Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Satu Aplikasi Jutaan
Cerita
Indonesia
DOWNLOAD NOW!
Tribun
LIVE ●

Lowongan Kerja BPJS Kesehatan: Buka 5 Posisi, Cek Syarat, dan Cara Daftarnya

BPJS Kesehatan buka lowongan kerja sebanyak 5 posisi, terbuka bagi lulusan pendidikan minimal D3, berikut syarat dan cara daftarnya.

Tribun X Baca tanpa iklan
Penulis: Nurkhasanah
Editor: Endra Kurniawan
zoom-in Lowongan Kerja BPJS Kesehatan: Buka 5 Posisi, Cek Syarat, dan Cara Daftarnya
Instagram @bpjskesehatan_ri
BPJS Kesehatan buka lowongan kerja sebanyak 5 posisi, terbuka bagi lulusan pendidikan minimal D3, berikut syarat dan cara daftarnya. 

- Agen Edukasi Penanganan Pengaduan

Persyaratan:

1. Bersedia bekerja secara penuh waktu (Full time) dengan status Kontrak

2. Usia maksimal 25 tahun per 31 Desember 2023

3. Belum menikah

4. Pendidikan minimal D3 semua jurusan

5. IPK Minimal 2.75 skala 4

Rekomendasi Untuk Anda

6. Dapat mengoperasikan Microsoft Office

7. Penempatan Yogyakarta

8. Bersedia bekerja dengan sistem bergilir/shift

Baca juga: Lowongan Kerja Garuda Indonesia Posisi Management Development Program, Simak Syaratnya

Cara Daftar Lowongan Kerja BPJS Kesehatan

Pendaftaran rekrutmen Agen Layanan Kepesertaan BPJS Kesehatan dapat dilakukan secara online melalu laman resmi https://rekrutmen.bpjs-kesehatan.go.id/

Berikut ini sejumlah dokumen yang perlu dipersiapkan saat mendaftar:

1. Kartu Tanda Penduduk (KTP)

2. Curriculum Vitar (CV)

3. Ijazah

4. Transkrip Nilai

5. Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK), dapat disusulkan saat dinyatakan lulus

6. Surat Keterangan Sehat, dapat disusulkan saat dinyatakan lulus

7. Surat Bebas Narkoba, dapat disusulkan saat dinyatakan lulus

Dokumen pendaftaran tersebut di scan dalam bentuk .pdf files yang disimpan dalam cloud (google drive/dropbox/dsb).

Kemudian, lampirkan link cloud tersebut pada kolom yang telah disediakan saat mengisi Formulir pendaftaran.

Pendaftar perlu memastikan link cloud yang dilampirkan tidak dikunci dan dapat diakses oleh semua orang yang memiliki link-nya.

(Tribunnews.com/Nurkhasanah)

Halaman 4/4
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas