Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

DPRD DKI Sepakati Penambahan Anggaran Rp13,36 M untuk Penanganan Kemiskinan dan Stunting

DPRD DKI Jakarta bersama TAPD menyepakati penambahan anggaran untuk alokasi penanganan kemiskinan ekstrem dan stunting di Jakarta sebesar Rp13,36 M.

Editor: Content Writer
zoom-in DPRD DKI Sepakati Penambahan Anggaran Rp13,36 M untuk Penanganan Kemiskinan dan Stunting
Istimewa
Ketua Badan Anggaran DPRD Provinsi DKI Jakarta, Prasetyo Edi Marsudi saat memimpin rapat pembahasan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2023 hasil evaluasi Kementerian Dalam Negeri. 

TRIBUNNEWS.COM - Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi DKI Jakarta bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) menggelar rapat membahas Perubahan APBD tahun anggaran 2023 hasil evaluasi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Pada kesempatan itu, disepakati penambahan anggaran Rp28 miliar.

Ketua Banggar DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi menyampaikan, anggaran tersebut merupakan apresiasi dari pemerintah pusat yang diberikan ke Provinsi DKI Jakarta dalam bentuk dana transfer dengan rincian, peningkatan kesejahteraan masyarakat sebesar Rp13,36 miliar dan penambahan alokasi DAK Non Fisik Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP) sebesar Rp15,059 miliar.

"Dengan alokasi tersebut maka kami menyetujui untuk ditambahkan pada kegiatan yang harus tepat sasaran dan menyentuh langsung kepentingan kesejahteraan masyarakat Jakarta," ujarnya di gedung DPRD DKI Jakarta baru-baru ini.

Baca juga: DPRD DKI Jakarta Target Sahkan 29 Peraturan Daerah di Tahun 2024

Pada kesempatan itu, Ketua TAPD DKI Jakarta Joko Agus Setyono sebelum diberikan persetujuan mengusulkan, agar dana transfer pemerintah pusat dengan alokasi kegiatan peningkatan kesejahteraan dapat dirinci lagi untuk melancarkan dua kegiatan, yakni penanganan kemiskinan ekstrem di Jakarta sebesar Rp5,96 miliar dan penurunan angka stunting di Jakarta sebesar Rp7,36 miliar.

"Jadi, penambahan pagu ini bukan kita yang harus mencari dananya, tapi insentif dari pemerintah pusat yang tujuannya sudah ditetapkan yakni untuk mengurangi status stunting dan kemiskinan ekstrem,'' jelas Joko.

Menurutnya, dana tersebut diberikan pemerintah pusat kepada Pemprov DKI karena Jakarta dinilai berhasil dalam penanganan stunting dan kemiskinan ekstrem.

''Makanya insentif itu diberikan kepada kita, karena dinilai berhasil,'' tambahnya.

Baca juga: DPRD DKI Dukung Target Normalisasi Ciliwung Sepanjang 17 Km di 2024

BERITA REKOMENDASI

Pelaksanaan Kegiatan Anggaran Harus Tepat Sasaran

Menyikapi penambahan anggaran tersebut, Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD DKI sekaligus Sekretaris Komisi B WA Ode Herlina menyatakan akan terus mendorong Dinas Tenaga Kerja Transmigrasi dan Energi untuk menambah alokasi dan jenis pelatihan untuk menambah kesempatan kerja masyarakat tuna karya, dengan harapan dapat meningkatkan perekonomian mereka.

"Harapan saya supaya pelatihan-pelatihan, kursus-kursus yang difasilitasi Pemprov DKI Jakarta itu bisa lebih diperbanyak kuotanya dan berorientasi pengisian pekerja di BUMD. Pelatihannya harus menjurus ke kebutuhan di BUMD," ujarnya.

Hal senada juga diungkapkan oleh anggota Banggar Yuke Yurike. Menurutnya, pengasahan kemampuan khusus memang dibutuhkan masyarakat menengah ke bawah, sehingga bisa digunakan dalam mencari pekerjaan yang layak untuk meningkatkan taraf hidup. Program itu diyakini efektif dalam menanggulangi kemiskinan.

"Mengenai pengentasan kemiskinan, kami berharap pengasahan skill (kemampuan) bisa berjalan, jadi tidak hanya sekedar Bansos atau BLT saja tapi lebih ke program-program lain,” ucapnya.

Baca juga: Peringati Hari Sumpah Pemuda, Anggota DPRD DKI Ajak Kaum Muda Beri Kritik Positif ke Pemerintah

Sementara itu, anggota Banggar Israyani menyatakan siap mendorong Pemprov DKI Jakarta untuk melakukan evaluasi terhadap besaran subsidi per orangan pada program Pemberian Makanan Tambahan (PMT) yang saat ini hanya senilai Rp10 ribu per porsi, dengan harapan dapat menekan angka gizi buruk di Jakarta.

"Kami dari Komisi A kemarin merekomendasikan agar bagaimana angka yang Rp10 ribu untuk PMT dari tahun lalu menjadi perhatian. Jadi kalau tetap angka Rp10 ribu per orang ini bisa untuk dikasih makan apa adik-adik kita, anak-anak kita karena nanti pasti ada hubungannya dengan peningkatan gizinya," ungkapnya.(*)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas