Rekor Harga TBS Kelapa Sawit, Berkat UU Cipta Kerja dan Mandatori Biodiesel
Upaya ini dilakukan dengan mengalokasikan Dana Peremajaan Perkebunan Kelapa Sawit untuk 180.000 hektare lahan per tahun.
Editor: Content Writer
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Masa pandemi Covid-19, sektor pertanian adalah salah satu primadona ekspor Indonesia. Ini ditunjukkan oleh komoditas kelapa sawit yang menunjukkan tren positif. Hingga pertengahan tahun ini, harga TBS (tandan buah segar) kelapa sawit di Tanah Air terus bertengger tinggi.
Ini tak lain karena berbagai upaya yang sudah dilakukan pemerintah. Mulai dari penetapan UU Cipta Kerja yang dipimpin oleh Menko Perekonomian Airlangga Hartarto yang juga selaku Ketua Komite Pengarah Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) hingga kebijakan mandatori biodiesel 30 (B30).
Berdasarkan laporan dari anggota DPP Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (APKASINDO) di 22 provinsi dan 136 kabupaten menunjukkan tren positif harga TBS sawit. Petani sawit pun mendapatkan kado terindah sepanjang sejarah Republik Indonesia berdiri. Kesejahteraan petani sawit pun kini meningkat.
“Ini kado terindah bagi petani sawit di Indonesia. Sepanjang republik ini berdiri, baru tahun ini petani menikmati manisnya harga TBS,” ujar Gulat Manurung, Ketua Umum DPP Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (APKASINDO), di sela-sela upacara HUT ke-76 RI, Selasa (17/8/2021).
Beberapa tahun sebelumnya harga TBS sempat anjlok akibat dampak kampanye hitam produk sawit dari beberapa negara Uni Eropa. Namun kini berkat kebijakan pemerintah, tahun ini harga sawit terus melonjak.
Di sejumlah provinsi yang biasanya menerima Harga TBS di bawah Rp 1.000/kg, kini sudah jauh lebih baik lagi tahun ini. Di provinsi Banten, harga TBS menembus angka Rp 1.800/kg periode 16-22 Agustus 2021.
”Padahal, tahun lalu saja harga TBS diterima petani hanya Rp 600 per kilogram. Kami bersyukur tahun ini dapat harga bagus,” ujar Gulat Manurung.
Selain di Banten, kini di semua provinsi harga TBS sangat positif. Di Kalimantan Selatan, per 16 Agustus 2021, harga TBS ditetapkan provinsi sebesar Rp2.100/kg. “Di pabrik, harga pembelian bisa mencapai Rp2.350 sampai Rp2.400 per kilogram. Luar biasa, harga TBS pada tahun ini,” ungkap Samsul Bahri, Ketua DPW APKASINDO Kalimantan Selatan.
Hingga periode I Agustus ini, harga tertinggi bahkan mencapai Rp2.542/kg seperti di Kalimantan Barat. “Para petani menyambut baik melesatnya harga TBS di tahun ini,” ujar Indra Rustandi, petani sawit asal Kalimantan Barat yang juga Ketua DPW APKASINDO Kalbar.
Di Jambi, harga TBS petani menyentuh angka Rp2.620/kg periode 13-19 Agustus 2021. Di periode sama tahun lalu, harga TBS hanya bertengger di angka Rp 1.870/kg. Di Riau, harga TBS cetak rekor mencapai Rp2.730/kg.
Sementara itu, harga TBS periode 11-17 Agustus di Sumatera Utara mencapai Rp2.769/kg. Begitu pula di Sumatera Selatan, harga TBS penetapan provinsi naik menjadi Rp 2.498,03/Kg periode pertama Agustus.
Di Sulawesi Tengah, pergerakan harga TBS saat ini juga sangat positif. Pada Agustus, harga TBS dapat mencapai Rp2.345/kg. Sedangkan di tahun lalu, harga TBS di provinsinya masih di bawah Rp1.500.kg.
“Harga sangat bagus sekarang dan petani sawit dengan lahan 10 hektar ke atas terancam akan jadi orang kaya,” ungkap Siswanto Ketua DPW APKASINDO Sulteng.
KH Suher, Ketua DPW APKASINDO Riau, menganalisis bahwa tingginya harga TBS di Riau sebesar Rp2.780 per kilogram dan Sumatera Utara tidak terlepas dari Penerapan Pergub Tataniaga TBS. Aturan ini diramu bersama antara lain Disbun, APKASINDO, GAPKI, dan ASPEK PIR.