Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Evaluasi PPKM, Pemerintah Kembali Perpanjang 2 Minggu

Pemerintah memutuskan untuk memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat selama 2 minggu berikutnya

Editor: Content Writer
zoom-in Evaluasi PPKM, Pemerintah Kembali Perpanjang 2 Minggu
Tribunnews/HO/BPMI Setpres/Kris
Menko Perekonomian sekaligus Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN), Airlangga Hartarto 

6) Kegiatan Konstruksi 100% beroperasi;

7) Kegiatan Ibadah 50%;

8) Fasiltas Umum ditutup, Kegiatan Sosial Budaya dihentikan sementara;

9) Transportasi Umum diatur kapasitas dan jam operasional. Semua pembatasan tersebut harus diikuti dengan penerapan Protokol Kesehatan yang lebih ketat.

Perkembangan Pelaksanaan Vaksinasi
Setelah distribusi vaksin tahap 1 termin 1 sejumlah 1,2 juta dosis untuk Tenaga Kesehatan dan sebagian Pelayananan Publik, dilanjutkan pendistribusian untuk 1,8 juta dosis yang akan dimulai tanggal 21 Januari 2021.

Pada dasarnya ditujukan pada Tenaga Kesehatan di Kabupaten/ Kota yang belum terkirim pada tahap 1 termin 1 dan Kapupaten/Kota yang baru menerima 1 dosis untuk penyuntikan pertama serta pelayanan publik.

Menko Airlangga menambahkan,”Pemerintah sudah mendapatkan kepastian vaksin AstraZeneca dan Novavax, Covax/ GAVI untuk Indonesia. Perjanjian pembelian vaksin dari AstraZeneca dan Novavax serta Form B untuk Covax/ GAVI sudah ditandatangani. Penandatanganan perjanjian dengan Pfizer akan segera dilaksanakan”.

Berita Rekomendasi

Selain itu, untuk akselerasi percepatan vaksinasi, Pemerintah tengah mendorong program kerjasama dengan Rumah Sakit dan Klinik swasta, agar pelaksanaan vaksinasi bisa mencapai target 300 hari vaksinasi.

Sistem Informasi Satu Data Vaksinasi juga terus disempurnakan dan akan terintegrasi dengan seluruh sistem terkait. Peta capaian vaksinasi per Kabupaten/ Kota juga nantinya akan dapat diakses langsung oleh masyarakat melalui peta sebaran di Satuan Tugas Penanganan Covid-19.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas