Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Jadi Pasal Delik Aduan, Orang Bisa Dipidana Jika Menghina Pribadi Presiden - TribunNews.com

Jadi Pasal Delik Aduan, Orang Bisa Dipidana Jika Menghina Pribadi Presiden
Jadi Pasal Delik Aduan, Orang Bisa Dipidana Jika Menghina Pribadi Presiden
Kembali ke artikel...
  Loading...
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas