Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Antisipasi Perubahan Iklim di Jakarta, Pemprov DKI Manfaatkan PLTS Rooftop

Pemprov DKI Jakarta terus berupaya menerapkan energi bersih. Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi (DTKTE) Provinsi DKI Jakarta yang berperan

Editor: Content Writer
zoom-in Antisipasi Perubahan Iklim di Jakarta, Pemprov DKI Manfaatkan PLTS Rooftop
HO
Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) atap tanpa investasi telah mengurangi 685 juta kilogram (kg) emisi karbon dioksida selama masa pakainya. 

TRIBUNNEWS.COM - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta terus berupaya menerapkan energi bersih. Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi (DTKTE) Provinsi DKI Jakarta yang berperan sebagai leading sector, telah mendorong setiap lini untuk membangun Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) dan pelaksanaan audit energi sebagai upaya konservasi energi.

“Di bagian hilir, saat ini kami sudah melakukan diversifikasi energi menggunakan Bio Fuel dan PLTS,” ucap Kepala DTKTE Provinsi DKI Jakarta Hari Nugroho.

Ia mengharapkan, pemanfaatan PLTS ini mampu menanggulangi dampak perubahan iklim di Jakarta. Sebab, pemanfaatan tenaga surya dapat mengurangi penggunaan pembangkit listrik yang dioperasikan Perusahaan Listrik Negara (PLN).

Pada saat ini, DTKTE tengah melakukan asesmen terhadap puluhan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD), untuk pemanfaatan energi baru terbarukan dan potensi penghematan energi gedung.

“Berdasarkan kajian yang sudah dilakukan, program pemasangan PLTS sangat efisien, sehingga dapat mengurangi penggunaan energi fosil atau PLN. Dengan demikian, rumah sakit juga dapat memberikan kontribusi terhadap penurunan emisi di Jakarta,” ujar Hari.

Salah satu yang tengah digencarkan oleh Pemprov DKI ialah pembangunan PLTS Rooftop yang memanfaatkan energi matahari untuk diubah menjadi energi listrik. Kemudian disalurkan ke rumah, sehingga pada siang hari kebutuhan listrik sebagian atau sepenuhnya dipasaok dari PLTS. Barulah pada malam hari, listrik dipasok dari PLN.

Hari mengungkapkan, ada tiga keuntungan penggunaan PLTS Rooftop, yaitu mengurangi polusi udara atau efek gas rumah kaca, efisiensi energi bangunan, dan penghematan biaya energi. “Dengan sistem kerja PLTS Rooftop, maka akan terjadi pengurangan tagihan listrik dari PLN,” jelasnya.

BERITA REKOMENDASI

Pemprov DKI Jakarta pertama kali membangun PLTS Rooftop di Kabupaten Kepulauan Seribu pada 2007 silam. Pembangunannya memanfaatkan dana dekonsentrasi dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

Sampai akhir 2023, pembangunan PLTS di Jakarta sudah mencapai kapasitas sebesar 28,1 Mega Watt (MW). Khusus di gedung-gedung pemerintahan, kapasitas PLTS yang dibangun sebesar 3,8 MW. Lokasi pembangunannya pun terbesar di seluruh wilayah administrasi Jakarta, khususnya di gedung yang memiliki akses publik, seperti Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD), Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas), sekolah, serta Gelanggang Olahraga Remaja (GOR).

“Sampai dengan tahun 2023, dari pembangunan PLTS Rooftop, pengurangan emisi sebesar 22 ton CO2,” kata Hari. Melihat keberhasilan ini, Pemprov DKI terus menggenjot pembangunan PLTS Rooftop. Pada 2050 mendatang, pembangunan PLTS ditargetkan mencapai kapasitas 200 MW. Hal ini sesuai dengan Peraturan Gubernur (Pergub) DKI Jakarta Nomor 90 Tahun 2021.

“Hal ini tentunya akan meningkatkan bauran energi terbarukan di Jakarta. Pembangunan PLTS merupakan salah satu aksi iklim yang akan mendukung pencapaian target pengurangan energi karbon di Jakarta sebesar 30 persen dan net-zero pada 2050,” tutur Hari.

DTKTE Provinsi DKI Jakarta pun menggandeng berbagai pihak untuk mengakselerasi pemanfaatan energi baru terbarukan ini. Salah satunya dengan PLN terkait regulasi pembangunan PLTS di sektor swasta, pemerintahan, maupun pembangunan Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU).

Baca juga: Ciptakan Keadilan Masyarakat, Pemprov DKI Berikan Berbagai Insentif Pajak

Nantinya, regulasi tersebut akan hadir dalam bentuk peraturan gubernur (pergub). Adapun salah satu aturan yang tengah dibahas terkait kemungkinan pemberian insentif bagi sektor swasta yang menerapkan program energi bersih dalam lini usahanya.

“Untuk saat ini, belum ada insentif untuk sektor swasta. Tapi, dapat dipastikan bahwa penggunaan energi bersih akan memberikan efisiensi listrik,” papar Hari.

Tak hanya dengan PLTS, DTKTE juga berkolaborasi dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi DKI Jakarta dalam mencapai energi bersih. Salah satunya lewat program Earth Hour. Pemprov DKI mematikan sejumlah lampu penerangan di ikon-ikon ibu kota selama jam tertentu. Program ini diharapkan dapat menekan penggunaan energi listrik yang menggunakan energi fosil.

Baca juga: Tingkatkan Pelayanan Kesehatan Bagi Penyandang Disabilitas, Pemprov DKI Hadirkan Loket Prioritas

Analis Kebijakan Publik Universitas Trisakti, Trubus Rahadiansyah, mengapresiasi langkah Pemprov DKI Jakarta dalam mengembangkan PLTS Rooftop, untuk mencegah dampak perubahan iklim ini. Ia pun mendorong pemerintah daerah untuk memberikan insentif kepada masyarakat atau pihak swasta yang memasang PLTS Rooftop. 

“Seharusnya masyarakat lebih didorong lagi, kalau bisa diberi subsidi, sehingga mereka tahu apa keuntungan menggunakan PLTS,” urainya.

Supaya kebijakan ini lebih efektif, Trubus meminta Pemprov DKI Jakarta untuk menggencarkan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat, khususnya kalangan ekonomi menengah ke bawah.

“Kadang mereka mikirnya PLTS enggak bisa dipakai kalau malam, karena enggak ada matahari. Harus ada edukasi lanjutan dari penyerapan energi surya jadi listrik,” tegasnya.

Baca juga: Hadirkan Beragam Terobosan Kebijakan, Kepemimpinan Pj. Gubernur Heru Diapresiasi Masyarakat

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas