Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ketua DPRD DKI: Jakarta Menuju Kota Bisnis Global Harus Segera Dimulai!

Ketua DPRD Provinsi DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi menyatakan Jakarta harus mempersiapkan diri untuk bertransformasi menjadi pusat bisnis global.

Editor: Content Writer
zoom-in Ketua DPRD DKI: Jakarta Menuju Kota Bisnis Global Harus Segera Dimulai!
Istimewa
Ketua DPRD Provinsi DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi. 

TRIBUNNEWS.COM - Ketua DPRD Provinsi DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi menyatakan, Jakarta harus segera mempersiapkan diri untuk bertransformasi menjadi pusat bisnis global.

Upaya dalam mempersiapkan Jakarta setelah tak lagi menyandang status Ibu Kota dapat dimulai dari rencana kegiatan anggaran yang akan diimplementasikan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta di tahun 2024 mendatang.

"Makanya kemarin saya monitor langsung bagaimana program-program kerja yang disampaikan dalam rapat-rapat komisi bersama SKPD. Karena tujuan Jakarta jadi kota bisnis global harus segera dimulai dari sekarang," ujarnya di Jakarta.

Baca juga: Pemprov DKI Luncurkan Digitalisasi Pengelolaan Keuangan Daerah

Pembahasan anggaran tahun 2024 antara komisi-komisi di DPRD bersama Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dan BUMD mitra dilakukan setelah Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono secara resmi menyampaikan usulan Raperda tahun anggaran 2024 dalam rapat paripurna DPRD (5/10) lalu.

Saat itu, Heru menyampaikan Raperda tentang APBD tahun anggaran 2024 mengalami kenaikan sebesar 2,58 persen menjadi Rp81,5 trilun, dari Rancangan Perubahan APBD tahun anggaran 2023 sebesar Rp79,5 triliun.

Heru mengusung enam program kerja prioritas untuk diimplementasikan sepanjang tahun 2024. Masing-masing penanggulangan banjir, akselerasi pertumbuhan ekonomi, percepatan penurunan stunting, penanganan kemacetan, penanggulangan kemiskinan, dan penguatan nilai demokrasi.

Pras sapaan karibnya menyampaikan, program prioritas itu telah mencerminkan persiapan Jakarta untuk menjadi kota bisnis global. Salah satunya pada program akselerasi pertumbuhan ekonomi.

Baca juga: Komisi E DPRD Usul Pemprov DKI Kaji Pemberian Honor TKSK

Berita Rekomendasi

"Untuk penguatan infrastruktur kita sudah jalan terus. Nah yang harus diperhatikan bagaimana dalam akselerasi pertumbuhan ekonomi ini kita sebagai pemerintah mampu memfasilitasi kegiatan ekonomi masyarakat," ungkap Ketua Badan Anggaran DPRD DKI Jakarta itu.

Opsi Nama DKI Jadi Daerah Khusus Ekonomi Jakarta

Pras Ketua DPRD DKI Jakarta meyakini, meski tak lagi sebagai Ibu Kota, Jakarta yang telah lama menjadi pusat bisnis akan tetap eksis. Sebagai bukti, pada triwulan kedua tahun 2023, angka pertumbuhan ekonomi meningkat mencapai 5,13 persen, naik 0,18 persen dari triwulan sebelumnya.

Maka tidak muluk bila beberapa waktu lalu Pj Gubernur Heru menggelontorkan wacana penamaan Jakarta menjadi Daerah Khusus Ekonomi Jakarta pasca tak lagi berstatus Ibu Kota.

"Kemungkinan DKI Jakarta nanti bisa namanya menjadi Daerah Khusus Jakarta atau juga Daerah Khusus Ekonomi Jakarta," kata Heru dalam diskusi virtual Badan Pengelola Keuangan Daerah Provinsi (BPKD) DKI Jakarta bertajuk 'Menuju Jakarta Global City.

Baca juga: Kolaborasi dengan Jakarta Smart City, JakOne Pay Hadir di Aplikasi JAKI


Heru mengatakan apakah nama Jakarta menjadi DKI atau Daerah Khusus Ekonomi Jakarta, akan bergantung pada pembahasan DPR RI dan Kemendagri.

"Nanti tergantung pembahasan di tingkat pusat, DPR RI maupun Kemendagri," ujar Heru.

Sebelumnya, ia juga telah mengajak Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk menjaga kota global agar sesuai dengan syarat-syarat sebagai kota global.

"Dan rekan-rekan Bappenas dan Kemendagri bisa membantu sehingga poin-poin memasuki kota global kami bisa mendapat pemenuhan syarat-syarat sebagai kota global," ujar Heru.

Baca juga: Pelajari Sistem Legislatif Indonesia, Dewan Undangan Negeri Sabah Kunjungi DPRD DKI Jakarta

Lebih lanjut, Heru berkomitmen akan memenuhi pencapaian indeks untuk transformasi Jakarta ke kota global dan meminta dukungan dari seluruh pemangku kebijakan pembangunan di Jakarta.

Jakarta juga turut mengantar dan menyukseskan perpindahan Ibu Kota Negara sesuai dengan ketentuan peraturan dan perundang-undangan, sehingga apapun kebijakan IKN yang bersangkutan dengan kota DKI seperti aset-aset dan pemerintah pusat akan disesuaikan. (*)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas