Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Atasi Masalah Sampah, Pemprov DKI Jakarta Kembangkan RDF Plant

Dengan RDF Plant, sampah yang dihasilkan warga Jakarta diolah menjadi bahan bakar alternatif pengganti batu bara.

Editor: Content Writer
zoom-in Atasi Masalah Sampah, Pemprov DKI Jakarta Kembangkan RDF Plant
TribunJakarta.com/Gerald Leonardo Agustino
Groundbreaking fasilitas pengolahan sampah Refuse Derived Fuel (RDF) Plant di Kelurahan Rorotan, Cilincing, Jakarta Utara, Senin (13/5/2024). 

TRIBUNNEWS.COM - Masalah sampah di Jakarta, tampaknya tidak pernah berakhir. Hingga saat ini, khususnya Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta, terus berupaya  untuk mengatasi masalah sampah. Salah satunya adalah dengan mengembangkan Refuse Derived Fuel (RDF) Plant.

RDF Plant dinilai sebagai solusi yang efektif dan ramah untuk mengelola sampah di Jakarta. Dengan RDF Plant, sampah yang dihasilkan warga Jakarta diolah menjadi bahan bakar alternatif pengganti batu bara.

Jakarta sudah mengandalkan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang sebagai tempat pembuangan akhir sejak 1989. Kini, tempat yang berlokasi di wilayah Bekasi, Jawa Barat, itu sudah hampir penuh.

Pemprov DKI Jakarta pun harus putar otak mencari cara untuk mengolah sampah menjadi energi alternatif yang lebih bermanfaat. Hasil kajian Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi DKI Jakarta pada 2023 lalu menunjukkan, sampah yang setiap hari dikirim ke TPST Bantargebang mencapai 7.359 ton. Terdiri dari 50 persen sampah organik, 23 persen plastik, 17 persen kertas, 3 persen kayu, dan sisanya sampah lain.

Setelah melewati serangkaian kajian, Pemprov DKI Jakarta menetapkan RDF Plant sebagai salah satu solusi untuk mengatasi masalah sampah.

“Secara sederhana, RDF merupakan hasil olahan sampah padat yang memiliki nilai kalori tinggi (mudah terbakar) dan bersifat homogen dalam bentuk curah ataupun pellet,” ucap Kepala DLH Provinsi DKI Jakarta Asep Kuswanto, Selasa (18/6/2024).

Asep menjelaskan, pengolahan sampah menjadi RDF diawali dengan proses pemilihan atau penyisihan materi logam, kerikil, tanah, beling, dan keramik. Proses selanjutnya, dilakukan pencacahan menjadi ukuran kecil di bawah lima sentimeter. Kemudian tahap terakhirnya ialah pengeringan atau penguapan kadar air sampah.

Baca juga: Sejumlah Upaya Pemprov DKI Jakarta untuk Mengatasi Banjir

BERITA REKOMENDASI

Saat ini, DLH Provinsi DKI Jakarta telah mengimplementasikan pengolahan sampah menjadi RDF secara penuh di TPST Bantargebang. Selain itu, pengolahan sampah menjadi RDF tanpa pengeringan dilakukan di Sistem Saringan Sampah Sungai Ciliwung T. B. Simatupang, serta beberapa TPS Reduce-Reuse-Recycle (3R) yang dibangun pada 2022-2023 lalu.

Pada 2024, DLH Provinsi DKI Jakarta kembali membangun RDF Plant di Rorotan, Jakarta Utara. Asep mengungkapkan, RDF Plant bakal terus dikembangkan, lantaran sistem pengolahan sampah ini dapat menyelesaikan masalah tanpa masalah. Sebab, pengolahan yang dilakukan tidak melibatkan proses pembakaran, sehingga minim polusi udara.

“Pengolahan sampah menjadi RDF mengurangi emisi karbon dari proses penimbunan sampah di landfill maupun pembakaran sampah,” tuturnya.

Ia menambahkan, metode pengolahan sampah menjadi menjadi RDF memiliki beberapa keunggulan. Antara lain mampu mengolah sampah tercampur dan andal terhadap perubahan kualitas sampah, sehingga efektif untuk mengolah sampah sesuai komposisi serta karakteristik sampah di Jakarta. Pada saat ini, RDF Plant Bantargebang mampu mengolah 2.000 ton sampah per hari. Sedangkan RDF Plant  Rorotan yang kini sedang dibangun diharapkan dapat mengolah sampah hingga 2.500 ton per hari.

Selain itu, biaya pembangunan dan pengoperasian RDF Plant relatif terjangkau, waktu pembangunannya relatif cepat, serta dapat mendatangkan pendapatan daerah dari penjualan RDF kepada off-taker. Kini tercatat sudah dua perusahaan semen yang telah bekerja sama dengan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Unit Pengelola Sampah Terpadu (UPST) DLH Provinsi DKI Jakarta, untuk memanfaatkan RDF hasil pengolahan sampah di TPST Bantargebang.

Baca juga: Produsen Bir Anker Bagikan Dividen, Pemprov DKI Jakarta Kebagian Rp59,06 Miliar

“Kedua perusahaan tersebut adalah PT Indocement Tunggal Prakarsa Tbk untuk kompleks pabrik semen di Citeureup dan PT Solusi Bangun Indonesia Tbk untuk komplek pabrik semen di Narogong,” ujar Asep.

Langkah Pemprov DKI mengembangkan RDF Plant sebagai solusi untuk mengatasi masalah sampah ini diapresiasi masyarakat. Salah satunya dari pendiri Forum Peduli Sampah Seluruh Indonesia (Forpasi) Hadohoan Satyalen Simaremare.

“Hal ini adalah satu langkah maju dari pemerintah dalam rangka upaya menyelesaikan masalah sampah,” katanya.

Ia pun berharap, target 2.500 ton sampah per hari yang mampu diolah RDF Plant Rorotan dapat tercapai, sehingga masalah sampah di Jakarta dapat teratasi dengan baik.

“Jika sudah tercapai kesuksesan proyek, ini tentunya akan memberikan titik terang dalam penyelesaian masalah timbunan ke depan yang mencapai 8.000 ton per hari,” bebernya.

Di samping itu, aktivis lingkungan yang akrab disapa Dohan ini juga mewanti-wanti pemerintah daerah, untuk terus mengedukasi masyarakat agar berperan aktif dalam mengurangi sampah.

“Diperlukan edukasi pengurangan maupun pemilihan sampah di tingkat masyarakat, sehingga secara paralel dapat mengurangi laju timbulan sampah yang pada akhirnya akan menjadi kewenangan dari Pemprov DKI,” paparnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas