenaga kesehatan dan petugas layanan publik yang diatur secara teknis oleh Menteri Kesehatan, Agus Terawan.

Pengadaan vaksin ini sesuai denga Peraturan Presiden No 99 tahun 2020. Diatur lebih lanjut dengan Peraturan Menteri Kesehatan no. 98 tahun 2020 tentang pelaksanaan pengadaan vaksin Covid-19 dan dilengakpi dengan keputusan Menteri Kesehatan no. 6587 tahun 2020 tentang penugasan PT Bio Farma dalam pengadaan vaksin Covid-19. Serta keputusan Menteri Kesehatan no 9860 tentang penetapan jenis vaksin Covid-19.

Berita Rekomendasi

“Di dalam peraturan-peraturan tersebut disebutkan telah diatur skema pelaksanaan vaksinasi yaitu vaksin program pemerintah yang akan disediakan secara gratis dan vaksin mandiri yang disediakan secara berbayar untuk masyarakat,” ujar Airlangga.

Aturan rinci untuk kedua skema tersebut menurut Airlangga akan segera diterbitkan dalam tempo satu hingga dua minggu ke depan.

“Dengan terus menerapkan Kedisiplinan dalam protokol kesehatan melalui 3 M dan 3T, maka pelaksanaan vaksinasi akan semakin membangun rasa aman dan kepercayaan diri kita sebagai bangsa dalam melakukan berbagai aktivitas sosial ekonomi kita untuk mendukung ketahanan kesehatan, mendorong produktivitas serta untuk menjaga peningkatan pertumbuhan ekonomi nasional kita,” tutur Ketua Umum DPP Partai Golkar itu, mengakhiri statesmen tentang kedatangan vaksin Covid-19 di Indonesia.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas