Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Satu Aplikasi Jutaan
Cerita
Indonesia
DOWNLOAD NOW!
Tribun
LIVE ●

Lowongan Kerja BPJS Kesehatan: Buka 5 Posisi, Cek Syarat, dan Cara Daftarnya

BPJS Kesehatan buka lowongan kerja sebanyak 5 posisi, terbuka bagi lulusan pendidikan minimal D3, berikut syarat dan cara daftarnya.

Penulis: Nurkhasanah
Editor: Endra Kurniawan
zoom-in Lowongan Kerja BPJS Kesehatan: Buka 5 Posisi, Cek Syarat, dan Cara Daftarnya
Instagram @bpjskesehatan_ri
BPJS Kesehatan buka lowongan kerja sebanyak 5 posisi, terbuka bagi lulusan pendidikan minimal D3, berikut syarat dan cara daftarnya. 

TRIBUNNEWS.COM - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) kesehatan tengah membuka lowongan kerja sebanyak lima posisi sebagai Agen Layanan Kepesertaan. 

Lima posisi yang dibuka pada rekrutmen BPJS Kesehatan kali ini adalah Agen Layanan Administrasi Kepesertaan Online, Agen Layanan Rekrutmen dan Reaktivasi Peserta, Agen Pengelolaan Data Kepesertaan, Agen Liaison OfficerCare Canter 165, dan Agen Edukasi Penanganan Pengaduan.

Lowongan kerja BPJS Kesehatan ini terbuka untuk lulusan pendidikan minimal D3 semua jurusan. 

Pendaftaran lowongan kerja BPJS Kesehatan dilakukan secara online melalui laman rekrutmen.bpjs-kesehatan.go.id.

Periode pendaftaran rekrutmen Agen Layanan Kepesertaan BPJS Kesehatan ini dibuka hingga 16 Agustus 2023. 

Berikut ini kualifikasi atau persyaratan dan cara daftar lowongan kerja Agen Layanan Kepesertaan BPJS Kesehatan:

Baca juga: Lowongan Kerja Kemenko Perekonomian Posisi Tenaga Pendukung, Cek Syarat dan Cara Daftar

- Agen Layanan Administrasi Kepesertaan Online

Rekomendasi Untuk Anda

Persyaratan:

1. Bersedia bekerja secara penuh waktu (Full time) dengan status Kontrak

2. Usia maksimal 25 tahun per 31 Desember 2023

3. Belum menikah

4. Pendidikan minimal D3 semua jurusan

5. IPK Minimal 2.75 skala 4

6. Dapat mengoperasikan Microsoft Office

7. Penempatan Yogyakarta

Halaman 1/4
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas